Anak dan Mantu Jadi Bandar, Ibu dan Bapak Jadi Pengedar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Barang bukti sabu dan pil koplo yang berhasil diamankan polisi.
Barang bukti sabu dan pil koplo yang berhasil diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Tindak kriminal yang dilakukan satu keluarga beberapa kali terjadi. Jika sebelumnya di Surabaya satu keluarga melakukan aksi pencopetan, berbeda dengan satu keluarga di Jombang.

Satu keluarga di Jombang yang terdiri dari pasutri, anak dan menantu kompak berbisnis narkoba. Sang anak dan menantu bertindak sebagai bandar, sedangkan sang orang tua sebagai sebagai pengedar. Tak hanya mengedar, sang orang tua juga merupakan pemakai.

Pasutri muda tersebut diketahui bernama Eko Faris Handryanto (25) dan Valupi Widiawati (22). Sedangkan kedua orang tuanya bernama Joko Hariyanto (46) dan Anik Wijanti (40), mereka warga Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengungkapkan, petugas awalnya menangkap mantan pasangan suami istri yakni Joko dan Anik, pada Rabu (17/02) sekitar pukul 00:30 WIB. Keduanya merupakan budak sabu yang sudah menjadi TO (Target Operasi).

“Awalnya kami tangkap kedua tersangka yang sudah kami TO (Target Operasi) sebelumnya. Dari pelaku, kami amankan dua paket sabu. Masing-masing 0,27 gram dan 0,31 gram yang dibungkus plastik klip,” ungkapnya, Sabtu (20/02/21).

Selanjutnya, lanjut Mukid, dari hasil penyidikan terhadap kedua tersangka, akhirnya mereka mengakui jika barang haram tersebut didapatkan dari Eko dan Valupi yang merupakan anak kandung dan menantu kedua tersangka.

“Ternyata Valupi ini anak kandung Anik dan Joko, sedangkan Eko menantunya. Mereka menjual barang ke orang tuanya,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 1 miliar. Dengan rincian sabu-sabu sebanyak 408,93 gram yang disimpan dalam kaleng biscuit. Selain itu juga disita 128.000 butir okerbaya jenis pil berlogo ‘Y’ yang dikemas dalam 128 botol plastik masing-masing 1.000 butir per botol.

“Barang bukti keseluruhan kami taksir senilai Rp 1 miliar rupiah. Sabunya 4 ons. Kalau 1 gram seharga Rp 1,1 juta, jadi Rp 440 juta. Kalau pil Y per butir Rp 5 ribu. Meraka statusnya bandar dari jaringan Lapas Sidoarjo,” terang Mukid.

Atas perbuatannya, kini mereka mendekam di tahanan Mapolres Jombang, dan terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) yo Pasal 132 ayat (1) UURI No 35 th 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” pungkas Mukid.

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…