DJP Jawa Timur II Kembali Menang Praperadilan Tindak Pidana Pajak

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II kembali mencatatkan kemenangan dalam perkara praperadilan terkait tindak pidana pajak. Pengadilan Negeri Sidoarjo, melalui putusan nomor 4/Pid.Pra/2024/PN.Sda, menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Tersangka RS. 

Keputusan ini dibacakan oleh Hakim Tunggal pada Selasa (04/06/2024), memperkuat kemenangan DJP Jawa Timur II yang sebelumnya juga menang dalam kasus serupa pada tahun 2023.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, menyambut baik atas keputusan tersebut, diharapkan mampu memperkuat landasan hukum dalam penegakan perpajakan.

"Kami berharap putusan ini dapat memperkuat upaya penegakan hukum perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak," kata Vita, dari keterangan yang diterima Surabaya Pagi, Kamis, (6/6/2024).

Vita menegaskan bahwa penetapan tersangka RS oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJP Jawa Timur II sudah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, yang mengharuskan adanya dua alat bukti yang cukup.

Dalam kasus ini, RS mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh PPNS. Namun, Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh PPNS DJP Jawa Timur II telah sah karena memenuhi persyaratan bukti yang ditetapkan, termasuk keterangan saksi, surat, keterangan ahli, dan klarifikasi dari calon tersangka.

Selain itu, terkait keberatan Pemohon atas kewenangan PPNS DJP, Hakim menegaskan bahwa PPNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak memiliki wewenang khusus untuk melakukan penyidikan di bidang tindak pidana perpajakan berdasarkan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

"Putusan ini memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan tindak pidana perpajakan," ungkap Vita.

Dengan adanya putusan ini juga menunjukkan bahwa proses pemeriksaan bukti permulaan tidak boleh menimbulkan upaya paksa, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXI/2023.

Selain itu, Vita juga menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum perpajakan yang konsisten, efektif, dan adil.

Serta dengan kemenangan ini, DJP Jawa Timur II menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

"Pajak memegang peranan besar dalam menopang penerimaan negara, dan kami selalu mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu pemidanaan sebagai jalan akhir dalam penegakan hukum. Wajib Pajak yang mengakui kesalahannya dan melunasi kekurangan pajak beserta dendanya dapat dihindarkan dari tindak pidana," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …