'Mbah' Distributor Uang Asing Palsu Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti dan pelaku kasus uang asing palsu.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti dan pelaku kasus uang asing palsu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Kasus peredaran uang asing palsu hingga kini masih terus dikembangkan Polresta Banyuwangi. Terbaru, polisi berhasil menangkap satu tersangka baru dalam kasus tersebut.

Tersangka berinisial BE (46) warga Serang Banten. Tersangka yang biasa dipanggil ‘mbah’ itu berperan sebagai distributor uang asing palsu ke berbagai daerah.

Dengan ditangkapnya, mbah, total tersangka yang berhasil diamankan polisi dalam kasus peredaran uang asing palsu berjumlah 12 orang.

“Hasil pengembangan dari kasus peredaran uang palsu, Polresta Banyuwangi kembali mengamankan satu orang tersangka. Dengan ini sudah ada 12 tersangka,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Senin (22/3).

Dari tangan tersangka, kata Arman, polisi mendapati barang bukti berupa tiga bendel mata uang dolar Amerika pecahan USD 100. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 420 juta. BE ditangkap di sebuah rumah di Pandeglang, Banten.

"Hasil pemeriksaan, rupanya barang bukti yang dimiliki oleh tersangka sebelumnya berasal dari BE. Diketahui, BE merupakan tersangka yang memiliki peran sebagai distributor aneka uang asing palsu," tambahnya.

Selain lembaran dolar palsu, polisi juga menemukan kotak penyimpan lembaran Dolar palsu. Kotak berbahan triplek ini sengaja dibentuk sedemikian rupa untuk membungkus uang palsu.

"Ada juga barang bukti lainnya berupa kotak dari triplek. Kotak ini dilubangi. Tujuannya agar uang palsu di dalamnya tidak rusak," terang Kapolresta.

Sebelumnya, polisi mengungkap sindikat pengedar uang asing palsu yang beroperasi di Pulau Jawa. Total ada 11 tersangka yang berhasil diamankan beserta ribuan lembar uang asing palsu dari berbagai negara dengan nilai total Rp 4,556 triliun jika dikonversi dalam mata uang rupiah.

Tersangka ke 11 yang diamankan polisi adalah otak sindikat. Tersangka berinisial SFA, warga Pandeglang Banten. Ia ditangkap di rumahnya di Banten pada.

Berita Terbaru

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …