Kena Tilang ETLE, Bisa Bayar Maksimal atau Tunggu Putusan Sidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan gambar tangkapan layar pelanggaran yang terekam ETLE
Petugas menunjukkan gambar tangkapan layar pelanggaran yang terekam ETLE

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dalam pelaksanaan ETLE atau tilang elektronik, Ditlantas Polda Jatim beserta jajaran Satlantas, akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri di wilayahnya masing-masing dalam penindakan tilang.

Hal ini diungkapkan Kasubsi C Intelijen Kejari Surabaya, Candra Anggara, Selasa (23/3/2021). Menurut Candra, alur tilang elektronik atau ETLE berawal dari Polisi Lalu Lintas melakukan penindakan berdasarkan rekaman kamera. Sesudah itu pelanggar dapat surat yang diantar ke rumah, kemudian dilanjutkan konfirmasi.

Setelah mendapat konfirmasi, pelanggar dapat memilih dua pilihan model pembayaran. Yakni membayar sebelum putusan sidang, yang bisa dilakukan melalui bank virtual, dengan syarat denda maksimal. Kedua, menunggu putusan sidang.

“Nanti yang pertama bisa melalui BRI virtual account (BRIVA). Tapi kalo lewat bank, harus bayar denda maksimal. Nah, setelah bayar, maka setelah putusan sidang dan akan muncul nominal denda, nanti bisa kembali ke BRI untuk ambil uang kembaliannya. Baru pelanggar bisa membuka blokir STNK di Polda Jatim,” jelas Candra.

Sedangkan pilihan model pembayaran lainnya, bisa menunggu putusan sidang dengan mengecek di situs tilang.kejaksaan. go.id. Di situ akan muncul berapa nilai denda yang harus dibayar. Bahkan, pembayaran bisa dilakukan di banyak bank dan payment point.

“Di kejaksaan untuk denda tilang bayarnya bisa di 108 bank swasta dan negara. Bisa juga pakai mobile banking dan e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak. Tinggal buka website tilang.kejaksaan.go.id tinggal masukan nomor register tilangnya, nanti keluar besaran dendanya dan masyarakat bisa membayarnya,” katanya.

 

Jaringan ETLE Polda Jatim Bermasalah

Terpisah, Bagian Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Jatim AKP Elik Tulsani mengatakan, dalam dua hari ini jaringan ETLE lokal di Polda Jatim memang sedang ada hambatan. Karena masih terintegrasi dengan ETLE Nasional yang saat ini sedang di-launching.

“Sekarang ETLE nasional sudah di-launching dan diresmikan Kapolri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Tinggi. Sesudah ini sistem berangsur normal, bisa melakukan pembayaran. Insya Allah sudah terbuka,” katanya.

Dia juga menyarankan, apabila ada masyarakat yang mengalami gagal mengambil barcode di surat konfirmasi tilang atau jaringannya ada masalah, maka bisa datang ke Yanduan (pelayanan pengaduan) Ditlantas Polda Jatim. fm/cr3/ham

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…