'Mbah' Distributor Uang Asing Palsu Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti dan pelaku kasus uang asing palsu.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti dan pelaku kasus uang asing palsu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Kasus peredaran uang asing palsu hingga kini masih terus dikembangkan Polresta Banyuwangi. Terbaru, polisi berhasil menangkap satu tersangka baru dalam kasus tersebut.

Tersangka berinisial BE (46) warga Serang Banten. Tersangka yang biasa dipanggil ‘mbah’ itu berperan sebagai distributor uang asing palsu ke berbagai daerah.

Dengan ditangkapnya, mbah, total tersangka yang berhasil diamankan polisi dalam kasus peredaran uang asing palsu berjumlah 12 orang.

“Hasil pengembangan dari kasus peredaran uang palsu, Polresta Banyuwangi kembali mengamankan satu orang tersangka. Dengan ini sudah ada 12 tersangka,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Senin (22/3).

Dari tangan tersangka, kata Arman, polisi mendapati barang bukti berupa tiga bendel mata uang dolar Amerika pecahan USD 100. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 420 juta. BE ditangkap di sebuah rumah di Pandeglang, Banten.

"Hasil pemeriksaan, rupanya barang bukti yang dimiliki oleh tersangka sebelumnya berasal dari BE. Diketahui, BE merupakan tersangka yang memiliki peran sebagai distributor aneka uang asing palsu," tambahnya.

Selain lembaran dolar palsu, polisi juga menemukan kotak penyimpan lembaran Dolar palsu. Kotak berbahan triplek ini sengaja dibentuk sedemikian rupa untuk membungkus uang palsu.

"Ada juga barang bukti lainnya berupa kotak dari triplek. Kotak ini dilubangi. Tujuannya agar uang palsu di dalamnya tidak rusak," terang Kapolresta.

Sebelumnya, polisi mengungkap sindikat pengedar uang asing palsu yang beroperasi di Pulau Jawa. Total ada 11 tersangka yang berhasil diamankan beserta ribuan lembar uang asing palsu dari berbagai negara dengan nilai total Rp 4,556 triliun jika dikonversi dalam mata uang rupiah.

Tersangka ke 11 yang diamankan polisi adalah otak sindikat. Tersangka berinisial SFA, warga Pandeglang Banten. Ia ditangkap di rumahnya di Banten pada.

Berita Terbaru

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…