Buron Dua Minggu, Pembunuh Tukang Pijat Mlirip di Dor Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memamerkan pelaku pembunuh tukang pijat mlirip. SP/ Dwy Agus Susanti
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat memamerkan pelaku pembunuh tukang pijat mlirip. SP/ Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan terapis panti pijat berkah. Pelaku bernama Mohammad Irwanto (24), warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Pelaku ditangkap Kamis (18/2/2021) sore, saat bersembunyi di rumah saudaranya di Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan. Dua kakinya di dor petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah sempat buron selama dua minggu. Petugas menemukan titik terang, setelah menyebarkan sketsa wajah pelaku ke sejumlah tempat umum dan angkutan umum.

“Banyak sekali masyarakat yang menginformasikan keberadaan tersangka, sehingga mengerucut kepada identitas seseorang yang diduga pelakunya,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (19/02/2021) pagi.

Deddy menyebut, pelaku dengan sengaja melakukan pembunuhan berencana. Ia nekat membunuh korban karena tidak memiliki uang untuk membayar jasa pijat esek-esek.

“Pelaku sengaja mendatangi panti pijat tersebut dengan tidak berbekal uang, sehingga menyiapkan senjata tajam bendo yang dibawa tersangka menggunakan ransel,” imbuhnya.

Tersangka sendiri, lanjut Deddy, sudah pernah dua kali ke panti pijat Berkah, dan melakukan hubungan badan dengan terapis, sehingga sudah cukup hafal kondisi di TKP.

Kapolresta menjelaskan, kronologisnya, pada Kamis (04/02/2021) pelaku sempat menonton video porno, sehingga muncul hasrat untuk berhubungan badan. Karena tidak memiliki uang, pelaku menyiapkan senjata tajam dengan niat membunuh usai berhubungan badan. Setelah menyiapkan perlengkapan, pelaku pun berangkat ke tempat panti pijat Berkah.

Saat tiba di Panti Pijat Berkah, pelaku langsung meminta pijat. Kebetulan saat itu ada dua terapis, yakni korban Ambarwati (35) dan Tatik (44). Pelaku juga sempat ditawari untuk berhubungan badan oleh korban, dan langsung diiyakan. Setelah berhubungan pelaku sempat menanyakan tarif, namun karena tidak membawa uang, maka dibunuhlah korban Ambarwati alis Santi.

“Pasca berhubungan, terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku dengan bendo ini yang mengakibatkan luka di bagian punggung dua kali dan leher satu kali, sehingga meninggal dunia” tambahnya.

Pelaku kemudian keluar kamar dengan membawa bendo. Sementara Tatik yang mengetahui kejadian itu langsung teriak minta tolong, namun disabet bendo oleh pelaku. Ia kemudian lari menggunakan honda beat dalam kondisi masih telanjang.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.

Seperti diketahui pada Kamis (04/02/201) warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis digegerkan pembunuhan sadis di panti pijat Berkah yang mengakibatkan Ambarwati (35) warga Nganjuk meninggal di lokasi. Kasus itu juga mengantarkan Tatik ke rumah sakit karena menderita luka bacok. Dwy

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…