Berkas Pemalsuan Antigen Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan antigen di Polres Tanjung Perak. SP/Sem
Pemeriksaan antigen di Polres Tanjung Perak. SP/Sem

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengungkapan kasus pemalsuan antigen yang dilakukan oleh komplotan agen tiket dan petugas puskesmas pada Desember 2020 lalu telah pada tahapan P-15 atau penyerahan berkas perkara.

KBO Reskrim Iptu Rony Faslah saat dihubungi mengaku, pelimpahan berkas tersebut telah dilakukan oleh pihak kepolisian Tanjung Perak.

"Sudah, berkasnya sudah kita limpahkan ke kejaksaan," kata Rony Faslah saat dihubungi melalui saluran telepon, Senin (22/02/2021).

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan tiga pelaku pemalsuan tes antigen. Ketika pelaku ini adalah MR (55), BS (35), dan SH (46). BS adalah salah satu tenaga honorer perawat di salah satu puskesmas.

Para oknum ini menawarkan jasa pembuatan surat hasil rapid test tanpa melalui proses rapid test atau pengambilan sampel dari para penumpang. Cukup dengan membayar Rp100 saja, penumpang  dapat mengantongi surat bebas covid-19.

Saat ditanya apakah ada nama baru yang termaktub dalam berkas tersebut, Rony mengaku tidak ada. 

"Gak ada mas, karena ternyata pemiliknya (agen perjalanan) tidak tahu juga ada pemalsuan. Jadi mereka (oknum) bergerak sendiri," kata Rony.

Tatakala ada informasi lebih lanjut maka, pihaknya akan segera menginformasikan kepada publik dan media melalui keterangan pers.

"Kalau ada info lebih lanjut, akan saya kabari lagi mas," aku Rony. sem

 

Berita Terbaru

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…