Pembelajaran Tatap Muka Kota Mojokerto Mulai 1 Maret 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jumpa pers terkait Pembelajaran Tatap Muka Jenjang SD dan SMP Kota Mojokerto tahun 2021 di Pendopo Rumah Rakyat, Senin (22/2/2021) sore. SP/Dwy Agus Susanti
Jumpa pers terkait Pembelajaran Tatap Muka Jenjang SD dan SMP Kota Mojokerto tahun 2021 di Pendopo Rumah Rakyat, Senin (22/2/2021) sore. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk jenjang SD dan SMP mulai tanggal 1 Maret 2021 mendatang. 

Keputusan ini tertuang dalam Surat Persetujuan Wali Kota Mojokerto, tertanggal 16 Februari 2021, Nomor 420/301/417.501/2021 tentang Permohonan Izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka jenjang SD dan SMP 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan PTM terbatas ini dilaksanakan kembali lantaran jumlah angka terpapar Covid -19 Kota Mojokerto mengalami penurunan secara signifikan.

"Alhamdulillah kegiatan PPKM Mikro yang kita laksanakan telah menunjukkan hasil memuaskan. Angka terpapar covid -19 menurun dan kondisi Kota Mojokerto semakin membaik," ujarnya saat jumpa pers terkait Pembelajaran Tatap Muka Jenjang SD dan SMP Kota Mojokerto tahun 2021 di Pendopo Rumah Rakyat, Senin (22/2/2021) sore.

Petinggi Pemkot ini menyebut, PTM ini bakal dilaksanakan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Ada 5 syarat yang menjadi ketentuan wajib dalam PTM terbatas ini. Diantaranya peserta didik maksimal dalam satu kelas hanya 50 persen saja, wajib menggunakan masker tiga lapis, tersedianya alat cuci tangan pakai sabun, pemberlakuan jarak minimal 1,5 meter dan penerapan etika batuk dan bersin," jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Ning Ita, seluruh siswa juga diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari wali murid. 

"Surat persetujuan ini hukumnya wajib, ini agar wali murid juga ikut bertanggung jawab untuk mengawasi kondisi kesehatan putra-putrinya," tegasnya.

Ning Ita menambahkan, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan sarana dan prasarana terkait penerapan prokes di seluruh lembaga pendidikan SD dan SMP Negeri telah tersedia secara memadai. 

"Kita siapkan alat CTPS, masker tiga lapis, thermogun untuk mengecek suhu tubuh serta sekat di masing-masing bangku siswa maupun guru," cetusnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Mojokerto, Amin Wachid mengatakan keputusan PBM Tatap Muka terbatas SD dan SMP ini merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

"Diantaranya SKB 4 Menteri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi covid-19," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, jumlah siswa yang akan mengikuti PBM ini sebanyak 20.676. Dengan rincian, jumlah siswa SD sebanyak 12.314 dan siswa SMP sebanyak 8362. Dwy

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

  BLOCKCHAIN dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan mata uang kripto bukanlah …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …