Wanita Nekat Hadapi Polres Bangkalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan Rizka Hikmawati saat diperiksa oleh anggota polisi dari Polres Bangkalan.
Penampakan Rizka Hikmawati saat diperiksa oleh anggota polisi dari Polres Bangkalan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Seorang wanita muda asal Malang, Jawa Timur Rizka Hikmawati (RH) nekat membawa kabur seorang polisi yang mendampinginya di dalam mobil usai terlibat kecelakaan di Jalan Akses Suramadu, Bangkalan, pada Selasa (18/6/2024). Diduga, aksi nekat ini dilakukan karena Rizka enggan dibawa ke kantor polisi.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (18/6). Saat itu, Rizka mengendarai mobil Honda Brio nopol N 1903 AAM dan melintas di Jembatan Suramadu.

Mobil yang dikendarai Rizka semula melaju di lajur kanan mendadak pindah ke lajur kiri. Nahas, saat itu di depannya ada motor dan tabrakan tak terhindarkan.

"Awalnya mobil tersebut hendak mendahului kendaraan di depan menggunakan lajur kiri, tapi ternyata di lajur kiri terdapat motor sehingga tertabrak," ujar Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, Kamis (20/6/ 2024).

Motor yang ditabrak Rizka adalah Yamaha RX-King nopol N 2143 EAI. Motor itu dikendarai ZK, warga Desa/Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

Karena tabrakan ini, pemotor terjatuh. Akibatnya pemotor mengalami luka-luka dan selanjutnya dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban dirawat di rumah sakit hingga saat ini masih dalam perawatan," terang Grandika.

Petugas yang mendapat laporan kecelakaan tersebut selanjutnya datang ke lokasi. Di sana, anggota lantas lalu masuk ke dalam mobil Brio untuk meminta keterangan Rizka.

Namun karena panik, Rizka malah tancap gas dengan kondisi polisi masih di dalam mobil. Polisi yang masih ada di dalam mobil lalu membujuk agar kendaraan kembali ke Bangkalan.

"Iya sempat lari ke Surabaya namun petugas membujuk dan akhirnya kembali ke Bangkalan," ujar Grandika.

Meski sudah bersedia ke Bangkalan, Rizka kembali berulah, kali ini Rizka tak bersedia turun dari mobil. Padahal saat itu, kunci mobil telah disita petugas kepolisian.

Rizka sendiri berada di dalam mobilnya dan enggan keluar hingga keesokan harinya. "Yang bersangkutan terus berada di dalam mobilnya, hanya turun untuk ke kamar mandi dan minum," berber Grandika.

Ulah itu dilakukan Rizka RH karena ia menolak pulang tanpa mobilnya. Sebab, ia bersikeras untuk pulang dengan kendaraannya.

"Kami minta (RH) untuk pulang karena korban masih di rumah sakit sehingga pemeriksaan masih menunggu korban pulih, namun pengemudi Brio menolak. Bahkan kami akan antarkan pulang juga ditolak," jelasnya.

Pihak kepolisian lalu mengirim anggotanya untuk mendatangi alamat Rizka di Malang untuk meminta pihak keluarga menjemput Rizka di Bangkalan.

"Hari ini kami kirim anggota untuk ke alamat sesuai KTP pengemudi Brio agar pihak keluarga bisa jemput ke sini," pungkasnya. ham/ril/rmc

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…