A.H Thony: Stop Polemik Pasar Koblen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.Hermas Thony. SP/ALQ
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.Hermas Thony. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.Hermas Thony menyarankan ke Komisi B agar polemik Pasar Koblen di area cagar budaya eks Penjara Koblen segera disudahi.

Pasalnya, terang A.H Thony, dilihat dari Undang Undang (UU) 11 Tahun 2010 Pasal 85 dinyatakan, memang benar yakni pemerintah dapat memanfaatkan cagar budaya untuk kegiatan Sosial, Budaya dan Pendidikan, Keagamaan dan Pariwisata. 

“Dan ini kalau hanya di lihat dari pasal tersebut, maka permasalahan ini akan menjadi polemik yang tak kunjung selesai. Pemkot Surabaya bersikeras dengan UU No 11, sementara Komisi B DPRD Kota Surabaya juga merasa bahwa eks Penjara Koblen tidak boleh digunakan untuk aktivitas perdagangan, jadi ambigue.”ujar A.H. Thony kepada wartawan di Surabaya, Jumat (5/3). 

Ia menambahkan, jadi di dalam melihat sebuah aturan seharusnya tidak bisa dilihat hanya sepotong-potong, tapi juga harus di lihat pasal-pasal yang lain. Mungkin di pasal yang lain belum di pertimbangkan dalam perdebatan itu terkait izin yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota untuk Pasar Koblen. 

A.H Thony menerangkan, di Pasar Koblen, perizinan yang diberikan oleh Pemkot itu telah terwadahi dalam undang-undang 11 tahun 2010 pasal 78 ayat 3 di situ berbunyi, pengembangan cagar budaya sebagaimana dimaksud di dalam ayat 1 dan 2 dapat di arahkan memacu pengembangan ekonomi yang hasilnya digunakan untuk pemeliharaan cagar budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

“Artinya pemkot menerbitkan izin untuk pasar koblen mungkin didasarkan pada pasal 78 dan kami yakin itu," ungkap A.H Thony.

Dirinya kembali mengatakan, Komisi B menilai ingin memanfaatkan atau melihat bahwa di dalam pasal lain itu menerangkan kegiatan Sosial dan Budaya serta Pendidikan, Pariwisata tidak ada salahnya, sehingga politisi Gerindra ini sebagai pimpinan DPRD Kota Surabaya berharap berkaitan pasar koblen dan cagar budaya jangan hanya dilihat dari satu pasal,tetapi bisa dilihat dari pasal 78 dan 85. 

"Nanti itu disandingkan maka polemik ini akan segera menemui titik temu dan pasar koblen tetap bisa dijalankan. Apalagi kan saat ini efek pandemi covid 19 menjadi lumpuhnya perekonomian masyarakat,tetapi ketika ada pihak bahu membahu yang ingin bantu pemerintah pemulihan ekonomi saya pikir perlu di apresiasi,”terang A.H Thony.

 A.H. Thony berharap tentang polemik ini tidak perlu dibawa kepikiran yang panas tapi perlu didalami pemahaman dan pikiran yang dingin sehingga permasalahan ini akan segera selesai. 

Tidak kalah penting menanggapi terbitnya perizinan pasar koblen, tegas A.H Thony, jangan di latar belakangi adanya interest atau kepentingan tertentu, tetapi harus murni didasarkan kepada pijakan yaitu, revitalisasi bangunan dan revitalisasi fungsi. 

Sementara Revitalisasi bangunan adalah, Bangunan cagar budaya yang dilestarikan, sementara Revitalisasi Fungsi adalah, dimana berfungsi bisa berfungsi sebagai lahan produktif secara ekonomi. Misalnya difungsikan sebagai pasar, kan hasilnya dapat dipakai untuk melestarikan cagar budaya.

A.H Thony hanya menekankan, saat ini dimana pemerintah sedang mendengungkan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19, seharusnya jika ada pihak lain yang ingin membantu pemulihan ekonomi negara ini ya mengapa ditolak. 

Contohnya, kata A.H. Thony, jika di eks Penjara Koblen difungsikan menjadi aktivitas perdagangan pasar misalnya, ini perspektif ekonominya akan masuk. Kegiatan pasar tentu akan mengerek pergerakan ekonomi, dimana daya beli masyarakat muncul dan efeknya roda ekonomi Kota Surabaya akan bangkit di masa pandemi ini.

“Jadi mari kita berpikir jernih demi kepentingan masyarakat, ekonomi masyarakat bergairah tentu ekonomi daerah juga akan naik.”ungkapnya. Alq

Berita Terbaru

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Musyawarah Daerah ke VII Partai Demokrat Jawa Timur berpeluang diikuti dua kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2…

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan pasar smartphone di Indonesia semakin mendorong produsen memperkuat penetrasi di wilayah dengan basis konsumen dan a…

Diduga Ngantuk saat Mengemudi Pickup, Kakek 64 Tahun Terjun ke Sungai Ditemukan Meninggal

Diduga Ngantuk saat Mengemudi Pickup, Kakek 64 Tahun Terjun ke Sungai Ditemukan Meninggal

Kamis, 20 Agu 2026 14:20 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Masarakat yang melintasi di jembatan Sungai di Desa Mronjo Kec.Selopuro Kab.Blitar di kejutkan adanya mobil Pickup berada di dasar…

Lindungi Generasi Muda, Dinkes Banyuwangi Perkuat Pencegahan Dini Narkoba

Lindungi Generasi Muda, Dinkes Banyuwangi Perkuat Pencegahan Dini Narkoba

Kamis, 20 Agu 2026 14:15 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna melindungi generasi muda dari ancaman kerusakan saraf otak dan gangguan kesehatan mental, Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Jelang Maulid Nabi, Endhog-endhogan Jadi Tradisi Khas Budaya Banyuwangi

Jelang Maulid Nabi, Endhog-endhogan Jadi Tradisi Khas Budaya Banyuwangi

Kamis, 20 Agu 2026 14:13 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menjelang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, tradisi endhog-endhogan menjadi salah satu warisan budaya Banyuwangi yang masih…

Anggarkan Rp1 Miliar, Pemkot Batu Optimalisasikan Lapangan Olahraga per Desa

Anggarkan Rp1 Miliar, Pemkot Batu Optimalisasikan Lapangan Olahraga per Desa

Kamis, 20 Agu 2026 13:45 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai bagian dari program visi dan misi Mbatu Sae untuk memperkuat fasilitas publik di tingkat desa, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu…