Kongsi Tambang Nikel Berujung di Pengadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Genta menjadi salah satu saksi dalam proses persidangan perkara ini di Pengadilan Negeri Surabaya.SP/BUDI MULYONO
Genta menjadi salah satu saksi dalam proses persidangan perkara ini di Pengadilan Negeri Surabaya.SP/BUDI MULYONO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sejumlah pemuda yang telah lama berteman dari wilayah Kota Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, pada tahun 2019 sepakat berkongsi dalam investasi tambang nikel di Desa Ganda Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Masing-masing adalah Christeven Mergonoto, Pangestu Hari Kosasih, Mohammad Genta Putra dan Christian Halim, yang kemudian mendirikan PT Cakra Inti Mineral, sebuah perusahaan penerima hak eksklusif dari PT Trinusa Dharma Utama sebagai pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP).

Salah satunya, Christian Halim, kini justru duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam proses persidangan yang masih bergulir dipimpin Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala SH itu, dia didakwa Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan. 

Pelapornya adalah Christeven Megonoto, salah satu teman kongsinya. Teman kongsi lainnya, Mohammad Genta Putra, mengisahkan, investasi tambang nikel di Morowali Utara itu semula memang ide dari terdakwa Christian Halim.  

"Dia ngaku punya paman berinisial H yang ahli di bidang pertambangan," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin, (8/3/2021).  

Terdakwa Christian Halim kemudian melakukan pemaparan bahwa tambang nikel di Morowali Utara bisa menghasilkan sebanyak  100 ribu matrik, yang artinya sebulan bisa menghasilkan Rp20 miliar lebih.

"Dia minta investasi sebesar Rp20,5 miliar untuk membangun infrastruktur penunjang tambang di Morowali Utara. Kami setujui dan dikucurkan dalam sembilan tahap," ucap Genta, mengenang.  

Namun, dia menandaskan, keuntungan dari hasil tambang nikel yang dijanjikan terdakwa Christian sampai hari ini tidak pernah terealisasi. Dari semula menyatakan mampu menghasilkan 100 ribu matrik perbulan hanya terealisasi 17 ribu matrik.

"Itupun hasilnya dibawah standard, jadi tidak bisa dijual sesuai permintaan secara umum," tambahnya. Christian sebenarnya teman kami. Dengan cuma melakukan paparan kami percaya untuk kemudian bersama-sama investasi tambang nikel. Malah jadi teman makan teman akhirnya," katanya. 

Tadi siang Genta menjadi salah satu saksi dalam proses persidangan perkara ini di Pengadilan Negeri Surabaya.  

Dalam dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum Novan Arianto dan Sabetania Paembonan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut selisih keuntungan yang dijanjikan terdakwa Christian mencapai Rp9,3 miliar.bd

Berita Terbaru

Stok Ikan Melimpah, Nelayan Probolinggo Nekat Melaut di Tengah Gelombang Rossby

Stok Ikan Melimpah, Nelayan Probolinggo Nekat Melaut di Tengah Gelombang Rossby

Minggu, 14 Jun 2026 13:44 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melihat stok ikan di perairan Selat Madura melimpah dalam dua bulan terakhir, membuat sejumlah nelayan di Kota dan Kabupaten…

Disparbud Malang Temukan Watu Dakon Era Megalitikum di Singosari

Disparbud Malang Temukan Watu Dakon Era Megalitikum di Singosari

Minggu, 14 Jun 2026 13:25 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang baru-baru ini mengungkap adanya penemuan sebuah batu besar di tanah kas…

Genjot Kunjungan Wisatawan, Disbudpar Magetan Gencarkan Promosi Wisata Selama Masa Liburan

Genjot Kunjungan Wisatawan, Disbudpar Magetan Gencarkan Promosi Wisata Selama Masa Liburan

Minggu, 14 Jun 2026 12:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah setempat dalam rangka momentum libur sekolah yang berlangsung pada bulan…

Jaga Distribusi BBM, Pemkab Lumajang Siapkan Langkah Strategi Perkuat Koordinasi Berbagai Pihak

Jaga Distribusi BBM, Pemkab Lumajang Siapkan Langkah Strategi Perkuat Koordinasi Berbagai Pihak

Minggu, 14 Jun 2026 12:48 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) akibat dampak kenaikan harga energi yang berpotensi mempengaruhi pola…

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti program dari Pemerintah Pusat terkait salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat…

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulunggaung - Guna mempercepat respons penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah bagian timur kabupaten Tulungagung, Dinas Pemadam…