Kena Tilang ETLE, Bisa Bayar Maksimal atau Tunggu Putusan Sidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan gambar tangkapan layar pelanggaran yang terekam ETLE
Petugas menunjukkan gambar tangkapan layar pelanggaran yang terekam ETLE

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dalam pelaksanaan ETLE atau tilang elektronik, Ditlantas Polda Jatim beserta jajaran Satlantas, akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri di wilayahnya masing-masing dalam penindakan tilang.

Hal ini diungkapkan Kasubsi C Intelijen Kejari Surabaya, Candra Anggara, Selasa (23/3/2021). Menurut Candra, alur tilang elektronik atau ETLE berawal dari Polisi Lalu Lintas melakukan penindakan berdasarkan rekaman kamera. Sesudah itu pelanggar dapat surat yang diantar ke rumah, kemudian dilanjutkan konfirmasi.

Setelah mendapat konfirmasi, pelanggar dapat memilih dua pilihan model pembayaran. Yakni membayar sebelum putusan sidang, yang bisa dilakukan melalui bank virtual, dengan syarat denda maksimal. Kedua, menunggu putusan sidang.

“Nanti yang pertama bisa melalui BRI virtual account (BRIVA). Tapi kalo lewat bank, harus bayar denda maksimal. Nah, setelah bayar, maka setelah putusan sidang dan akan muncul nominal denda, nanti bisa kembali ke BRI untuk ambil uang kembaliannya. Baru pelanggar bisa membuka blokir STNK di Polda Jatim,” jelas Candra.

Sedangkan pilihan model pembayaran lainnya, bisa menunggu putusan sidang dengan mengecek di situs tilang.kejaksaan. go.id. Di situ akan muncul berapa nilai denda yang harus dibayar. Bahkan, pembayaran bisa dilakukan di banyak bank dan payment point.

“Di kejaksaan untuk denda tilang bayarnya bisa di 108 bank swasta dan negara. Bisa juga pakai mobile banking dan e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak. Tinggal buka website tilang.kejaksaan.go.id tinggal masukan nomor register tilangnya, nanti keluar besaran dendanya dan masyarakat bisa membayarnya,” katanya.

 

Jaringan ETLE Polda Jatim Bermasalah

Terpisah, Bagian Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Jatim AKP Elik Tulsani mengatakan, dalam dua hari ini jaringan ETLE lokal di Polda Jatim memang sedang ada hambatan. Karena masih terintegrasi dengan ETLE Nasional yang saat ini sedang di-launching.

“Sekarang ETLE nasional sudah di-launching dan diresmikan Kapolri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Tinggi. Sesudah ini sistem berangsur normal, bisa melakukan pembayaran. Insya Allah sudah terbuka,” katanya.

Dia juga menyarankan, apabila ada masyarakat yang mengalami gagal mengambil barcode di surat konfirmasi tilang atau jaringannya ada masalah, maka bisa datang ke Yanduan (pelayanan pengaduan) Ditlantas Polda Jatim. fm/cr3/ham

Berita Terbaru

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …