Karyawan Undika Terima Fasilitas Vaksin Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Vaksinasi berlangsung di Puskesmas Pembantu Rungkut Kidul ini merupakan fasilitas dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. SP/PAT
Vaksinasi berlangsung di Puskesmas Pembantu Rungkut Kidul ini merupakan fasilitas dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. SP/PAT

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dalam meningkatkan kekebalan tubuh terhadap paparan virus corona, karyawan Universitas Dinamika (Undika) melakukan vaksin Covid-19. Vaksin gratis yang berlangsung di Puskesmas Pembantu Rungkut Kidul ini merupakan fasilitas dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepala Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Oktaviani, S.E., M.M. menyampaikan pada Februari 2021 lalu kampus yang dulu bernama STIKOM Surabaya dapat surat dari Dinkes Surabaya untuk meyerahkan data sasaran vaksinasi.

“Lalu 20 Maret 2021 PSDM dikabari puskesmas bahwa Undika gelombang pertama sebanyak 100 orang diurut  berdasarkan usia tertua itu melakukan vaksin hari ini (Senin 22 Maret 2021),” kata Oktaviani.

Okta menjelaskan Pihak PSDM mengajukan seluruh karyawan atau dosen dan tenaga pendidikan. Vaksin ini sangat diperlukan, agar nantinya Undika bisa mengkondisikan kampus ketika menerapkan kelas tatap muka.

Ia berpesan agar masyarakat berani dan tidak ragu melakukan vaksin untuk meningkatkan imunitas tubuh.

“Jika ada kontroversi, ini untuk vaksin gratis kan anggaran dari pemerintah, jika tidak ada manfaatnya ya pemerintah juga yang akan pasti repot. Jadi mari menganggap melakukan vaksin adalah ikhtiar untuk menjaga daya tahan tubuh dan melawan virus corona,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan kuliah tatap muka akan menunggu keputusan rektorat, kata Okta, pastinya menunggu dua vaksin dan antibodi dosen dan karyawan sudah terbentuk.

Disamping itu, Rektor Undika Prof. Dr. Budi Jatmiko, M.Pd. menjelaskan awal tahun ini masih menerapkan kuliah daring. Selanjutnya akan melihat keputusan pemerintah untuk menerapkan kuliah tatap muka.

“Kalau memutuskan untuk tatap muka tapi yang divaksin hanya dosen dan karyawan juga dikhawatirkan masih ada penularan Covid-19,” imbuhnya.

Ia berharap karyawan dan masyarakat tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini muncul kembali virus-virus jenis baru yang beragam cara penularannya.Pat

Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…