Ahli Waris Pasien Meninggal Covid-19 Dapat Santunan 5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Santoso. SP/ TBN
Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Santoso. SP/ TBN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Keluarga pasien positif Covid di Kabupaten Tuban yang meninggal akhirnya mendapat santunan. Dana santunan diberikan oleh pemerintah provinsi melalui pemkab setempat. Namun nilai santunan dari pemprov lebih kecil dibanding santunan dari Kemensos.

Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Santoso menjelaskan, bila sebelumnya ahli waris korban pasien Covid-19 akan mendapatkan santunan dari Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 15 juta, saat ini hanya sebesar Rp 5 juta.

"Dulu kami melaksanakan perintah Kemensos, bahwa korban Covid-19 itu akan mendapat santunan. Kemudian kami di minta untuk mengumpulkan berkas korban Covid-19 yang ada di Tuban untuk di serahkan," kata Santoso, Selasa (23/03/2021).

Di tahap awal, yakni pada Agustus-September 2020 lalu, Dinsos Tuban bisa mengumpulkan sebanyak 22 berkas dari keluarga almarhum Covid-19 dan diteruskan ke tingkat provinsi untuk disetorkan langsung kepada Kemensos.

"Dari pengumpulan berkas awal itu tidak ada tindaklanjut. Kami kemudian mencoba komunikasi dengan Provinsi untuk mempertayakan pencairan. Karena korban juga terus menayakan hal itu, ternyata muncul Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tertanggal 18 Februari 2021, yang menyatakan bahwa santunan bagi korban Covid dibatalkan. Jadi bukan Dinsos yang membatalkan," kata Santoso.

Selain itu, menanggapi penghentian santunan tersebut, Pemrov Jatim kemudian mengeluarkan surat kepada Bupati dan Walikota di Jatim, bahwa santunan tersebut akan di cover oleh APBD Provinsi.

"Provinsi hanya bisa memberikan santunan sebesar Rp 5 juta per orang yang langsung masuk ke rekening ahli waris. Dan pemberian santunan ini nanti akan di utamakan bagi ahli waris yang sudah mengumpulkan berkas tahap awal," ujarnya.

Ia juga menghimbau, untuk ahli waris korban pasien Covid-19 yang belum mengumpulkan berkas yang nantinya akan digunakan sebagai pengajuan santunan, untuk tidak beramai-ramai mendatangi Kantor Dinsos. Dsy11

Berita Terbaru

Berkah Teriknya Kemarau Berkepanjangan, Perajin Batu Bata di Magetan Banjir Pesanan

Berkah Teriknya Kemarau Berkepanjangan, Perajin Batu Bata di Magetan Banjir Pesanan

Kamis, 10 Sep 2026 13:45 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Berkah teriknya matahari di musim kemarau panjang menjadikan proses pengeringan batu bata lebih cepat yang disertai peningkatan…

Embung dan Kanal Mengering, Musim Kemarau Susutkan 27 Sumber Air di Magetan

Embung dan Kanal Mengering, Musim Kemarau Susutkan 27 Sumber Air di Magetan

Kamis, 10 Sep 2026 13:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan mencatat sedikitnya 27 sumber air, mulai telaga, waduk, bendungan hingga…

Masifkan Gerakan Pangan Murah, Pemkot Surabaya Gandeng KKMP-Poktan

Masifkan Gerakan Pangan Murah, Pemkot Surabaya Gandeng KKMP-Poktan

Kamis, 10 Sep 2026 13:12 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menggalakkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menggandeng berbagai pihak mulai dari…

Perkuat SDM ASN, Pemkot Madiun Gencarkan Kelompok Belajar Bahasa Inggris

Perkuat SDM ASN, Pemkot Madiun Gencarkan Kelompok Belajar Bahasa Inggris

Kamis, 10 Sep 2026 13:05 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya mendukung visi Madiun Mendunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN)…

Anggarkan Rp10 Miliar, Pemkab Trenggalek Segera Perbaiki Jalan Rusak Krandekan-Gandusari

Anggarkan Rp10 Miliar, Pemkab Trenggalek Segera Perbaiki Jalan Rusak Krandekan-Gandusari

Kamis, 10 Sep 2026 13:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam memperbaiki akses transportasi dan mendukung mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek,…

25 Personel Sisir 3 Toko, Operasi Rokok Ilegal Berakhir Nihil

25 Personel Sisir 3 Toko, Operasi Rokok Ilegal Berakhir Nihil

Kamis, 10 Sep 2026 12:55 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Patroli gabungan pemberantasan rokok ilegal berakhir dengan tanpa temuan. Tiga toko dan warung disisir Satpol-PP dan Bea Cukai, K…