Perselisihan Tanah Wakaf di Sumenep Belum Temui Titik Terang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Hasan : Ketua Wakaf kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Gus Hasan : Ketua Wakaf kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

Ketua Wakaf Sumenep: Itu adalah Tanah Wakaf

SURABAYA PAGI, Sumenep - Buntut dari perselisihan tanah wakaf Masjid Ladjuh Kelurahan Kepanjin Kabupaten Sumenep, belum menemukan titik terang, pengurus masjid dan penduduk yang bermukimin di areal tanah wakaf tersebut, terus disoal oleh famili keturunan para bangsawan.

Hal ini dikarenakan areal masjid yang menambah luas ke tanah warga yang sudah lama bermukim di areal masjid dan bangunan kantor kelurahan lama Kepanjin Kabupaten Sumenep

"Tanah wakaf itu warisan dari para leluhur, jadi yang berhak itu adalah pewarisnya, makanya  yang menempati sekarang jangan sampai di soal, apalagi diperuntukkan untuk areal Masjid Ladjuh, "ungkap Gus Hasan Ketua Wakaf Kab. Sumenep kepada Surabaya pagi kemarin.

Menurutnya, jika disoal, bahwa dirinya juga punya hak untuk menempati tanah wakaf tersebut, “Namun karena sudah ada yang lebih awal menempati jadi tolong dihargai jangan sampai diusik ketenangannya.” tegasnya.

"Banyaknya persoalan itu karena keturunannya tidak paham keberadaan tanah, jadi setelah tahu asal usulnya baru terjadi komplik, semestinya yang mengetahui itu memberikan penjelasan kepada keluarga family sembari memperlihatkan surat-surat yang sah, "ungkapnya.

Hasan mencontohkan, kantor Lurah yang lama  dibangun peruntukannya juga harus jelas , jangan sampai tidak jelas sebab masih ada famili yg lebih berhak atas tanah wakaf tersebut, kata dia. “Semestinya pengurus takmir Masjid Ladjuh harus juga terbuka pada famili, bukan memperlihat kan sertifikat tanah, sebab semua famili tahu jika tanah tersebut adalah tanah wakaf bukan pribadi,” kilahnya.

Diberitakan sebelumnya,  ketua takmir Masjid Lajuh, H. Nurul Hamzah mengaku memiliki sertifikat itu langsung dari orang tuanya, hanya belum bisa memperlihatkan keabsahannya saat dalam forum. 

Lurah Kepanjin, Ernawati mengaku berterima kasih atas penjelasan yang disampaikan ketua wakaf kab. Sumenep, terkait perselisihan tanah yang disoal diareal Masjid Ladjuh .

"Saya berterima kasih, atas penjelasan yang disampaikan oleh ketua Wakaf Sumenep, terkait persoalan tanah wakaf diareal Masjid Ladjuh" pungkasnya. Ar

 

 

 

 

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…