Rumah Makan Asela Disegel Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah makan Adela disegel petugas. SP/ Gan
Rumah makan Adela disegel petugas. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Rumah Makan (RM) Asela yang terletak di pesisir pantai Desa Sejati , Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga lalai membayar pajak akhirnya disegel petugas.

Tindakan itu dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sampang, melalui Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), dan Satpol PP Kabupaten Sampang.

Penyegelan sekaligus penutupan RM Asela tersebut lantaran melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2020 tentang pendaftaran, pelaporan, pembayaran dan pengawasan pajak daerah melalui sistem elektronik.

Choiriyah, Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di (BPPKAD) Kabupaten Sampang mengatakan, penutupan RM Asela karena diketahui melakukan manipulasi pajak sejak tahun 2020.

"RM Asela diketahui melakukan manipulasi pajak," terangnya, rabu (3/3/2021).

Menurutnya, alat deteksi transaksi elektronik yang kami pasang tidak digunakan dengan baik, maka kami lakukan pemeriksaan bersama dinas terkait.

"Penyegelan dan sekaligus penutupan itu sifatnya sementara, kalau dari pihak RM Asela melunasi tunggakan, akan kita buka," ucapnya.

Sementara Bukat Riyono, Owner Rumah Makan ASELA mengatakan, pihaknya hanya bisa pasrah dengan penutupan yang dilakukan oleh petugas terkait.

Padahal, usaha restorannya telah membayar pajak setiap bulan. Kemungkinan mengenai alat Tapping Box tidak terkoneksi dikarenakan akibat gangguan listrik.

“Kita bingung juga dengan alat itu, kadang saat padam kita tidak tahu, dapat telepon bagian pajak kenapa dicabut ternyata memang sedang listrik padam, makanya kadang bayar pajak manual,” ucapnya.

Untuk itu kata Bukat, pihaknya juga mengaku akan segera mengikuti apa yang menjadi putusan dari pemangku kebijakan.

Hal tersebut dilakukan agar salah satu rumah makan favorit di Kabupaten Sampang tersebut, dapat segera kembali dibuka dan beroperasi seperti biasanya.

"Kami akan ikuti prosedur yang ada, dan kami juga menjaga kondisi karyawan disini," tandasnya. gan

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…