Rumah Makan Asela Disegel Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah makan Adela disegel petugas. SP/ Gan
Rumah makan Adela disegel petugas. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Rumah Makan (RM) Asela yang terletak di pesisir pantai Desa Sejati , Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga lalai membayar pajak akhirnya disegel petugas.

Tindakan itu dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sampang, melalui Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), dan Satpol PP Kabupaten Sampang.

Penyegelan sekaligus penutupan RM Asela tersebut lantaran melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2020 tentang pendaftaran, pelaporan, pembayaran dan pengawasan pajak daerah melalui sistem elektronik.

Choiriyah, Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di (BPPKAD) Kabupaten Sampang mengatakan, penutupan RM Asela karena diketahui melakukan manipulasi pajak sejak tahun 2020.

"RM Asela diketahui melakukan manipulasi pajak," terangnya, rabu (3/3/2021).

Menurutnya, alat deteksi transaksi elektronik yang kami pasang tidak digunakan dengan baik, maka kami lakukan pemeriksaan bersama dinas terkait.

"Penyegelan dan sekaligus penutupan itu sifatnya sementara, kalau dari pihak RM Asela melunasi tunggakan, akan kita buka," ucapnya.

Sementara Bukat Riyono, Owner Rumah Makan ASELA mengatakan, pihaknya hanya bisa pasrah dengan penutupan yang dilakukan oleh petugas terkait.

Padahal, usaha restorannya telah membayar pajak setiap bulan. Kemungkinan mengenai alat Tapping Box tidak terkoneksi dikarenakan akibat gangguan listrik.

“Kita bingung juga dengan alat itu, kadang saat padam kita tidak tahu, dapat telepon bagian pajak kenapa dicabut ternyata memang sedang listrik padam, makanya kadang bayar pajak manual,” ucapnya.

Untuk itu kata Bukat, pihaknya juga mengaku akan segera mengikuti apa yang menjadi putusan dari pemangku kebijakan.

Hal tersebut dilakukan agar salah satu rumah makan favorit di Kabupaten Sampang tersebut, dapat segera kembali dibuka dan beroperasi seperti biasanya.

"Kami akan ikuti prosedur yang ada, dan kami juga menjaga kondisi karyawan disini," tandasnya. gan

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…