Rumah di Delta Puspa Waru Dieksekusi, Pemilik Rumah Keluarkan Tombak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah milik Andika Aribowo di Delta Puspo Waru No. 71 Rabu (17/2/2021) malam tadi sudah digembok dan disegel oleh PN Sidoarjo. Sp/Patrik
Rumah milik Andika Aribowo di Delta Puspo Waru No. 71 Rabu (17/2/2021) malam tadi sudah digembok dan disegel oleh PN Sidoarjo. Sp/Patrik

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Rabu (17/2/2021) siang kemarin, eksekusi rumah yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, di kompleks perumahan elite Delta Puspa Waru, Sidoarjo, sempat diganggu pemilik rumah. Pemilik rumah melakukan perlawanan. Beruntung, aparat Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo, bisa meredam perlawanan pemilik rumah.

Hingga Rabu (17/2/2021) malam tadi, situasi rumah yang dieksekusi PN Sidoarjo sudah aman dari gangguan. Dari pantauan Surabaya Pagi di depan Delta Puspo Waru Nomor 71, sudah digembok rantai dobel.

Bahkan beberapa sekuriti komplek Perumahan Delta Puspa Waru juga masih berjaga-jaga di sekitar lokasi. “Sampai malam ini (semalam, red) sudah aman, mas. Pemiliknya sudah gak balik lagi,” kata salah satu sekuriti yang ditemui Surabaya Pagi, Rabu (17/2/2021) malam tadi.

Dirinya menceritakan, awalnya, pemilik rumah masih menempati. Akan tetapi, sempat terjadi perlawanan saat hendak melakukan eksekusi. “Sempat ada perlawanan, tetapi saat Polisi dan Tentara ikut mengawal, akhirnya pemilik rumah, pak Andika, mereda,” jelasnya.

Apa yang diceritakan sekuriti komplek, terjadi pada Rabu siang. Pemilik rumah Andika Aribowo bahkan sempat mengeluarkan tombak untuk menghalang-halangi petugas yang berusaha membuka paksa pintu pagar rumah. Warga Delta Puspo Nomor 71 Waru, Sidoarjo, menolak eksekusi karena tidak mendapat surat peringatan dari PN Sidoarjo.

Namun, petugas akhirnya berhasil membuka paksa pintu pagar rumah dan mengeluarkan paksa isi rumah dengan berpegang pada surat perintah dari PN Sidoarjo. Oleh petugas, seluruh isi rumah yang dikosongkan itu dibawa ke sebuah rumah yang disediakan pihak pemohon di kawasan Tropodo Waru Sidoarjo.

Tidak hanya pemilik rumah, dalam proses eksekusi itu tim kuasa hukum pemilik rumah juga terus berusaha menghalangi petugas yang akan melakukan pengosongan rumah.

Juru sita PN Sidoarjo, Sambodo menegaskan, sebelum proses eksekusi, pihak PN Sidoarjo sebenarnya sudah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik rumah agar segera mengosongkan rumah. Namun karena tidak digubris, akhirnya petugas terpaksa melakukan eksekusi paksa.

"Sebelumnya pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah mengirimkan surat peringatan ke pemilik rumah," kata Sambodo.

 

Menang Lelang

Sementara eksekusi rumah itu dilakukan bermula dari pemilik rumah yang memiliki sejumlah utang kepada salah satu bank. Pihak bank akhirnya melelang rumah itu dan dibeli oleh pemohon.

Saat pemohon hendak mengambil haknya, ternyata rumah itu masih ditempati oleh pemilik yang akhirnya digugat di PN Sidoarjo dan kalah. Pemilik rumah tidak mau menyerahkan rumahnya hingga berlangsungnya eksekusi itu. "Klien kami kan menang dalam lelang dan telah memberikan kesempatan kepada pemilik rumah untuk mengosongkan rumah. Tapi ternyata tidak digubris dan terpaksa dilakukan eksekusi melalui juru sita pengadilan," kata kuasa hukum pemohon, Davy Hindranata.

Untuk proses eksekusi tersebut, juru sita PN Sidoarjo terpaksa mendatangkan tiga unit truk ke lokasi eksekusi. Selain itu, eksekusi melibatkan puluhan petugas dari Satsabhara Polresta Sidoarjo dan sejumlah anggota Kodim 0816 Sidoarjo untuk membantu pengamanan dan proses eksekusi. pat/sg/cr2/ril

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…