Ayah Tiri Pelaku Penganiayaan Tertangkap Ngumpet di Hutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penganiaayaan ditunjukkan saat rilis kasus. SP/Mahbub Fikri
Pelaku penganiaayaan ditunjukkan saat rilis kasus. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelarian ayah tiri pelaku penganiayaan pada anak dibawah umur yang videonya viral di medsos, berakhir sudah.

Petugas yang memperoleh laporan pun langsung bergerak cepat dan  berhasil menangkap pelaku penganiayaan balita di Jalan Bogen 1/8, Tambaksari Surabaya tersebut.

Pelaku diamankan setelah beberapa hari melarikan diri dan petugas mengejar hingga ke Indramayu, Jawa Barat.

Identitas pelaku diketahui bernama Nanang Iskandar (26) warga Indramayu, Jawa Barat ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Sabtu (20/2/2021) malam.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purnomo pelaku ditangkap   Indramayu, Jawa Barat.

“Pelaku berhasil kita tangkap di daerah perkebunan di dalam hutan pinus namanya Hutan Parabon di Jawa Barat, setelah hampir seminggu kabur karena mengetahui video penganiayaan yang dirinya lakukan menjadi viral,” kata AKBP Oki, saat jumpa pers, Senin (22/2/2021).

AKBP Oki menambahkan, dari pengakuan pelaku nekat menganiaya anak tirinya karena jengkel pelaku yang rewel dan sering menangis. Bahkan, saat pelaku mencoba mendiamkan namun tetap menangis , dan akhirnya melakukan kekerasan tersebut.

"Pengakuan  pelaku karena merasa jengkel pada sang anak yang sering rewel dan menangis,” tutur Oki.

“Saat ini, kondisi kesehatan korban dan sang ibunya masih dalam keadaan labil dan kini tengah dirawat,” imbuhnya.

Dari hasil keputusan bersama antara polisi dan Dinas Sosial Surabaya, untuk saat ini korban atau anak tirinya itu diasuh oleh orang tua kandungnya.

“Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 80 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Oki. fm

 

Berita Terbaru

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…

Ibu-ibu Jadi Garda Depan, Pemkot Mojokerto Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Ibu-ibu Jadi Garda Depan, Pemkot Mojokerto Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Kamis, 23 Apr 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan tanam cabai di tingkat rumah tangga dengan melibatkan ibu-ibu sebagai garda…

Pesona Tirto Gumarang Park, Tawarkan Suasana Sejuk Khas Lereng Pegunungan

Pesona Tirto Gumarang Park, Tawarkan Suasana Sejuk Khas Lereng Pegunungan

Kamis, 23 Apr 2026 14:28 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Kabupaten Magetan, Jawa Timur menyimpan banyak destinasi wisata yang patut untuk dikunjungi saat libur panjang atau saat berakhir…

41 Lapak Pedagang di Pasar Baru Tuban Ludes Diamuk Si Jago Merah, Penyebab Belum DIketahui

41 Lapak Pedagang di Pasar Baru Tuban Ludes Diamuk Si Jago Merah, Penyebab Belum DIketahui

Kamis, 23 Apr 2026 14:14 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebanyak 41 lapak pedagang dilaporkan ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Baru Tuban, Jawa Timur,…

Dipastikan Aman, Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026

Dipastikan Aman, Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026

Kamis, 23 Apr 2026 14:08 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Bagi para pecinta alam dan pendaki gunung di tanah air kembali bergembira pasca diumumkannya secara resmi pembukaan kembali jalur…

Gaji PPPK Trenggalek Terancam Dipangkas Imbas Efisiensi Belanja Pegawai 30 Persen

Gaji PPPK Trenggalek Terancam Dipangkas Imbas Efisiensi Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 23 Apr 2026 13:59 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Terkait penerapan aturan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD,…