Warga Jombang Edarkan Uang Palsu di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Kapolres Mojokerto Dony Alexander menunjukkan barang bukti uang palsu yang disita petugas dari pelaku.
Kapolres Mojokerto Dony Alexander menunjukkan barang bukti uang palsu yang disita petugas dari pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Setyawan bin Hasim Ashari (46) warga Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang diamankan Polres Mojokerto karena mengedarkan uang palsu.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan tersangka diamankan saat mengendarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 40 juta di Mojokerto.

“Informasi masyarakat maraknya uang pecahan Rp 100 ribu diduga palsu di Dlanggu sehingga dilakukan pengecekan dan penyelidikan,” ungkapnya, Senin (1/3/2021).

Dony menambahkan, untuk mengungkap kasus ini anggotanya melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil melakukan transaksi dengan tersangka. Saat pelaku masuk perangkap, kontan petugas langsung meringkus dan mengamankan tersangka ke mapolsek.

Dari keterangan tersangka menawarkan uang palsu kepada orang lain dengan imbalan 1:5 atau 20 persen dari uang palsu yang diterima. Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Polda Jatim untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pejabat di wilayah hukum Polres Mojokerto dalam penyebaran uang palsu tersebut.

“Secara fisik, jika malam hari tidak ada bedanya sehingga kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada terkait peredaran uang palsu. Kami masih melakukan pengembangan agar bisa ungkap sampai ke pengedar utama uang palsu di Jatim. Kami himbau toko agar menyiapkan sinar ultraviolet masing-masing toko,” ujarnya.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit mobil Agya nopol S 1864 JM warna putih, satu buah tas kecil warna coklat tempat menyimpan uang palsu, 400 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu diduga palsu dan satu buah Handphone (HP) merk Xiomi.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan saksi ahli dari Bank Indonesia untuk mengecek kertas yang digunakan dalam pembuatan uang palsu tersebut. Tersangka dijerat Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (2) dan ayat (2) UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ancaman 15 tahun dan Pasal 245 KUHP ancaman 15 tahun.

Berita Terbaru

Jadi Sorotan! AMDAL Wisata Mikutopia Belum Tuntas, Wawali Kota Batu: Masih dalam Proses

Jadi Sorotan! AMDAL Wisata Mikutopia Belum Tuntas, Wawali Kota Batu: Masih dalam Proses

Selasa, 07 Apr 2026 12:32 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti obyek wisata Mikutopia di Kota Batu pada beberapa waktu terakhir menjadi sorotan lantaran polemik perizinan wisata…

Insiden Bensin Bocor, Warga di Tulungagung Alami Luka Bakar Serius di Kaki

Insiden Bensin Bocor, Warga di Tulungagung Alami Luka Bakar Serius di Kaki

Selasa, 07 Apr 2026 12:24 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Insiden kebakaran terjadi di rumah Sri Wulaningsih di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman Tulungagung yang mengakibatkan sebuah…

Geram Tak Diperbaiki! Warga Nganjuk Gelar Aksi Protes ‘Tanam Pohon Pisang-Tebar Ikan’ di Jalan Rusak

Geram Tak Diperbaiki! Warga Nganjuk Gelar Aksi Protes ‘Tanam Pohon Pisang-Tebar Ikan’ di Jalan Rusak

Selasa, 07 Apr 2026 12:06 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Imbas jalan yang rusak dan tidak segera diperbaiki, warga di Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk menggelar…

Agar Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Bantu Fasilitasi Izin Trayek Pemilik Angkot

Agar Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Bantu Fasilitasi Izin Trayek Pemilik Angkot

Selasa, 07 Apr 2026 11:56 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini tengah berupaya agar pemilik angkutan kota (angkot) yang ada di kota tetap terus…

Viral! Harga Plastik Melonjak hingga 60 Persen, Pemkot Surabaya Carikan Solusi Bagi Pelaku UMKM

Viral! Harga Plastik Melonjak hingga 60 Persen, Pemkot Surabaya Carikan Solusi Bagi Pelaku UMKM

Selasa, 07 Apr 2026 11:44 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait harga plastik yang tiba-tiba melonjak signifikan hingga 60 persen sejak adanya konflik di Timur…

Kurangi Sampah Plastik, Pemkab Banyuwangi Dongkrak Aksi ’Run For Rivers’

Kurangi Sampah Plastik, Pemkab Banyuwangi Dongkrak Aksi ’Run For Rivers’

Selasa, 07 Apr 2026 11:32 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, berkomitmen menjaga dan mengurangi  sampah plastik khususnya sampah laut …