Pelaku Mengaku Menyesal, Istri Blak-Blakan Mengakui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
pers rilis di halaman Polsek Kencong.
pers rilis di halaman Polsek Kencong.

i

SURABAYAPAGI,Lumajang- Kasus perselingkuhan berujung maut membuat pelaku bernama Tauhid,(45) warga Dusun Krajan,Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Jember mengaku sangat menyesal atas perbuatan yang ia perbuat kepada Sukari,(40) yang notabene adalah sahabat karib dan juga masih tetangga tersebut pada Minggu,(7/3/2021) pagi.

Kasus pembacokan yang berujung tewasnya Sukari berawal dari Curhat dan pengakuan Kotiyah,(34) kepada Tauhid(Suaminya) jika selama rentang waktu 6 tahun ini telah berselingkuh dengan Sukari yang tidak lain adalah sahabat karib suami.

"Saya sangat merasa bersalah sekali kepada suami saya.,karena telah cerita semua tentang aib ini" ujar Kotiyah. Mengetahui cerita dari istri itupun tersebut membuat Tauhid langsung naik pitam dan mengamuk dan datangi rumah Sukari dan langsung membabat kepala yang bersangkutan yang asik sedang duduk bersama keluarganya.

Tidak sampai disitu saja kemarahan Tauhid memuncak dan langsung membawa sebilah clurit datang kerumah korban tanpa basa basi membacok korban yang sedang ngobrol bersama istri dan anaknya.

setelah membacok pertama korban di bagian kepala dia pergi lalu melihat korban masih bergerak dia kembali lagi dan membacok bagian pipi lalu tengkuk serta tangan dan terakhir bagian kaki. Setelah melihat korban terkapar bersimbah darah yang bersangkutan pergi berlalu.

Pelaku bernama Tauhid dalam kegiatan press conference di halaman Mapolsek Kencong pada Selasa,(9/3/2021) siang menyampaikan minta maaf.

"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga serta istri dan tiga anak saya karena dengan kejadian ini saya tidak bisa lagi bertemu dengan anak saya"sambil menangis.

Tauhid sendiri yang berprofesi sebagai petani dan malam mencari Bekicot tersebut sudah berkawan lama senang Sukari,(Korban Pembacokan).,karena keduanya memang akrab seperti saudara dan terkadang korban juga ditemani saat menjaga makam DAM Tanggal sebagai juru kunci. Akp Adri S Kapolsek Kencong di sela sela Press Confrence menceritakan cikal bakal kasus berdarah ini.

"Benar ada masalah perselingkuhan dan itu berawal dari cerita kejujuran Kotiyah istri Pelaku dan hingga membuat yang bersangkutan naik pitam dan terjadilah insinden berdarah hingga membuat Sukari tewas saat dilarikan di UGD Puskesmas Cakru" ungkapnya.

Kapolsek juga menambahkan jika dalam kasus ini pelaku telah di mintai keterangan dan juga mengamankan barang bukti senjata tajam clurit serta saksi untuk pasal yang akan di dakwakan kepada pelaku yaitu pasal 338 tentang pembunuhan dengan junto pasal 351 ayat 2 tentang aniaya berat dengan ancaman 15 tahun hingga seumur hidup kepada pelaku pembacokan berujung tewasnya korban"imbuhnya.(Lim)

Tag :

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …