MA Berharap Keadilan Substansial, Eri Yakin Gugatan MA Ditolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfud Arifin saat menghadiri sidang gugatan Pilkada 2020 beberapa waktu yang lalu.
Mahfud Arifin saat menghadiri sidang gugatan Pilkada 2020 beberapa waktu yang lalu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selasa hari ini (16/2) majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan mengambil keputusan terkait gugatan pilkada Surabaya.

Tim Kuasa Hukum Machfud-Mujiaman, Veri Djunaidi, mengatakan, pasangan itu menyadari MK semakin berjalan menuju peradilan yang maju dan semakin menjunjung keadilan substansial dalam setiap perkara yang diperiksa dan diputus. Tidak terkecuali dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

“MK enggan menyandera kakinya menjadi hanya sekedar Mahkamah Kalkulator dalam setiap perkara pemilihan. Karena banyak kasus dan pengalaman empirik menunjukkan adanya pelanggaran massif dalam pemilihan kepala daerah tidak dapat diproses akibat syarat formil ambang batas,” ujar Veri.

Veri juga membuka pada persidangan sebelumnya bahwa fakta di persidangan, terkait substansi tidak terbantahkan. “Dari persidangan sebelumnya, sudah saya tekankan. Bahwa yang kita bawa ini yakni terkait teknis persidangan dan terkait substansinya. Nah, dalam substansi inilah, dari fakta di persidangan sebenarnya tidak terbantahkan. Maka itu, kami berharap ada keadilan secara substansi agar perkara ini dilanjutkan dalam pembuktian,” ujar Veri Djunaidi.

Veri melanjutkan, ada beberapa fakta yang kemudian dalil-dalil dari pemohon sebenarnya tidak terbantahkan. "Soal Surat Risma (Tri Rismaharini), video Risma dan dalil kita tentang keterlibatan Risma dalam proses kempanye. Dalil-dalil itu tidak terbantahkan dan terbukti di persidangan," tuturnya.

Veri menambahkan, dalam persidangan itu KPU Surabaya juga mengakui bahwa surat hingga video Risma yang mengajak untuk memenangkan paslon nomor 1 (Eri Cahyadi-Armudji atau Erji), bukan bahan kampanye yang resmi. "Artinya Risma kampanye di luar jadwal kampanye dan terselubung. Dan itu nyata, kemudian terbukti," terangnya.

Terkait dengan Surat Risma, juga diakui oleh Bawaslu dan juga pihak terkait. "Mereka mengakui dan memang itu ada surat," tegasnya.

Kemudian terkait masa cuti kampanye Risma selama dua hari yang saat itu masih menjabat sebagai wali kota Surabaya, Veri menyebut hal itu juga diakui bahwa cuti kampanye Risma itu hanya dua hari atau dua kali Risma mengajukan cuti.

 

Keyakinan PDIP

Sementara itu, PDIP Surabaya, partai pengusung paslon nomor 01, merasa yakin gugatan yang dilayangkan paslon 01 ditolak hakim MK. “Besok (hari ini-red). kami siap mendengarkan dan menerima keputusan majelis hakim MK. Paslon Eri Cahyadi-Armuji juga akan menyimak melalui saluran virtual pembacaan keputusan dismissal itu,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono, Senin (15/2/2021).

Awi, sapaan Adi Sutarwijono, yakin gugatan yang dilayangkan paslon Machfud Arifin-Mujiaman akan ditolak MK, karena tidak memiliki legal standing. Hal ini terkait selisih suara paslon Eri Cahyadi-Armuji menang 145.000 suara, atau unggul 13,8 persen dari Machfud-Mujiaman yang diusung delapan partai politik non PDIP dan PSI.

Sutarwijono mengatakan, selisih suara yang jauh, berlipat-lipat di atas syarat ambang batas selisih suara, yang diatur peraturan perundang-undangan untuk diadili di MK. Sedangkan ambang batas selisih suara untuk populasi sebesar Surabaya, sesuai ketentuan pasal 158 UU Nomor 10/2016, yang diperbolehkan maksimal 0,5 persen.

“Sejauh ini putusan-putusan MK terkait sengketa Pilkada selalu konsisten mengenai ambang batas selisih suara, seperti yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Ia meyakini keputusan MK merupakan keputusan terbaik yang berseiring dengan kehendak mayoritas rakyat Surabaya yang telah memberikan suara dalam Pilkada 9 Desember 2020 yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip langsun, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.  

“Kalau keputusan MK menolak gugatan Machfud Arifin-Mujiaman, saya yakin mayoritas rakyat Surabaya akan mensyukuri. Eri Cahyadi-Armuji dapat segera dilantik wali kota Surabaya dan wakil wali kota,” katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, Eri Cahyadi-Armuji bisa segera merealisasikan gagasan-gagasan pembangunan Kota Surabaya yang sudah disampaikan dalam masa kampanye lalu. alq/cr2/rmc

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …