Kena Tilang ETLE, Bisa Bayar Maksimal atau Tunggu Putusan Sidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan gambar tangkapan layar pelanggaran yang terekam ETLE
Petugas menunjukkan gambar tangkapan layar pelanggaran yang terekam ETLE

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dalam pelaksanaan ETLE atau tilang elektronik, Ditlantas Polda Jatim beserta jajaran Satlantas, akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri di wilayahnya masing-masing dalam penindakan tilang.

Hal ini diungkapkan Kasubsi C Intelijen Kejari Surabaya, Candra Anggara, Selasa (23/3/2021). Menurut Candra, alur tilang elektronik atau ETLE berawal dari Polisi Lalu Lintas melakukan penindakan berdasarkan rekaman kamera. Sesudah itu pelanggar dapat surat yang diantar ke rumah, kemudian dilanjutkan konfirmasi.

Setelah mendapat konfirmasi, pelanggar dapat memilih dua pilihan model pembayaran. Yakni membayar sebelum putusan sidang, yang bisa dilakukan melalui bank virtual, dengan syarat denda maksimal. Kedua, menunggu putusan sidang.

“Nanti yang pertama bisa melalui BRI virtual account (BRIVA). Tapi kalo lewat bank, harus bayar denda maksimal. Nah, setelah bayar, maka setelah putusan sidang dan akan muncul nominal denda, nanti bisa kembali ke BRI untuk ambil uang kembaliannya. Baru pelanggar bisa membuka blokir STNK di Polda Jatim,” jelas Candra.

Sedangkan pilihan model pembayaran lainnya, bisa menunggu putusan sidang dengan mengecek di situs tilang.kejaksaan. go.id. Di situ akan muncul berapa nilai denda yang harus dibayar. Bahkan, pembayaran bisa dilakukan di banyak bank dan payment point.

“Di kejaksaan untuk denda tilang bayarnya bisa di 108 bank swasta dan negara. Bisa juga pakai mobile banking dan e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak. Tinggal buka website tilang.kejaksaan.go.id tinggal masukan nomor register tilangnya, nanti keluar besaran dendanya dan masyarakat bisa membayarnya,” katanya.

 

Jaringan ETLE Polda Jatim Bermasalah

Terpisah, Bagian Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Jatim AKP Elik Tulsani mengatakan, dalam dua hari ini jaringan ETLE lokal di Polda Jatim memang sedang ada hambatan. Karena masih terintegrasi dengan ETLE Nasional yang saat ini sedang di-launching.

“Sekarang ETLE nasional sudah di-launching dan diresmikan Kapolri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Tinggi. Sesudah ini sistem berangsur normal, bisa melakukan pembayaran. Insya Allah sudah terbuka,” katanya.

Dia juga menyarankan, apabila ada masyarakat yang mengalami gagal mengambil barcode di surat konfirmasi tilang atau jaringannya ada masalah, maka bisa datang ke Yanduan (pelayanan pengaduan) Ditlantas Polda Jatim. fm/cr3/ham

Berita Terbaru

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Kegiatan Donasi Melibatkan Hewan di Tempat Wisata

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Kegiatan Donasi Melibatkan Hewan di Tempat Wisata

Senin, 28 Sep 2026 14:51 WIB

Senin, 28 Sep 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral kondisi kucing donasi yang lemas dan tampak tidur terus kini menjadi sorotan. Menindaklanjuti kejadian…

Perkuat Karakter Kemanusiaan, Pemkot Surabaya Bakal Wajibkan Ekstrakurikuler PMR di SD-SMP

Perkuat Karakter Kemanusiaan, Pemkot Surabaya Bakal Wajibkan Ekstrakurikuler PMR di SD-SMP

Senin, 28 Sep 2026 13:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam memperkuat karakter kemanusiaan generasi muda sejak dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah…

Tahun Depan, Pemkot Wacana Samakan Pakaian Batik dan Olahraga Sekolah Negeri

Tahun Depan, Pemkot Wacana Samakan Pakaian Batik dan Olahraga Sekolah Negeri

Senin, 28 Sep 2026 13:53 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyamakan pakaian batik dan olahraga untuk siswa SD dan SMP negeri.…

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya dalam menangani permasalahan sampah daerah, Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat menyoroti bagaimana budaya masyarakat di…

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama 6 hari berturut-turut, Pemkab Trenggalek sukses menggelar Festival Jaranan Trenggalek Terbuka (FJTT) ke-30, dengan…

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga minggu ke-36 tahun 2026, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten…