Curi Jam Tangan dan Uang, Warga Lakarsantri Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hendrix menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam rilis. SP/Mahbub Fikri
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hendrix menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam rilis. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pengangguran bernama Suyono (38) warga Jalan Jeruk, Lakarsantri Surabaya diamankan polisi setelah ia kepergok mencuri jam tangan Merk Rolex, Handphone dan uang sebesar satu juta rupiah milik seorang pengusaha Mochammad Yudi (47) asal Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hendrix K Wardhana mengatakan pencurian itu bermula ketika korban datang ke Surabaya untuk mengecek tanah yang akan dijadikan pondok di Jalan Bangkingan, Surabaya.

"Waktu itu korban ngecek tanah. Kemudian tas yang berisi barang-barang berharganya ditaruh di atas motor tersangka, lupa tidak dibawa," terang Hendrix, Selasa (16/3).

Sebetulnya tersangka tidak berniat untuk mengambil barang milik korban. Namun setelah tidak ada yang mengetahui korban lantas membawanya.

"Tersangka ini kebetulan sedang ada di sekitar sawah itu, sedang cari sayuran. Kemudian mengetahui ada tas yang tergeletak di atas motornya. Dia sempat menanyakan kepada orang di sekitar, namun orang-orang tidak ada yang tahu tas itu milik siapa," tambahnya.

Karena tidak ada yang tahu, tersangka lantas membawa barang-barang berharga milik korban itu ke rumahnya.

Sementara korban yang akhirnya menyadari barangnya raib, kemudian mencoba menghubungi nomor HP-nya melalui pesan WhatsApp maupun telepon, tapi tidak ada respon.

"Korban sempat mengirim pesan melalui WhatsApp dan juga telepon, tapi tidak diangkat. Mengetahui itu, tersangka ini kemudian membuang Sim card yang ada di handphone korban," jelas Hendrix.

Korban lantas melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Lakarsantri. Unit Reskrim yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Suwono kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

Kepada penyidik, tersangka Suyono berdalih tidak berniat mencuri barang berharga milik korban tersebut. Ia mengaku hanya ingin menyimpan. Apabila pemiliknya mencari, lantas diberikan.

Namun, dalih itu tak membuatnya lepas dari jeratan hukum. Sebab dari hasil penyidikan, ia terbukti mencuri barang milik korban. Apalagi saat korban berusaha menelepon ataupun mengirim pesan, tidak direspon oleh tersangka. Dan Sim cardnya dibuang.

"Barang-barang milik korban memang belum dijual. Tapi uangnya yang diambil dan sudah habis," tambah Iptu Suwono.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 tas warna hitam, 1 jam tangan merek Rolex, 1 dompet berisi kartu penting dan juga handphone.

Atas kejadian tersebut Suyono harus mendekam di dalam tahanan Mapolsek Lakarsantri. fm

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…