Curi Jam Tangan dan Uang, Warga Lakarsantri Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hendrix menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam rilis. SP/Mahbub Fikri
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hendrix menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam rilis. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pengangguran bernama Suyono (38) warga Jalan Jeruk, Lakarsantri Surabaya diamankan polisi setelah ia kepergok mencuri jam tangan Merk Rolex, Handphone dan uang sebesar satu juta rupiah milik seorang pengusaha Mochammad Yudi (47) asal Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hendrix K Wardhana mengatakan pencurian itu bermula ketika korban datang ke Surabaya untuk mengecek tanah yang akan dijadikan pondok di Jalan Bangkingan, Surabaya.

"Waktu itu korban ngecek tanah. Kemudian tas yang berisi barang-barang berharganya ditaruh di atas motor tersangka, lupa tidak dibawa," terang Hendrix, Selasa (16/3).

Sebetulnya tersangka tidak berniat untuk mengambil barang milik korban. Namun setelah tidak ada yang mengetahui korban lantas membawanya.

"Tersangka ini kebetulan sedang ada di sekitar sawah itu, sedang cari sayuran. Kemudian mengetahui ada tas yang tergeletak di atas motornya. Dia sempat menanyakan kepada orang di sekitar, namun orang-orang tidak ada yang tahu tas itu milik siapa," tambahnya.

Karena tidak ada yang tahu, tersangka lantas membawa barang-barang berharga milik korban itu ke rumahnya.

Sementara korban yang akhirnya menyadari barangnya raib, kemudian mencoba menghubungi nomor HP-nya melalui pesan WhatsApp maupun telepon, tapi tidak ada respon.

"Korban sempat mengirim pesan melalui WhatsApp dan juga telepon, tapi tidak diangkat. Mengetahui itu, tersangka ini kemudian membuang Sim card yang ada di handphone korban," jelas Hendrix.

Korban lantas melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Lakarsantri. Unit Reskrim yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Suwono kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

Kepada penyidik, tersangka Suyono berdalih tidak berniat mencuri barang berharga milik korban tersebut. Ia mengaku hanya ingin menyimpan. Apabila pemiliknya mencari, lantas diberikan.

Namun, dalih itu tak membuatnya lepas dari jeratan hukum. Sebab dari hasil penyidikan, ia terbukti mencuri barang milik korban. Apalagi saat korban berusaha menelepon ataupun mengirim pesan, tidak direspon oleh tersangka. Dan Sim cardnya dibuang.

"Barang-barang milik korban memang belum dijual. Tapi uangnya yang diambil dan sudah habis," tambah Iptu Suwono.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 tas warna hitam, 1 jam tangan merek Rolex, 1 dompet berisi kartu penting dan juga handphone.

Atas kejadian tersebut Suyono harus mendekam di dalam tahanan Mapolsek Lakarsantri. fm

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…