Dua Budak Narkoba Dilepas, Diduga Bayar Tebusan Rp 150 Juta ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Polisi Polsek Pabean Cantikan
Kantor Polisi Polsek Pabean Cantikan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Pabean Cantikan diduga melepaskan dua orang budak sabu asal Sidoarjo berinisial S dan rekannya M. Keduanya diduga melakukan pelanggaran atas kepemilikan narkoba. Namun, salah satu oknum Polsek Pabean Cantikan, melepaskan dua budak sabu dengan meminta uang tebusan kurang lebih Rp 150 Juta.

Informasi ini berawal dari sumber internal kepolisian kepada Surabaya Pagi yang menyebutkan ada dua budak narkoba, dilepaskan dengan meminta tebusan diatas ratusan juta rupiah.

"Iya mas. Awalnya dua orang itu ditangkap pada tanggal 18 maret 2021 dan langsung dipulangkan pada tanggal 19 maret 2021 malam hari, " ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber itu juga menjelaskan, dugaan pelepasan S dan M itu dibayar dengan tebusan Rp 150 juta.  "Dua orang itu dimintai oleh salah satu oknum (Polsek Pabean Cantikan, red). Diminta Rp 120 juta dan 30 juta, masing-masing. Alasannya untuk bayar mobil pick up, kalau tidak salah warna mobilnya silver," beber sumber tersebut. 

"Keduanya sempat ditahan semalam, tapi besok malamnya diperbolehkan pulang, setelah memberikan jaminan sesuai yang diajukan oleh penyidik,” imbuh sumber itu.

Namun, saat Surabaya Pagi konfirmasi pada Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri S, tak menampik adanya penangkapan dua budak narkoba berinisial S dan M. Namun, pihaknya membantah bila meminta tebusan untuk melepaskan dua pelaku. "Iya ada (tangkapan dua pelaku itu). Kenapa bos?" ujar Endri dan bertanya balik kepada Surabaya Pagi melalaui pesan WhatsApp, Jumat (26/3/2021).

Namun, Endri menjelaskan, kemarin pihaknya menanyakan penyidik untuk mengisi operasi pekat, namun saat dilakukan penggeledahan kurang cukup bukti, hanya urine yang positif karena pakaiannya sudah 3 hari sebelum diamankan.  "Dua orang tersebut akhirnya dikirim ke Yayasan Plato Poundation dan didampingi pihak keluarganya," terang perwira berpangkat balok tiga di pundaknya itu. 

Ditanya soal tebusan sebesar Rp 150 juta dengan rincian Rp 120 juta untuk pelaku dan Rp 30 juta untuk mobil pick up warna silver. "Untuk nominal tidak ada, kita tidak ada terima uang sama sekali, coba konfirmasi saja ke Yayasan Plato Poundation," dalihnya.

Kasus S dan M ini bermula saat keduanya sedang mengendarai mobil pick up warna silver di Jalan Petekan Surabaya pada Kamis 18 Maret 2021. Kerana gerak-geriknya mencurigakan, petugas Unit Reskrim Pabean Cantikan lantas menghentikannya. Dan benar, saat dilakukan penggeledahan pada mobil mereka, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 gram. S dan M kemudian pun digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk menjalani pemeriksaan.

Bahwa S dan M sempat menginap semalam di Mapolsek. Namun pada Jumat malam 19 Maret 2021 keduanya dilepas setelah memberikan jaminan sebesar Rp 150 juta.

 

Granat Mengecam Pelepasan Pelaku Narkoba

Terpisah, Ketua DPD Granat Jatim, Arie Soeripan menegaskan, pimpinan (Kapolsek Pabean Cantikan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak) harus menindak tegas oknum yang menjadi pengkhianat dalam pemberantasan narkoba.

“Ini sangat memalukan, oknum tersebut seharusnya menjadi penegak hukum dalam pemberantasan Narkoba, justru berperilaku sebaliknya,” terang Arie.

“Ini pimpinanya harus memberikan tindakan tegas dan juga ikut tanggung jawab. Jangan mengorbankan rakyat hanya demi kepentingan pribadi. Pemerintah sudah memberikam mandat tolong jangan dikhianati,” tambahnya.

Pimpinan Granat Jatim ini juga menegaskan, masalah narkoba sudah menjadi darurat internasional, dan pemerintah sendiri sudah menabuh genderang perang. “Atas ulah oknum seperti ini, genderang perang terhadap narkoba menjadi sia sia,”  imbuhnya.

Namun Arie mengaku tetap optimis masih banyak anggota Polri yang tegas berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. “Saya yakin masih banyak anggota Polri yang punya integritas tinggi dalam penegakan hukum khususnya terkait peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. fm/cr3/ham

Berita Terbaru

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…