MA Berharap Keadilan Substansial, Eri Yakin Gugatan MA Ditolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfud Arifin saat menghadiri sidang gugatan Pilkada 2020 beberapa waktu yang lalu.
Mahfud Arifin saat menghadiri sidang gugatan Pilkada 2020 beberapa waktu yang lalu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selasa hari ini (16/2) majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan mengambil keputusan terkait gugatan pilkada Surabaya.

Tim Kuasa Hukum Machfud-Mujiaman, Veri Djunaidi, mengatakan, pasangan itu menyadari MK semakin berjalan menuju peradilan yang maju dan semakin menjunjung keadilan substansial dalam setiap perkara yang diperiksa dan diputus. Tidak terkecuali dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

“MK enggan menyandera kakinya menjadi hanya sekedar Mahkamah Kalkulator dalam setiap perkara pemilihan. Karena banyak kasus dan pengalaman empirik menunjukkan adanya pelanggaran massif dalam pemilihan kepala daerah tidak dapat diproses akibat syarat formil ambang batas,” ujar Veri.

Veri juga membuka pada persidangan sebelumnya bahwa fakta di persidangan, terkait substansi tidak terbantahkan. “Dari persidangan sebelumnya, sudah saya tekankan. Bahwa yang kita bawa ini yakni terkait teknis persidangan dan terkait substansinya. Nah, dalam substansi inilah, dari fakta di persidangan sebenarnya tidak terbantahkan. Maka itu, kami berharap ada keadilan secara substansi agar perkara ini dilanjutkan dalam pembuktian,” ujar Veri Djunaidi.

Veri melanjutkan, ada beberapa fakta yang kemudian dalil-dalil dari pemohon sebenarnya tidak terbantahkan. "Soal Surat Risma (Tri Rismaharini), video Risma dan dalil kita tentang keterlibatan Risma dalam proses kempanye. Dalil-dalil itu tidak terbantahkan dan terbukti di persidangan," tuturnya.

Veri menambahkan, dalam persidangan itu KPU Surabaya juga mengakui bahwa surat hingga video Risma yang mengajak untuk memenangkan paslon nomor 1 (Eri Cahyadi-Armudji atau Erji), bukan bahan kampanye yang resmi. "Artinya Risma kampanye di luar jadwal kampanye dan terselubung. Dan itu nyata, kemudian terbukti," terangnya.

Terkait dengan Surat Risma, juga diakui oleh Bawaslu dan juga pihak terkait. "Mereka mengakui dan memang itu ada surat," tegasnya.

Kemudian terkait masa cuti kampanye Risma selama dua hari yang saat itu masih menjabat sebagai wali kota Surabaya, Veri menyebut hal itu juga diakui bahwa cuti kampanye Risma itu hanya dua hari atau dua kali Risma mengajukan cuti.

 

Keyakinan PDIP

Sementara itu, PDIP Surabaya, partai pengusung paslon nomor 01, merasa yakin gugatan yang dilayangkan paslon 01 ditolak hakim MK. “Besok (hari ini-red). kami siap mendengarkan dan menerima keputusan majelis hakim MK. Paslon Eri Cahyadi-Armuji juga akan menyimak melalui saluran virtual pembacaan keputusan dismissal itu,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono, Senin (15/2/2021).

Awi, sapaan Adi Sutarwijono, yakin gugatan yang dilayangkan paslon Machfud Arifin-Mujiaman akan ditolak MK, karena tidak memiliki legal standing. Hal ini terkait selisih suara paslon Eri Cahyadi-Armuji menang 145.000 suara, atau unggul 13,8 persen dari Machfud-Mujiaman yang diusung delapan partai politik non PDIP dan PSI.

Sutarwijono mengatakan, selisih suara yang jauh, berlipat-lipat di atas syarat ambang batas selisih suara, yang diatur peraturan perundang-undangan untuk diadili di MK. Sedangkan ambang batas selisih suara untuk populasi sebesar Surabaya, sesuai ketentuan pasal 158 UU Nomor 10/2016, yang diperbolehkan maksimal 0,5 persen.

“Sejauh ini putusan-putusan MK terkait sengketa Pilkada selalu konsisten mengenai ambang batas selisih suara, seperti yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Ia meyakini keputusan MK merupakan keputusan terbaik yang berseiring dengan kehendak mayoritas rakyat Surabaya yang telah memberikan suara dalam Pilkada 9 Desember 2020 yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip langsun, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.  

“Kalau keputusan MK menolak gugatan Machfud Arifin-Mujiaman, saya yakin mayoritas rakyat Surabaya akan mensyukuri. Eri Cahyadi-Armuji dapat segera dilantik wali kota Surabaya dan wakil wali kota,” katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, Eri Cahyadi-Armuji bisa segera merealisasikan gagasan-gagasan pembangunan Kota Surabaya yang sudah disampaikan dalam masa kampanye lalu. alq/cr2/rmc

Berita Terbaru

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Siswa Siswi SMPN 1 Jabon Kabupaten Sidoarjo kelas 9 berangkat ke Yogjakarta untuk mengikuti kegiatan ODL (Outdoor Learning) pada…

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…