Ahli Waris Pasien Meninggal Covid-19 Dapat Santunan 5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Santoso. SP/ TBN
Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Santoso. SP/ TBN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Keluarga pasien positif Covid di Kabupaten Tuban yang meninggal akhirnya mendapat santunan. Dana santunan diberikan oleh pemerintah provinsi melalui pemkab setempat. Namun nilai santunan dari pemprov lebih kecil dibanding santunan dari Kemensos.

Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Santoso menjelaskan, bila sebelumnya ahli waris korban pasien Covid-19 akan mendapatkan santunan dari Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 15 juta, saat ini hanya sebesar Rp 5 juta.

"Dulu kami melaksanakan perintah Kemensos, bahwa korban Covid-19 itu akan mendapat santunan. Kemudian kami di minta untuk mengumpulkan berkas korban Covid-19 yang ada di Tuban untuk di serahkan," kata Santoso, Selasa (23/03/2021).

Di tahap awal, yakni pada Agustus-September 2020 lalu, Dinsos Tuban bisa mengumpulkan sebanyak 22 berkas dari keluarga almarhum Covid-19 dan diteruskan ke tingkat provinsi untuk disetorkan langsung kepada Kemensos.

"Dari pengumpulan berkas awal itu tidak ada tindaklanjut. Kami kemudian mencoba komunikasi dengan Provinsi untuk mempertayakan pencairan. Karena korban juga terus menayakan hal itu, ternyata muncul Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tertanggal 18 Februari 2021, yang menyatakan bahwa santunan bagi korban Covid dibatalkan. Jadi bukan Dinsos yang membatalkan," kata Santoso.

Selain itu, menanggapi penghentian santunan tersebut, Pemrov Jatim kemudian mengeluarkan surat kepada Bupati dan Walikota di Jatim, bahwa santunan tersebut akan di cover oleh APBD Provinsi.

"Provinsi hanya bisa memberikan santunan sebesar Rp 5 juta per orang yang langsung masuk ke rekening ahli waris. Dan pemberian santunan ini nanti akan di utamakan bagi ahli waris yang sudah mengumpulkan berkas tahap awal," ujarnya.

Ia juga menghimbau, untuk ahli waris korban pasien Covid-19 yang belum mengumpulkan berkas yang nantinya akan digunakan sebagai pengajuan santunan, untuk tidak beramai-ramai mendatangi Kantor Dinsos. Dsy11

Berita Terbaru

Valverde, Kapten Madrid Kenali Karakter Jose Mourinho

Valverde, Kapten Madrid Kenali Karakter Jose Mourinho

Selasa, 11 Agu 2026 07:40 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Federico Valverde, kapten Real Madrid mengaku terkejut dengan karakter Jose Mourinho. Valverde bisa dikatakan belum lama merasakan dilatih M…

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan BJB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan BJB

Selasa, 11 Agu 2026 07:37 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa…

Manuver Hukum Eks Jampidsus, Gagal Kelabuhi Publik

Manuver Hukum Eks Jampidsus, Gagal Kelabuhi Publik

Selasa, 11 Agu 2026 07:34 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai berbagai manuver komunikasi tim kuasa hukum mantan Jampidsus tidak berhasil…

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring adanya kombinasi sentimen dari tingkat …

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah mau memperluas basis pajak 2027 dengan menyasar rumah kontrakan. Namun, pengamat mengingatkan pemungutan pajak ini harus tepat s…

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor,akhir pecan lalu (8/8/2026). Kunjungan ini m…