Perihal Sidak DPRD Komisi D, Pihak Imasco Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak DPRD Kabupaten Jember ke PT Imasco. SP/Nyot
Sidak DPRD Kabupaten Jember ke PT Imasco. SP/Nyot

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Sidak DPRD Kabupaten Jember yang dilakukan oleh Edi Cahyono sebagai ketua Komisi D Beserta anggota pada Senin, (15/2) siang kemarin akhirnya dapat menyimpulkan beberapa point penting. 

Salah satunya, tempat ibadah berupa Masjid harus segera dibangun serta untuk pegawai yang disinyalir diputus kerja melalui pesan WhatsApp hendaknya segera diselesaikan dengan duduk bersama serta keterbukaan dalam hal TKA juga harus jelas.

Demikian  beberapa poin disampaikan dalam Rapat singkat saat sidak dilakukan oleh DPRD Komisi D Kabupaten Jember dan disampaikan oleh Ketua Komisi Edi Cahyono.

Meski hasil rapat singkat membuat salah satu Anggota Dewan bernama Ardi Pujo Wibowo naik pitam dan sempat bernada keras terkait beberapa poin yang dinilai pihak management Imasco yang menyalahi aturan salah satunya tidak adanya masjid dan juga berlakukan Lock down tanpa koordinasi dengan pihak gugus tugas Covid-19 Kabupaten Jember. 

Sementara pihak HRD Imasco Asiatic  bernama Petrus saat Dikonfirmasi terpisah, Selasa (16/2/2021) mengatakan.

"Pihak kami sebenarnya sudah ada pemanggilan berkali kali kepada pekerja dan melayangkan surat kepada yang bersangkutan dan untuk mengingatkan pada pekerja kami juga lakukan via WhatsApp namun sama yang bersangkutan tidak diindahkan"ucapnya.

Petrus juga menambahkan jika untuk rancangan pembangunan Masjid masuk dalam rencana pada tahun ini dan kita pastikan hal ini segera kita lakukan. Serta untuk pemberlakuan lockdown kita memang selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, dan sekali lagi hal ini ada Miskomunikasi saja," imbuhnya. Nyot

 

 

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…