Rumah di Delta Puspa Waru Dieksekusi, Pemilik Rumah Keluarkan Tombak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah milik Andika Aribowo di Delta Puspo Waru No. 71 Rabu (17/2/2021) malam tadi sudah digembok dan disegel oleh PN Sidoarjo. Sp/Patrik
Rumah milik Andika Aribowo di Delta Puspo Waru No. 71 Rabu (17/2/2021) malam tadi sudah digembok dan disegel oleh PN Sidoarjo. Sp/Patrik

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Rabu (17/2/2021) siang kemarin, eksekusi rumah yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, di kompleks perumahan elite Delta Puspa Waru, Sidoarjo, sempat diganggu pemilik rumah. Pemilik rumah melakukan perlawanan. Beruntung, aparat Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo, bisa meredam perlawanan pemilik rumah.

Hingga Rabu (17/2/2021) malam tadi, situasi rumah yang dieksekusi PN Sidoarjo sudah aman dari gangguan. Dari pantauan Surabaya Pagi di depan Delta Puspo Waru Nomor 71, sudah digembok rantai dobel.

Bahkan beberapa sekuriti komplek Perumahan Delta Puspa Waru juga masih berjaga-jaga di sekitar lokasi. “Sampai malam ini (semalam, red) sudah aman, mas. Pemiliknya sudah gak balik lagi,” kata salah satu sekuriti yang ditemui Surabaya Pagi, Rabu (17/2/2021) malam tadi.

Dirinya menceritakan, awalnya, pemilik rumah masih menempati. Akan tetapi, sempat terjadi perlawanan saat hendak melakukan eksekusi. “Sempat ada perlawanan, tetapi saat Polisi dan Tentara ikut mengawal, akhirnya pemilik rumah, pak Andika, mereda,” jelasnya.

Apa yang diceritakan sekuriti komplek, terjadi pada Rabu siang. Pemilik rumah Andika Aribowo bahkan sempat mengeluarkan tombak untuk menghalang-halangi petugas yang berusaha membuka paksa pintu pagar rumah. Warga Delta Puspo Nomor 71 Waru, Sidoarjo, menolak eksekusi karena tidak mendapat surat peringatan dari PN Sidoarjo.

Namun, petugas akhirnya berhasil membuka paksa pintu pagar rumah dan mengeluarkan paksa isi rumah dengan berpegang pada surat perintah dari PN Sidoarjo. Oleh petugas, seluruh isi rumah yang dikosongkan itu dibawa ke sebuah rumah yang disediakan pihak pemohon di kawasan Tropodo Waru Sidoarjo.

Tidak hanya pemilik rumah, dalam proses eksekusi itu tim kuasa hukum pemilik rumah juga terus berusaha menghalangi petugas yang akan melakukan pengosongan rumah.

Juru sita PN Sidoarjo, Sambodo menegaskan, sebelum proses eksekusi, pihak PN Sidoarjo sebenarnya sudah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik rumah agar segera mengosongkan rumah. Namun karena tidak digubris, akhirnya petugas terpaksa melakukan eksekusi paksa.

"Sebelumnya pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah mengirimkan surat peringatan ke pemilik rumah," kata Sambodo.

 

Menang Lelang

Sementara eksekusi rumah itu dilakukan bermula dari pemilik rumah yang memiliki sejumlah utang kepada salah satu bank. Pihak bank akhirnya melelang rumah itu dan dibeli oleh pemohon.

Saat pemohon hendak mengambil haknya, ternyata rumah itu masih ditempati oleh pemilik yang akhirnya digugat di PN Sidoarjo dan kalah. Pemilik rumah tidak mau menyerahkan rumahnya hingga berlangsungnya eksekusi itu. "Klien kami kan menang dalam lelang dan telah memberikan kesempatan kepada pemilik rumah untuk mengosongkan rumah. Tapi ternyata tidak digubris dan terpaksa dilakukan eksekusi melalui juru sita pengadilan," kata kuasa hukum pemohon, Davy Hindranata.

Untuk proses eksekusi tersebut, juru sita PN Sidoarjo terpaksa mendatangkan tiga unit truk ke lokasi eksekusi. Selain itu, eksekusi melibatkan puluhan petugas dari Satsabhara Polresta Sidoarjo dan sejumlah anggota Kodim 0816 Sidoarjo untuk membantu pengamanan dan proses eksekusi. pat/sg/cr2/ril

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…