Curi Jam Tangan dan Uang, Warga Lakarsantri Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hendrix menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam rilis. SP/Mahbub Fikri
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hendrix menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam rilis. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pengangguran bernama Suyono (38) warga Jalan Jeruk, Lakarsantri Surabaya diamankan polisi setelah ia kepergok mencuri jam tangan Merk Rolex, Handphone dan uang sebesar satu juta rupiah milik seorang pengusaha Mochammad Yudi (47) asal Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hendrix K Wardhana mengatakan pencurian itu bermula ketika korban datang ke Surabaya untuk mengecek tanah yang akan dijadikan pondok di Jalan Bangkingan, Surabaya.

"Waktu itu korban ngecek tanah. Kemudian tas yang berisi barang-barang berharganya ditaruh di atas motor tersangka, lupa tidak dibawa," terang Hendrix, Selasa (16/3).

Sebetulnya tersangka tidak berniat untuk mengambil barang milik korban. Namun setelah tidak ada yang mengetahui korban lantas membawanya.

"Tersangka ini kebetulan sedang ada di sekitar sawah itu, sedang cari sayuran. Kemudian mengetahui ada tas yang tergeletak di atas motornya. Dia sempat menanyakan kepada orang di sekitar, namun orang-orang tidak ada yang tahu tas itu milik siapa," tambahnya.

Karena tidak ada yang tahu, tersangka lantas membawa barang-barang berharga milik korban itu ke rumahnya.

Sementara korban yang akhirnya menyadari barangnya raib, kemudian mencoba menghubungi nomor HP-nya melalui pesan WhatsApp maupun telepon, tapi tidak ada respon.

"Korban sempat mengirim pesan melalui WhatsApp dan juga telepon, tapi tidak diangkat. Mengetahui itu, tersangka ini kemudian membuang Sim card yang ada di handphone korban," jelas Hendrix.

Korban lantas melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Lakarsantri. Unit Reskrim yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Suwono kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

Kepada penyidik, tersangka Suyono berdalih tidak berniat mencuri barang berharga milik korban tersebut. Ia mengaku hanya ingin menyimpan. Apabila pemiliknya mencari, lantas diberikan.

Namun, dalih itu tak membuatnya lepas dari jeratan hukum. Sebab dari hasil penyidikan, ia terbukti mencuri barang milik korban. Apalagi saat korban berusaha menelepon ataupun mengirim pesan, tidak direspon oleh tersangka. Dan Sim cardnya dibuang.

"Barang-barang milik korban memang belum dijual. Tapi uangnya yang diambil dan sudah habis," tambah Iptu Suwono.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 tas warna hitam, 1 jam tangan merek Rolex, 1 dompet berisi kartu penting dan juga handphone.

Atas kejadian tersebut Suyono harus mendekam di dalam tahanan Mapolsek Lakarsantri. fm

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…