Ustadz Gondrong Ingin Praktik Dukunnya Laris

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Herman alias Ustaz Gondrong menggunakan kaos tahanan berwarna oranye di Polres Metri Bekasi. Herman ditangkap beserta barang bukti praktik perdukunannya. Sp/erik
Herman alias Ustaz Gondrong menggunakan kaos tahanan berwarna oranye di Polres Metri Bekasi. Herman ditangkap beserta barang bukti praktik perdukunannya. Sp/erik

i

 

Perekam Aksinya Satu dari Dua Istrinya melalui Share di Sejumlah Grup WhatsApp. Kini tiap hari ada 200 Pasien yang “berobat” di rumahnya Bekasi, Jawa Barat

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai semalam, Ustaz Gondrong alias Herman masih ditahan sebagai tersangka terkait video viral penggandaan uang yang ia lakukan di Babelan, Bekasi. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain menikahi gadis dibawah umur.

Dan istri yang menyebarkan video Herman masih berstatus sebagai saksi. Ia dinikahi Herman, saat masih berusia 15 tahun.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pelaku mengaku sengaja membuat konten video penggandaan uang agar viral, untuk promosi bisnis perdukunannya. Sejak memviralkan aksinya, pasien yang datang ke tempat praktiknya semakin ramai. Rata-rata kini tercatat ada 200 pasien yang “berobat” padanya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, terkait video yang beredar di media sosial pelaku mengaku sengaja membuat konten video penggandaan uang agar viral.

Istri pelaku bertugas mengabadikan aksi penggandaan uang dengan telepon genggam, dan mengunggah ke berbagai grup jejaring sosial.

Kepada polisi, Herman mengaku secara sengaja merekam video penggandaan uang tersebut. "Saya sengaja memang memvideokan adegan itu, agar bisa viral untuk promosi," tambah Herman.

Ia menambahkan, yang menyebarkan video itu adalah istrinya. Istri Herman share konten itu ke sejumlah grup WhatsApp. "Istri saya yang membuat videonya lalu di share-share," tambahnya.

Bahkan, praktik penggandaan uang itu dilakukan di depan para pasien dukunnya. Yakni di rumah mertuanya. “Video dibuat di tempat praktiknya, di rumah mertua saya, disaksikan para pasien atau orang yang berkunjung ke rumahnya. Di situ juga ada temannya yang bantu promosikan,” tambahnya.

Meski begitu, aksi penggandaan uang itu merupakan trik sulap. Hal ini yang diakui oleh Herman. Herman membeli peralatan peralatan sulap itu di daerah Tambun, Bekasi. "Dari keterangan H, yang diperagakan kemarin itu semuanya uang mainan. Dan kotak ini, kotak ini adalah alat-alat sulap yang dia beli di Tambun. Triknya juga trik sulap," jelas Kombes Hendra.

 

Menikahi Anak Dibawah Umur

Selain itu, dari temuan penyidikan usai menangkap Herman alias Ustaz Gondrong. Ternyata ditemukan selain aksi penggandaan uang, yakni Herman dilaporkan menikahi anak dibawah umur.

Kata Hendra, Ustaz Gondong menikahi istrinya yang berinisial NP saat masih berusia 15 tahun pada 2017.

"Kemarin juga dari pihak keluarga istri atau mertuanya (Hermawan) melaporkan terkait dengan menikah di bawah umur," ujar Hendra.

Hendra menyampaikan Hermawan dijerat Pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terkait kasus ini. Dia menyebut pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini.

"Selain sebagai tersangka Penipuan, yang bersangkutan juga kami kenakan UU Perlindungan Anak Pasal 81 tentang Persetubuhan Anak di Bawah Umur. Ini kita sudah lakukan pemeriksaan dan akan kita lakukan pengembangan-pengembangan selanjutnya," ucap dia.

Sebelumnya, video aksi viral Herman yang melakukan aksi penggandaan uang. Padahal Herman sendiri dikenal berprofesi sebagai tukang pijat hingga penjual barang antik selama kurang lebih 20 tahun. Selain itu, ia juga melakukan pengobatan, termasuk memberikan jampi-jampi, jimat, hingga pelet. eks/bk/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…