Kena Tilang ETLE, Bisa Bayar Maksimal atau Tunggu Putusan Sidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan gambar tangkapan layar pelanggaran yang terekam ETLE
Petugas menunjukkan gambar tangkapan layar pelanggaran yang terekam ETLE

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dalam pelaksanaan ETLE atau tilang elektronik, Ditlantas Polda Jatim beserta jajaran Satlantas, akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri di wilayahnya masing-masing dalam penindakan tilang.

Hal ini diungkapkan Kasubsi C Intelijen Kejari Surabaya, Candra Anggara, Selasa (23/3/2021). Menurut Candra, alur tilang elektronik atau ETLE berawal dari Polisi Lalu Lintas melakukan penindakan berdasarkan rekaman kamera. Sesudah itu pelanggar dapat surat yang diantar ke rumah, kemudian dilanjutkan konfirmasi.

Setelah mendapat konfirmasi, pelanggar dapat memilih dua pilihan model pembayaran. Yakni membayar sebelum putusan sidang, yang bisa dilakukan melalui bank virtual, dengan syarat denda maksimal. Kedua, menunggu putusan sidang.

“Nanti yang pertama bisa melalui BRI virtual account (BRIVA). Tapi kalo lewat bank, harus bayar denda maksimal. Nah, setelah bayar, maka setelah putusan sidang dan akan muncul nominal denda, nanti bisa kembali ke BRI untuk ambil uang kembaliannya. Baru pelanggar bisa membuka blokir STNK di Polda Jatim,” jelas Candra.

Sedangkan pilihan model pembayaran lainnya, bisa menunggu putusan sidang dengan mengecek di situs tilang.kejaksaan. go.id. Di situ akan muncul berapa nilai denda yang harus dibayar. Bahkan, pembayaran bisa dilakukan di banyak bank dan payment point.

“Di kejaksaan untuk denda tilang bayarnya bisa di 108 bank swasta dan negara. Bisa juga pakai mobile banking dan e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak. Tinggal buka website tilang.kejaksaan.go.id tinggal masukan nomor register tilangnya, nanti keluar besaran dendanya dan masyarakat bisa membayarnya,” katanya.

 

Jaringan ETLE Polda Jatim Bermasalah

Terpisah, Bagian Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Jatim AKP Elik Tulsani mengatakan, dalam dua hari ini jaringan ETLE lokal di Polda Jatim memang sedang ada hambatan. Karena masih terintegrasi dengan ETLE Nasional yang saat ini sedang di-launching.

“Sekarang ETLE nasional sudah di-launching dan diresmikan Kapolri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Tinggi. Sesudah ini sistem berangsur normal, bisa melakukan pembayaran. Insya Allah sudah terbuka,” katanya.

Dia juga menyarankan, apabila ada masyarakat yang mengalami gagal mengambil barcode di surat konfirmasi tilang atau jaringannya ada masalah, maka bisa datang ke Yanduan (pelayanan pengaduan) Ditlantas Polda Jatim. fm/cr3/ham

Berita Terbaru

Targetkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat Tuntas Oktober, Pemkab: Tinggal 25 Persen

Targetkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat Tuntas Oktober, Pemkab: Tinggal 25 Persen

Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti program unggulan Presiden Prabowo terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan,…

Momentum HUT RI: Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama, Komitmen Jaga Persatuan

Momentum HUT RI: Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama, Komitmen Jaga Persatuan

Selasa, 18 Agu 2026 12:42 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat komitmen menjaga persatuan dan keamanan di Kota Surabaya,…

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca tugas mengibarkan bendera pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI telah selesai, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah…

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas…

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, kembali…

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Memasuki musim panen 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai memantau pembelian tembakau di sejumlah pabrikan di…