SURABAYAPAGI.COM, Madiun - HN (43) pegawai TU di salah satu SMP di Madiun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Oknum ASN itu diamankan polisi karena mencuri barang dari salah satu toko milik warga.
“Ini masih pemeriksaan. Ini setelah mendapat laporan dari korban karena diduga melakukan pencurian di toko milik korban,” kata Kapolsek Wungu, AKP Muh Isnaini Ujianto, Selasa (16/3/2021).
Sesuai keterangan pelapor, pelaku berpura-pura membeli barang yang ada di toko dengan membawa tas dari rumah. Begitu melihat penjaga lengah, pelaku secara diam-diam memasukkan sebagian barang ke dalam tas.
“Ada 13 bungkus detergen, 10 botol minyak kayu putih, dan tiga bungkus kecap. Juga empat kotak kornet, tiga kantong sabun cuci piring, dua kotak susu, serta lima buah deodoran yang dicuri,” bebernya.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan di Mapolsek Wungu, pelaku pun mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian di tempat yang berbeda. “Alasannya faktor ekonomi, karena punya utang di bank dan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” urai AKP Isnaini.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 497 ribu. Kini, HN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 364 KUHPidana dan tidak ditahan.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Panggung seni kembali semarak di Taman Bahari Majapahit (TBM). Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Ke…
Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB
Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB
SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…
Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB
Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…
Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB
Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB
SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…
Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB
Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB
SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …
Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB
Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB
SURABAYA PAGI, Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …