SURABAYAPAGI.COM, Madiun - HN (43) pegawai TU di salah satu SMP di Madiun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Oknum ASN itu diamankan polisi karena mencuri barang dari salah satu toko milik warga.
“Ini masih pemeriksaan. Ini setelah mendapat laporan dari korban karena diduga melakukan pencurian di toko milik korban,” kata Kapolsek Wungu, AKP Muh Isnaini Ujianto, Selasa (16/3/2021).
Sesuai keterangan pelapor, pelaku berpura-pura membeli barang yang ada di toko dengan membawa tas dari rumah. Begitu melihat penjaga lengah, pelaku secara diam-diam memasukkan sebagian barang ke dalam tas.
“Ada 13 bungkus detergen, 10 botol minyak kayu putih, dan tiga bungkus kecap. Juga empat kotak kornet, tiga kantong sabun cuci piring, dua kotak susu, serta lima buah deodoran yang dicuri,” bebernya.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan di Mapolsek Wungu, pelaku pun mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian di tempat yang berbeda. “Alasannya faktor ekonomi, karena punya utang di bank dan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” urai AKP Isnaini.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 497 ribu. Kini, HN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 364 KUHPidana dan tidak ditahan.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB
Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…
Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB
Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…
Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB
Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan.
"Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…
Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB
Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…
Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB
Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…
Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB
Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…