Pemkot akan Tindak Tegas Diskotik Blue Fish

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa aktifitas di Diskotik Blue Fish
Beberapa aktifitas di Diskotik Blue Fish

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Temuan tim Surabaya Pagi yang melakukan undercover di Rasa Sayang Blue Fish, tempat dugem yang beroperasi hingga subuh, membuat tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya kebakaran jenggot.

Pasalnya, meski Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan wacana relaksasi dan pelonggaran beroperasinya tempat rumah hiburan umum (RHU) di Surabaya. Faktanya, Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2020 (Perwali 67/2020) masih tetap berlaku. Apalagi pelaksanaan PPKM Mikro diberlanjut hingga 5 April 2021.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto menegaskan sesuai dengan Perwali No. 67 Tahun 2020 bahwa tetap tidak ada perubahan terkait RHU. Menurutnya, relaksasi RHU yang dicanangkan oleh pemerintah kota saat ini masih hanya sekedar wacana, dan belum ada revisi dalam Perwali

"Jadi, hingga pada saat ini belum ada perubahan terkait aturan pemerintah terkait penertiban hiburan malam. Masih sesuai Perwali 67. Masalah relaksasi itu khan masih belum diresmikan. Jadi jelas itu (Rasa Sayang Blue Fish) melanggar," kata Irvan saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Kamis (25/3/2021).

Pria yang juga menjabat Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga memastikan, jika Pemkot Surabaya apalagi tim Satgas Covid-19 masih terus berkomitmen dalam menjaga penularan Covid-19 agar tak semakin meluas, mengingat hal ini menjadi faktor utama kebangkitan perekonomian di Surabaya.

"Masih sebatas wacana, kemarin pak Walikota memang ada rencana relaksasi. Tapi untuk saat ini belum. Masih dengan Perwali 67/2020. Dilarang! Akan kita tindak nanti," imbuhnya.

Sebelumnya, memang lantang terdengar jika ada kabar relaksasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya terhadap RHU tersebut. Sementara ini rencananya akan dilakukan test swab bagi pengunjung.

Namun anehnya para palaku usaha hiburan malam dari karaoke, panti pijat dan spa, diskotik telah beramai-ramai membuka diri untuk para penikmat dunia hiburan malam di Surabaya.

Untuk Rasa Sayang Blue Fish, dari pantauan Surabaya Pagi pada hari sebelumnya, setiap hari Senin hingga Minggu, masih tetap beroperasi hingga subuh tanpa ada gangguan penertiban dari pihak manapun.

Padahal dalam kesehariannya, diskotik ini berdiri 70 meter di dekat Kodim 0832 Surabaya Selatan Tegalsari dan 700 meter dekat dengan Polsek Tegalsari. Terkesan, Diskotik Blue Fish ini bebas beroperasi kuat dengan aturan pemerintah kota yang sedang gencar-gencarnya menurunkan angka Covid-19 dengan berbagai cara.

 

Ikuti Kebijakan Pemkot

Terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Hiburan dan Rekreasi Umum (Hiperhu), George Handiwiyanto lebih memilih berdiam diri tidak ikut mengomentari soal beberapa diskotik atau hiburan malam yang diam-diam beroperasi melanggar Perwali 67/2020.

Dirinya lebih memilih menunggu kebijakan terbaru dari Pemkot Surabaya terkait relaksasi khusus untuk RHU ini. "Untuk saat ini saya masih menerima dan akan menunggu kebijakan Pemkot tersebut. Itu adalah suatu bentuk niat baik dari Pemkot. Tapi ada beberapa hal yang nantinya akan dibicarakan lagi," terangnya.

Beberapa diantaranya adalah mengenai jam operasional bagi tempat hiburan malam yang hanya dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. "Sebenarnya jam 10 malam itu biasanya pegawai baru saja datang (untuk bekerja). Apalagi juga mengingat segmentasi kita memang untuk orang-orang (pengunjung) yang baru selesai kerja pada malam hari. Tapi ya untuk saat ini kita ikuti saja dulu kebijakan Pemerintah," paparnya saat dikonfirmasi oleh Surabaya Pagi.

Pasalnya, masih banyak yang perlu disampaikan oleh George. Salah satunya tentang ukuran-ukuran pelanggaran protokol kesehatan yang murni dilakukan oleh pengunjung. "Andai kata kita dari pihak tempat hiburan malam sudah sosialisasi pada pengunjung untuk menaati protokol kesehatan, namun siapa sangka diluar kendali kita ada pengunjung yang sengaja maupun tidak sengaja maskernya lepas, itu kan jadi suatu kendala," tukasnya. fm/cr2/rmc

Berita Terbaru

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar modus baru penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Thailand dengan menyita 3…

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja melalui Edukasi Ergonomi bagi Awak Saran, untuk itu  PT Kereta Api Indonesia …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemendidasmen Dorong Pemetaan Murid Manajemen Talenta Jenjang SMA

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemendidasmen Dorong Pemetaan Murid Manajemen Talenta Jenjang SMA

Kamis, 02 Jul 2026 15:35 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Humas SMA Negeri 9 Surabaya, Devi Chusnawirya bersama waka kesiswaan SMA Negeri 9 Surabaya, Muhammad Royhan, dan  tiga perwakilan …

BBKK Surabaya Catat 85 Jemaah Wafat Selama Pelaksanaan Haji Tahun 2026

BBKK Surabaya Catat 85 Jemaah Wafat Selama Pelaksanaan Haji Tahun 2026

Kamis, 02 Jul 2026 15:27 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama pelaksanaan haji tahun 2026, Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Kota Surabaya mencatat sebanyak 85 orang jemaah haji…

Polri Harus Berani Lindungi yang Lemah

Polri Harus Berani Lindungi yang Lemah

Kamis, 02 Jul 2026 15:20 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada semua anggota Polri sebagai aparat penegak hukum, Polri diminta untuk menegakkan hukum…

Kejagung, Pikir-pikir Mikir Vonis Nadiem

Kejagung, Pikir-pikir Mikir Vonis Nadiem

Kamis, 02 Jul 2026 15:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menghormati keputusan majelis hakim. Ia mengatakan pihaknya…