Wali Kota Sidak Vaksinasi Pedagang Pasar Tanjung Anyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) vaksinasi ribuan pedagang di Pasar Tanjung Anyar, Senin (8/3/2021) pagi. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) vaksinasi ribuan pedagang di Pasar Tanjung Anyar, Senin (8/3/2021) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) vaksinasi ribuan pedagang di Pasar Tanjung Anyar, Senin (8/3/2021) pagi.

Selain memantau enam posko vaksinasi, petinggi Pemkot ini juga masuk ke pasar dan mendatangi sejumlah pedagang serta menanyai dan memerintahkan mereka untuk segera berangkat ke lokasi vaksin yang ditunjuk.

"Sudah dapat undangan vaksin?, kalau sudah kenapa tidak berangkat?," tanya Wali Kota kepada pedagang bumbu dapur dan kelontong yang berada tepat di belakang klenteng Hok Sian Kong, Kota Mojokerto.

Wali Kota juga tak segan memberi edukasi tentang pentingnya vaksin ini kepada para pedagang. Ia mengatakan jika yang ingin di vaksin diluar sana antri-antri, makanya ia menghimbau kepada para pedagang untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.

"Kalau sudah dapat undangan, tunggu apa lagi. Monggo dimanfaatkan, ini demi kesehatan kita," tegasnya.

Puas mengecek kesiapan posko vaksin, Ning Ita lalu meladeni pertanyaan sejumlah wartawan. Di depan kuli tinta, Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menjelaskan jika Pasar Tanjung Anyar menjadi pasar pertama yang melakukan vaksinasi pedagang.  

"Kenapa pasar tanjung anyar didahulukan?, ini karena pasar ini adalah pasar terbesar di Kota Mojokerto dengan jumlah total pedagang sebanyak 2.345 orang," ujarnya.

Masih kata Ning Ita, lokasi pelaksanaan vaksin dibagi menjadi 6 titik dan akan ditarget rampung selama 4 hari.

"Karena jumlahnya banyak, maka pelaksanaan kita bagi menjadi 4 hari. Satu hari kita targetkan 600 pedagang," tukasnya.

Lanjut Ning Ita, pihaknya memastikan proses vaksinasi sinovac berjalan sesuai jadwal, dan mekanismenya sudah tertata sesuai SOP yang berlaku.   

"Lalu penataan setiap titik vaksin harus tepat, karena memang tidak semua lokasinya memenuhi syarat. Namun dari keterbatasan lokasi ini kita upayakan semaksimal mungkin standar dalam pelayanan itu bisa terpenuhi," bebernya.

Menilik, kondisi Pasar Tanjung Raya yang merupakan satu sentra perdagangan sangat padat, dengan interaksi masyarakat cukup besar dalam satu kali 24 jam. Ia menyebut, hal itu menimbulkan kemungkinan potensi penyebaran Covid-19 terjadi, terlebih sebagian besar pedagang berasal dari luar kota.

"Ini adalah salah satu sasaran dengan potensi terbesar keterpaparan Covid di kota, titik strategis sangat tinggi inilah coba kita bentengi lebih awal dengan pemberian vaksin di pedagang pasarnya," jelasnya.

Sementara dikonfirmasi terkait adanya penolakan sejumlah pedagang yang enggan dilakukan vaksinasi, ia memilih akan melakukan pendekatan secara masif melalui tenaga yang bertugas di UPT pasar.

"Dan kita berikan juga suatu tanggung jawab melalui RT dan RW maupun kader motivator juga ikut turun karena mereka juga bagian dari sasaran. Ini bisa saling memotivasi satu sama lain  bahwa vaksin ini merupakan adalah upaya pemerintah untuk melindungi warganya dari keterpaparan Covid," tandasnya.

Terpisah, Plt Diskoperindag Kota Mojokerto, Ani Wijayanti menambahkan para pedagang sebelum dilakukan vaksinasi diberikan undangan yang berstempel. 

Selain itu, ribuan undangan yang tersebar di sembilan pasar memiliki warna berbeda dengan lokasi vaksin berbeda pula. Diantaranya, ada yang hijau (Masjid Al Qodiri), biru (Jalan Kopral Usman), putih (depan Klinik Tanjung), merah (Klenteng Hok Sian Kong), dan kuning a (pustu pasar Tanjung Raya) - kuning  (puskesmas balongsari).

"Jumlah datanya sudah kita kunci, artinya kalau tidak bawa undangan ya ndak bisa vaksin. Ini agar vaksin tepat sasaran dan tidak disusupi orang yang belum berhak menerima," ungkapnya.

Ani menuturkan, jadwal vaksinasi dilakukan sejak hari ini, hingga esok Selasa, 8 Maret 2021 juga menyasar tokoh agama. Seperti, takmir masjid di area pasar, dan tokoh agama maupun pengurus klenteng Hok Sian Kong. 

"Kita agak fleksibel harinya jadi semisal gak bisa hari ini, bisa besok vaksinnya. Hari ini sasarannya untuk tokoh agama juga, jadi nggak dari pedagang saja. Atas dasar petunjuk Dinkes, jadi gak bisa asal minta divaksin," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…