Warga Jombang Edarkan Uang Palsu di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Kapolres Mojokerto Dony Alexander menunjukkan barang bukti uang palsu yang disita petugas dari pelaku.
Kapolres Mojokerto Dony Alexander menunjukkan barang bukti uang palsu yang disita petugas dari pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Setyawan bin Hasim Ashari (46) warga Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang diamankan Polres Mojokerto karena mengedarkan uang palsu.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan tersangka diamankan saat mengendarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 40 juta di Mojokerto.

“Informasi masyarakat maraknya uang pecahan Rp 100 ribu diduga palsu di Dlanggu sehingga dilakukan pengecekan dan penyelidikan,” ungkapnya, Senin (1/3/2021).

Dony menambahkan, untuk mengungkap kasus ini anggotanya melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil melakukan transaksi dengan tersangka. Saat pelaku masuk perangkap, kontan petugas langsung meringkus dan mengamankan tersangka ke mapolsek.

Dari keterangan tersangka menawarkan uang palsu kepada orang lain dengan imbalan 1:5 atau 20 persen dari uang palsu yang diterima. Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Polda Jatim untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pejabat di wilayah hukum Polres Mojokerto dalam penyebaran uang palsu tersebut.

“Secara fisik, jika malam hari tidak ada bedanya sehingga kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada terkait peredaran uang palsu. Kami masih melakukan pengembangan agar bisa ungkap sampai ke pengedar utama uang palsu di Jatim. Kami himbau toko agar menyiapkan sinar ultraviolet masing-masing toko,” ujarnya.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit mobil Agya nopol S 1864 JM warna putih, satu buah tas kecil warna coklat tempat menyimpan uang palsu, 400 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu diduga palsu dan satu buah Handphone (HP) merk Xiomi.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan saksi ahli dari Bank Indonesia untuk mengecek kertas yang digunakan dalam pembuatan uang palsu tersebut. Tersangka dijerat Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (2) dan ayat (2) UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ancaman 15 tahun dan Pasal 245 KUHP ancaman 15 tahun.

Berita Terbaru

Pemkab Pamekasan Perbaiki Data Penerima Bansos PKH Lewat Validasi dan Verifikasi Data

Pemkab Pamekasan Perbaiki Data Penerima Bansos PKH Lewat Validasi dan Verifikasi Data

Senin, 08 Jun 2026 11:53 WIB

Senin, 08 Jun 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memperbaiki data penerima bantuan sosial (Bansos) pada Program Keluarga…

Dihantam Gelombang Tinggi, Perahu Nelayan di Situbondo Alami Kerugian Capai Puluhan Juta

Dihantam Gelombang Tinggi, Perahu Nelayan di Situbondo Alami Kerugian Capai Puluhan Juta

Senin, 08 Jun 2026 11:35 WIB

Senin, 08 Jun 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melihat cuaca ekstrem memasuki musim kemarau juga turut dialami para nelayan saat melaut, pasalnya sejumlah perahu nelayan di…

Antisipasi Fenomena Bediding, Pemkot Batu Optimalkan Sarana ‘Green House’ Bagi Petani Sayur-Buah

Antisipasi Fenomena Bediding, Pemkot Batu Optimalkan Sarana ‘Green House’ Bagi Petani Sayur-Buah

Senin, 08 Jun 2026 11:27 WIB

Senin, 08 Jun 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya mencegah dampak fenomena bididing atau suhu dingin saat musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, telah berkomitmen…

Wabup Sidoarjo Ajak Gukyuk Cilik 2026 untuk Promosikan Wisata dan Budaya

Wabup Sidoarjo Ajak Gukyuk Cilik 2026 untuk Promosikan Wisata dan Budaya

Senin, 08 Jun 2026 09:36 WIB

Senin, 08 Jun 2026 09:36 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Wisata Gukyuk Cilik Sidoarjo Tahun 2026 yang…

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…