Anggota DPRD Diancam Dibunuh Kepala Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H Musawwir, anggota DPRD Bangkalan (baju batik) melapor ke SPKT Polres Bangkalan atas ancaman pembunuhan yang diterimanya dari salah satu oknum kepala desa. SP/FM
H Musawwir, anggota DPRD Bangkalan (baju batik) melapor ke SPKT Polres Bangkalan atas ancaman pembunuhan yang diterimanya dari salah satu oknum kepala desa. SP/FM

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang oknum kepala desa di Bangkalan dilaporkan ke pihak berwajib oleh anggota DPRD Bangkalan, Kamis (18/3/2021). Oknum kepala desa tersebut dilaporkan lantaran mengancam akan membunuh H Musawwir, anggota DPRD Bangkalan.

Usai melapor ke SPKT Polres Bangkalan, anggota DPR dari fraksi Kebangkitan Hati Nurani ini menceritakan kronologi ancaman pembunuhan yang dilakukan Kades Tanah Merah Laok.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/3) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya Musawwir berangkat dari rumahnya hendak mengambil uang ke ATM di minimarket.

"Di tengah perjalanan, saya dipepet dengan sebuah mobil sampai di Indomaret Jalan Petrah Tanah," cerita Musawwir di Mapolres Bangkalan.

Sesampainya di Indomaret, lanjut Musawwir, dirinya menuju ATM untuk mengambil uang. "Setelah selesai mengambil uang, saya didatangi dan ditegur, bahkan baju saya ditarik ke atas oleh Kades Tanah Merah Laok," jelas Musawwir, Kamis (18/3/2021).

Menurut Musawwir, Kades Tanah Merah Laok yang juga bakal calon kades itu mengancam akan membunuhnya usai pilkades. "Tidak hanya berteriak akan membunuh pasca pemilihan kades, Kades Tanah Laok juga sempat pergi ke mobilnya mau mengambil senjata tajam. Bahkan sampai menarik senjata tajam dari sarungnya, hanya ada seseorang yang menghalangi," ujarnya.

"Bahkan ada salah satu dari mereka sempat memukul kepala belakang saya, mengingat mereka datang berdua," imbuhnya.

Ditanya motif Kepala Desa Tanah Laok melakukan ancaman pembunuhan, Musawwir mengaku belum mengetahuinya. Hanya saja, ia menduga disebabkan dirinya menerima sowan bakal calon kades lain yang menjadi rival kades incumbent di Pilkades Tanah Laok.

"Sebagai anggota DPRD, jika ada masyarakat yang datang ke saya, minta masukan terkait apa saja, siapa pun orangnya, saya sebagai anggota dewan terbuka untuk siapa saja yang mau konsultasi.

Memang kebetulan ada salah satu bakal calon yang minta masukan kepada saya," ujarnya.

"Salah satu calon (kades) Tanah Merah Laok meminta masukan kepada saya, saya sebagai anggota dewan terbuka untuk siapa saja yang mau meminta masukan," imbuhnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi terkait laporan dari Anggota DPRD Bangkalan atas nama Musawwir mengaku belum menerima berkasnya.

"Berkasnya belum masuk, saat ini belum terima laporan, karena masih proses, jadi belum tahu," jelasnya kepada media.

Namun, AKP Sigit berjanji akan menindaklajuti dengan segera. Ia juga mengimbau para kontestan pilkades agar bersaing secara sportif. "Bagi masyarakat yang ikut kontestan pilkades, bertarunglah dengan fair," pesan kasatreskrim. fm/cr3/ham

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…