Jaksa Gadungan Dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil yang digunakan pelaku Samad. SP/Mahbub Fikri
Mobil yang digunakan pelaku Samad. SP/Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Setelah beberapa hari yang lalu Kejari Surabaya berhasil mengungkap kasus jaksa gadungan, kini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka Abdussomad (39), warga Sambiarum Lor, merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kejari Pontianak.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia jika tersangka ASN di Kejari Pontianak, sehingga dia mengetahui seluk beluk kejaksaan. 

"Pengakuan tersangka masih aktif saat beraksi,” jelas Agung, Kamis (4/3).

Sebelumnya, Samad menginap di hotel di daerah Surabaya Barat. Pada saat itu ia berhasil dibekuk oleh kepolisian. Ia juga diketahui melakukan penipuan terhadap para korbannya.

Terhitung, tersangka sudah menginap di hotel tersebut selama 50 hari dengan biaya tagihan Rp 40 juta. Bahkan sering berfoya-foya dengan menghabiskan uang hasil tipuan sebesar Rp 720 juta.

Lantaran sebelumnya Samad memang bernaung di bawah panji Kejaksaan, ia pun mengetahui cara bermain di lingkup tersebut. Pengetahuannya ini, kemudian digunakan modus untuk menawari korban untuk menjadi jaksa. Syaratnya, sanggup membayar uang ratusan juta.

Setelah korban tertarik, kemudian setor sejumlah uang ke rekening bank milik tersangka. Namun setelah ditunggu lama, tidak kunjung memberikan kabar diterima atau tidak menjadi jaksa.

Hingga kemudian, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan tim Satreskrim Polrestabes Surabaya yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak mencari tersangka ini dan menangkapnya di hotel sekitaran HR. Muhammad

Agung mengatakan, terungkapnya setelah anggota mendapatkan informasi dari pihak hotel, bahwa ada tamu yang tidak mau membayar tagihan selama menginap di hotel sebesar Rp 40 juta.

Anggota lantas mengecek dan menangkapnya. Saat di interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya.

 “Ini awal tersangka ketahuan dan berhasil kami amankan bersama tim dari kejaksaan, ” jelas Agung.

Ia kini harus menerima akibatnya lantaran telah menyalahgunakan kewenangan dengan menipu korban da menyamar sebagai Jaksa palsu. fm

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, …

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upacara bendera yang digelar oleh Pemkab Lamongan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-alun…

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menjadi sasaran bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan…