Perselisihan Tanah Wakaf di Sumenep Belum Temui Titik Terang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Hasan : Ketua Wakaf kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Gus Hasan : Ketua Wakaf kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

Ketua Wakaf Sumenep: Itu adalah Tanah Wakaf

SURABAYA PAGI, Sumenep - Buntut dari perselisihan tanah wakaf Masjid Ladjuh Kelurahan Kepanjin Kabupaten Sumenep, belum menemukan titik terang, pengurus masjid dan penduduk yang bermukimin di areal tanah wakaf tersebut, terus disoal oleh famili keturunan para bangsawan.

Hal ini dikarenakan areal masjid yang menambah luas ke tanah warga yang sudah lama bermukim di areal masjid dan bangunan kantor kelurahan lama Kepanjin Kabupaten Sumenep

"Tanah wakaf itu warisan dari para leluhur, jadi yang berhak itu adalah pewarisnya, makanya  yang menempati sekarang jangan sampai di soal, apalagi diperuntukkan untuk areal Masjid Ladjuh, "ungkap Gus Hasan Ketua Wakaf Kab. Sumenep kepada Surabaya pagi kemarin.

Menurutnya, jika disoal, bahwa dirinya juga punya hak untuk menempati tanah wakaf tersebut, “Namun karena sudah ada yang lebih awal menempati jadi tolong dihargai jangan sampai diusik ketenangannya.” tegasnya.

"Banyaknya persoalan itu karena keturunannya tidak paham keberadaan tanah, jadi setelah tahu asal usulnya baru terjadi komplik, semestinya yang mengetahui itu memberikan penjelasan kepada keluarga family sembari memperlihatkan surat-surat yang sah, "ungkapnya.

Hasan mencontohkan, kantor Lurah yang lama  dibangun peruntukannya juga harus jelas , jangan sampai tidak jelas sebab masih ada famili yg lebih berhak atas tanah wakaf tersebut, kata dia. “Semestinya pengurus takmir Masjid Ladjuh harus juga terbuka pada famili, bukan memperlihat kan sertifikat tanah, sebab semua famili tahu jika tanah tersebut adalah tanah wakaf bukan pribadi,” kilahnya.

Diberitakan sebelumnya,  ketua takmir Masjid Lajuh, H. Nurul Hamzah mengaku memiliki sertifikat itu langsung dari orang tuanya, hanya belum bisa memperlihatkan keabsahannya saat dalam forum. 

Lurah Kepanjin, Ernawati mengaku berterima kasih atas penjelasan yang disampaikan ketua wakaf kab. Sumenep, terkait perselisihan tanah yang disoal diareal Masjid Ladjuh .

"Saya berterima kasih, atas penjelasan yang disampaikan oleh ketua Wakaf Sumenep, terkait persoalan tanah wakaf diareal Masjid Ladjuh" pungkasnya. Ar

 

 

 

 

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…