Curi Kayu Jati Perhutani untuk Perbaiki Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan kayu jati yang dicuri.
Petugas menunjukkan kayu jati yang dicuri.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Kasus illegal logging kembali terjadi. Kayu jati dari hutan Perhutani di wilayah Desa Nglurup kecamatan Sampung ponorogo raib. Bergerak cepat, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku yakni Sarimo (59).

Kapolsek Sampung, Iptu Marsono menyebutkan Sarimo mulai mencuri kayu jati di petak 76-i RPH Sampung sejak bulan Desember 2020 lalu.

Dari aksinya ia berhasil menebang lima pohon Jati dengan diameter 30-35 cm. Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya tersebut seorang diri.

"Pelaku ini masuk ke hutan jam 12 malam sendirian membawa gergaji biasa bukan mesin, sehingga tidak ada suara," ucap Marsono, Kamis (18/2/2021).

Dalam satu hari, ia bisa menebang satu hingga dua pohon lalu dipotong-potong dan disembunyikan di saluran air.

Setelah berhasil menebang lima pohon Jati, ia membawa kayu tersebut ke rumahnya yang juga masih berada di Desa Nglurup.

"Rencananya kayu tersebut akan digunakan untuk memperbaiki rumahnya sendiri," jelasnya.

Kayu-kayu tersebut di potong dengan berbagai ukuran dan disembunyikan di belakang rumahnya serta ditutupi dedaunan agar tidak terlihat.

Namun Unit Reskrim Polsek Sampung bersama Perhutani RPH Sampung beserta Petugas Polhutmob berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pada Rabu (17/2/2021).

Barang bukti yang dimaksud berupa 10 batang kayu jati berukuran 400 cm x 8 cm x 12 cm.

Lalu 17 batang kayu jati berukuran 400 cm x 4 cm x 6 cm, 3 ikat dan per ikatnya berisi 10 batang kayu jati berukuran 300 cm x 2 cm x 4 cm, 1 buah gergaji dengan pegangan dari kayu, dan 1 buah sabit.

"Atas kejadian tersebut pihak perhutani mengalami kerugian Rp. 5.510.000," lanjut Marsono.

Pelaku sendiri terancam dijerat dengan pasal 82,83,84 ayat 1 UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…