Pelaku Mengaku Menyesal, Istri Blak-Blakan Mengakui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
pers rilis di halaman Polsek Kencong.
pers rilis di halaman Polsek Kencong.

i

SURABAYAPAGI,Lumajang- Kasus perselingkuhan berujung maut membuat pelaku bernama Tauhid,(45) warga Dusun Krajan,Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Jember mengaku sangat menyesal atas perbuatan yang ia perbuat kepada Sukari,(40) yang notabene adalah sahabat karib dan juga masih tetangga tersebut pada Minggu,(7/3/2021) pagi.

Kasus pembacokan yang berujung tewasnya Sukari berawal dari Curhat dan pengakuan Kotiyah,(34) kepada Tauhid(Suaminya) jika selama rentang waktu 6 tahun ini telah berselingkuh dengan Sukari yang tidak lain adalah sahabat karib suami.

"Saya sangat merasa bersalah sekali kepada suami saya.,karena telah cerita semua tentang aib ini" ujar Kotiyah. Mengetahui cerita dari istri itupun tersebut membuat Tauhid langsung naik pitam dan mengamuk dan datangi rumah Sukari dan langsung membabat kepala yang bersangkutan yang asik sedang duduk bersama keluarganya.

Tidak sampai disitu saja kemarahan Tauhid memuncak dan langsung membawa sebilah clurit datang kerumah korban tanpa basa basi membacok korban yang sedang ngobrol bersama istri dan anaknya.

setelah membacok pertama korban di bagian kepala dia pergi lalu melihat korban masih bergerak dia kembali lagi dan membacok bagian pipi lalu tengkuk serta tangan dan terakhir bagian kaki. Setelah melihat korban terkapar bersimbah darah yang bersangkutan pergi berlalu.

Pelaku bernama Tauhid dalam kegiatan press conference di halaman Mapolsek Kencong pada Selasa,(9/3/2021) siang menyampaikan minta maaf.

"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga serta istri dan tiga anak saya karena dengan kejadian ini saya tidak bisa lagi bertemu dengan anak saya"sambil menangis.

Tauhid sendiri yang berprofesi sebagai petani dan malam mencari Bekicot tersebut sudah berkawan lama senang Sukari,(Korban Pembacokan).,karena keduanya memang akrab seperti saudara dan terkadang korban juga ditemani saat menjaga makam DAM Tanggal sebagai juru kunci. Akp Adri S Kapolsek Kencong di sela sela Press Confrence menceritakan cikal bakal kasus berdarah ini.

"Benar ada masalah perselingkuhan dan itu berawal dari cerita kejujuran Kotiyah istri Pelaku dan hingga membuat yang bersangkutan naik pitam dan terjadilah insinden berdarah hingga membuat Sukari tewas saat dilarikan di UGD Puskesmas Cakru" ungkapnya.

Kapolsek juga menambahkan jika dalam kasus ini pelaku telah di mintai keterangan dan juga mengamankan barang bukti senjata tajam clurit serta saksi untuk pasal yang akan di dakwakan kepada pelaku yaitu pasal 338 tentang pembunuhan dengan junto pasal 351 ayat 2 tentang aniaya berat dengan ancaman 15 tahun hingga seumur hidup kepada pelaku pembacokan berujung tewasnya korban"imbuhnya.(Lim)

Tag :

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…