Upah Guru Sukwan di Bangkalan Sangat Rendah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan. SP/ BJ
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan. SP/ BJ

i

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Banyaknya jumlah guru Sukarelawan (Sukwan) di Kabupaten Bangkalan yang melebihi jumlahnya guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) kurang mendapat perhatian. Salah satunya, upah yang diberikan sangat rendah dan hingga saat ini masih di bawah angka separuh Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Menaggapi kondisi ini, komisi D DPRD Bangkalan, sebagai mitra Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan peninjauan langsung ke 18 kantor Koordinator Wilayah (Korwil) agar seluruh sekolah dapat memberikan gaji yang lebih layak kepada guru sukwan.

Ketua komisi D Nur Hasan mengatakan, bahwa 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk belanja pegawai.

“Artinya, sekolah memiliki wewenang untuk memberikan gaji sukwan lebih banyak karena bisa menggunakan dana BOS sampai 50 persen,” terangnya, Rabu (24/2/2021).

Sementara itu, Sekretaris Disdik setempat, Zainul Qomar menegaskan, jika pemberian kesejahteraan guru Sukwan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah.

“Kami tentu mendukung, namun juga perlu diperhatikan kemampuan sekolah untuk memberikan kesejahteraan tersebut,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh sekolah memberikan gaji Sukwan yang layak. Sebab, tenaga yang dikeluarkan oleh guru Sukwan sama dengan guru PNS.

“Harapan kami semoga dapat meningkatkan upah Sukwan yang minim dan menjadi lebih manusiawi,” tandasnya. Dsy12

 

Berita Terbaru

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…