Berkas Pemalsuan Antigen Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan antigen di Polres Tanjung Perak. SP/Sem
Pemeriksaan antigen di Polres Tanjung Perak. SP/Sem

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengungkapan kasus pemalsuan antigen yang dilakukan oleh komplotan agen tiket dan petugas puskesmas pada Desember 2020 lalu telah pada tahapan P-15 atau penyerahan berkas perkara.

KBO Reskrim Iptu Rony Faslah saat dihubungi mengaku, pelimpahan berkas tersebut telah dilakukan oleh pihak kepolisian Tanjung Perak.

"Sudah, berkasnya sudah kita limpahkan ke kejaksaan," kata Rony Faslah saat dihubungi melalui saluran telepon, Senin (22/02/2021).

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan tiga pelaku pemalsuan tes antigen. Ketika pelaku ini adalah MR (55), BS (35), dan SH (46). BS adalah salah satu tenaga honorer perawat di salah satu puskesmas.

Para oknum ini menawarkan jasa pembuatan surat hasil rapid test tanpa melalui proses rapid test atau pengambilan sampel dari para penumpang. Cukup dengan membayar Rp100 saja, penumpang  dapat mengantongi surat bebas covid-19.

Saat ditanya apakah ada nama baru yang termaktub dalam berkas tersebut, Rony mengaku tidak ada. 

"Gak ada mas, karena ternyata pemiliknya (agen perjalanan) tidak tahu juga ada pemalsuan. Jadi mereka (oknum) bergerak sendiri," kata Rony.

Tatakala ada informasi lebih lanjut maka, pihaknya akan segera menginformasikan kepada publik dan media melalui keterangan pers.

"Kalau ada info lebih lanjut, akan saya kabari lagi mas," aku Rony. sem

 

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…