Polda Jatim Amankan Bandar Sabu Bersenjata Api

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti senpi rakitan dan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim, Selasa (16/3/2021). SP/Arlana
Barang bukti senpi rakitan dan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim, Selasa (16/3/2021). SP/Arlana

i

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu sabu dan tindak pidana senjata api ilegal. Dari pengungkapan ini polisi amankan dua tersangka Kodim (33) warga Jombang dan Ucup (46) warga Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol. Hany Hidayat,  Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat adanya bandar narkoba di daerah Wonosalam. 

Selanjutnya, informasi ini dilidik dan saat itu polisi amankan Kodin, dengan barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 5,86 gram beserta bungkus plastik 1 dan senjata air softgun jenis FN serta 20 butir peluru tajam kaliber 38 mm.

"Kita amankan sabu juga senpi kaliber 38 mm," terang Kabid Humas Polda Jatim didampingi Kasubdit 1 Ditreskoba Polda Jatim Kompol Daniel Somaronasa, Selasa (16/3/2021).

Selanjutnya, anggota mengembangkan kasus ini kembali dengan menangkap Ucup di daerah Trowulan, Mojokerto. "Tersangka Kodin sebagai pengedar sabu dan pemilik senpi rakitan dan Ucup pemberi senpi rakitan kepada tersangka KD," paparnya.

Saat diperiksa tersangka Kodin mengaku dirinya baru satu tahun bisnis haram ini. "Baru satu tahun bisnis narkotika," ujarnya lirih.

Masih kata Kabid Humas Polda Jatim untuk kasus narkotika akan ditangani Ditreskoba Polda Jatim, dan untuk senpi ditangani sana Ditreskrimum Polda Jatim serta memburu MAS ( DPO) pemilik sabu.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka diantaranya, 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,86 gram beserta bungkus plastik, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, satu pucuk airsoft gun jenis FN, 20 butir amunisi kaliber 38 mm, dan satu buah alat hisap sabu terbuat dari kaca.

Aris menyebut, para bandar sabu-sabu membekali diri dengan senjata api hanya dipakai untuk berjaga-jaga. Namun demikian, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Baik perkara kepemilikan sabu-sabu maupun senjata api.

Akibat perbuatannya pasalnya 114 ayat (1), dan atau pasal 112 ayat (1) undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun hukuman penjara, dan pasal 1 ayat (1) undang undang darurat no 12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. nt

Berita Terbaru

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas ditembak pembunuh bayaran. Pria yang diduga menjadi eksekutor mengaku…

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aktris Indonesia bernama Sali Irsalina (36) melapor ke kepolisian soal dugaan penganiayaan pacar di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta…

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dari 38 provinsi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi di …

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ternyata, kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta, berbuah. Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat k…

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

SURABAYAPAGI.com,Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa sektor usaha pertambangan dan penggalian pada kuartal kedua 2026 mengalami kontraksi …

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik empat pejabat pimpinan tinggi baru di lingkungan K…