Longsor Timbun 5 Santri Hingga Meninggal dan Patah Tulang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa santri Ponpes Annidhoniyah diungsikan akibat Longsor yang menyebabkan 5 santriwati meninggal. SP/ DECOM
Beberapa santri Ponpes Annidhoniyah diungsikan akibat Longsor yang menyebabkan 5 santriwati meninggal. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Baru-baru ini telah terjadi longsor  di Kabupaten Pamekasan, Madura yang menimpa bangunan Ponpes Annidhoniyah di Dusun Jepun, Desa Bindang, Kecamatan Pasean, roboh dan menimbun 5 santri hingga ada yang meninggal dan patah tulang.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, bangunan di bawah bukit itu roboh sekitar pukul 02.00 WIB. Kapolres AKBP Apip Ginanjar membenarkan longsor Pamekasan tersebut. Akibatnya Ponpes Annidhoniyah di Dusun Jepun, Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Pamekasan tertimpa longsor dan 5 santriwatinya meninggal tertimbun dan 2 orang luka.

"Iya benar ada 5 santriwatinya tertimbun dan meninggal karena longsor. Dan ada 2 orang luka," katanya, Rabu (24/2/2021).

Apip kembali menuturkan, longsor di Pamekasan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dan menimpa dua asrama putri Ponpes. Nahas, saat itu di asrama tersebut terdapat 7 santriwati.

"Terjadi pukul 02.00 WIB dini hari. Memang dari semalam itu hujan deras. Dan ini pondoknya di sebelahnya ada bukit terjal," ujar Apip.

Usai longsor Pamekasan, pihak BNPB dibantu TNI dan Polri kemudian melakukan pencarian korban. 5 Santriwati yang tertimbun ditemukan meninggal, 1 luka berat dan 1 selamat.

"Setelah longsor awalnya 2 santri berhasil dievakuasi. Kemudian tadi jam 06.00 pagi kami temukan 3 lagi. Semua meninggal dunia," tuturnya.

"Kalau yang luka berat itu karena patah tulang kakinya. Dan yang satunya selamat. Total santri ada 47 itu. Dan kini sudah dievakuasi ke aula pondok," tandas Apip.

Berikut nama-nama santriwati Ponpes Annidhoniyah yang menjadi korban longsor. Korban meninggal dunia salah satunya, Rubiatul Adhaia (14) santriwati asal Desa Poreh Kecamatan Karang Penang, Sampang; Siti Khomariyah (16) santriwati asal Kecamatan Sumber Jambi, Jember; Santi (14) santriwati asal Desa Dukuh Mencek Kecamatan Suko Ramli, Jember; Nur Aziza (13) santriwati asal Desa Dukuh Mencek Kecamatan Suko Ramli, Jember; dan Nabila (12) santriwati asal Desa Sempong Barat Kecamatan Pasongsongan, Sumenep

Sedangkan korban patah tulang dan selamat dianatranya, Nurul Khomariyah (15) santriwati asal Desa Gunung Malang Kecamatan Sumber Jambi, Jember; dan Tia Muharromah, santriwati Desa Dempo Timur Kecamatan Pasean, Pamekasan. Dsy8

 

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…