'Herman itu Dukun, bukan Ustadz...'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ustadz Ahmad Muwafik Saleh
Ustadz Ahmad Muwafik Saleh

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindakan Herman dalam melakukan praktek penggandaan uang itu penuh dengan trik dan kepalsuan.

Dalam Islam, tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa untuk mendapatkan sejumlah hasil usaha menggunakan bantuan makhkuk lain seperti jin atau sejenisnya.

Dilarang mempergunakan bantuan makhluk lain. Yang itu, seperti Herman misalkan, menggunakan jin. Islam itu melarang tindakan-tindakan yang di luar syariat Islam

Jadi bisa dipastikan hal-hal seperti itu penuh dengan segala kepalsuan

Sebagai seorang ustadz, seharusnya paham akan hukum dan aturan Islam. Dalam ajaran Islam, untuk mendapatkan hasil usaha harus meggunakan cara-cara yang telah diatur dalam Islam.

Islam itu menghalalkan jual-beli, menghalalkan seseorang membuka usaha. Yang itu dilakukan dengan rasional. Perlu diingat, Islam itu sangat rasional, Islam itu melarang melakukan hal di luar aturan Islam.

Tapi apa benar dia itu ustadz? Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan percaya tatkala ada orang yang mengaku ustadz namun menggunakan bantuan makhluk lain seperti jin dalam mendapatkan sejumlah penghasilan.

Jadi jangan percaya dengan hal-hal seperti itu.

Ustadz itu orang yang paham pada agama. Dia terikat pada aturan hukum Islam. Itu (Herman) namanya dukun, bukan ustadz. sem

 

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…