Ustadz Gondrong Ingin Praktik Dukunnya Laris

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Herman alias Ustaz Gondrong menggunakan kaos tahanan berwarna oranye di Polres Metri Bekasi. Herman ditangkap beserta barang bukti praktik perdukunannya. Sp/erik
Herman alias Ustaz Gondrong menggunakan kaos tahanan berwarna oranye di Polres Metri Bekasi. Herman ditangkap beserta barang bukti praktik perdukunannya. Sp/erik

i

 

Perekam Aksinya Satu dari Dua Istrinya melalui Share di Sejumlah Grup WhatsApp. Kini tiap hari ada 200 Pasien yang “berobat” di rumahnya Bekasi, Jawa Barat

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai semalam, Ustaz Gondrong alias Herman masih ditahan sebagai tersangka terkait video viral penggandaan uang yang ia lakukan di Babelan, Bekasi. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain menikahi gadis dibawah umur.

Dan istri yang menyebarkan video Herman masih berstatus sebagai saksi. Ia dinikahi Herman, saat masih berusia 15 tahun.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pelaku mengaku sengaja membuat konten video penggandaan uang agar viral, untuk promosi bisnis perdukunannya. Sejak memviralkan aksinya, pasien yang datang ke tempat praktiknya semakin ramai. Rata-rata kini tercatat ada 200 pasien yang “berobat” padanya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, terkait video yang beredar di media sosial pelaku mengaku sengaja membuat konten video penggandaan uang agar viral.

Istri pelaku bertugas mengabadikan aksi penggandaan uang dengan telepon genggam, dan mengunggah ke berbagai grup jejaring sosial.

Kepada polisi, Herman mengaku secara sengaja merekam video penggandaan uang tersebut. "Saya sengaja memang memvideokan adegan itu, agar bisa viral untuk promosi," tambah Herman.

Ia menambahkan, yang menyebarkan video itu adalah istrinya. Istri Herman share konten itu ke sejumlah grup WhatsApp. "Istri saya yang membuat videonya lalu di share-share," tambahnya.

Bahkan, praktik penggandaan uang itu dilakukan di depan para pasien dukunnya. Yakni di rumah mertuanya. “Video dibuat di tempat praktiknya, di rumah mertua saya, disaksikan para pasien atau orang yang berkunjung ke rumahnya. Di situ juga ada temannya yang bantu promosikan,” tambahnya.

Meski begitu, aksi penggandaan uang itu merupakan trik sulap. Hal ini yang diakui oleh Herman. Herman membeli peralatan peralatan sulap itu di daerah Tambun, Bekasi. "Dari keterangan H, yang diperagakan kemarin itu semuanya uang mainan. Dan kotak ini, kotak ini adalah alat-alat sulap yang dia beli di Tambun. Triknya juga trik sulap," jelas Kombes Hendra.

 

Menikahi Anak Dibawah Umur

Selain itu, dari temuan penyidikan usai menangkap Herman alias Ustaz Gondrong. Ternyata ditemukan selain aksi penggandaan uang, yakni Herman dilaporkan menikahi anak dibawah umur.

Kata Hendra, Ustaz Gondong menikahi istrinya yang berinisial NP saat masih berusia 15 tahun pada 2017.

"Kemarin juga dari pihak keluarga istri atau mertuanya (Hermawan) melaporkan terkait dengan menikah di bawah umur," ujar Hendra.

Hendra menyampaikan Hermawan dijerat Pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terkait kasus ini. Dia menyebut pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini.

"Selain sebagai tersangka Penipuan, yang bersangkutan juga kami kenakan UU Perlindungan Anak Pasal 81 tentang Persetubuhan Anak di Bawah Umur. Ini kita sudah lakukan pemeriksaan dan akan kita lakukan pengembangan-pengembangan selanjutnya," ucap dia.

Sebelumnya, video aksi viral Herman yang melakukan aksi penggandaan uang. Padahal Herman sendiri dikenal berprofesi sebagai tukang pijat hingga penjual barang antik selama kurang lebih 20 tahun. Selain itu, ia juga melakukan pengobatan, termasuk memberikan jampi-jampi, jimat, hingga pelet. eks/bk/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…