Pemuda Sampang ke Surabaya untuk Curi Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Motor korban yang hendak dibawa kabur para pelaku. SP/Mahbub Fikri
Motor korban yang hendak dibawa kabur para pelaku. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satu dari tiga bandit pelaku kejahatan curanmor yang beraksi di Jalan Kejawan Putih Tambak pada Sabtu (27/3) diringkus Anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo.

Tersangka Andrew Setiawan (18), juga terpaksa dilumpuhkan setelah berupaya melarikan diri saat hendak diamankan.

Aksi penangkapan tersangka dan dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri cukup dramatis. Meski beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan, ketiganya tetap melarikan diri hingga nekat memanjat pagar pembatas perumahan Hamflet Pakuwon Regency.

Kejadian bermula saat anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo menggelar patroli rutin secara mobile di wilayah rawan kejahatan. Saat melintas di Jalan Kejawan Putih Tambak, pandangan petugas tertuju di halaman rumah milik Muqorrobin.

Mereka memergoki tersangka dan dua temannya baru saja merusak rumah kunci motor Honda CBR berplat nomor S 6736 JAM milik korban. Petugas dengan sigap mendekat ke lokasi. Mengetahui didatangi polisi, ketiga pelaku semburat. Mereka berlari hingga tanpa sadar jika terpisah satu sama lain.

Mereka bahkan meninggalkan motor yang digunakan sebagai sarana.

“Tiga pelaku terlibat kejar-kejaran dengan dua anggota kami yang memergoki. Mereka berpencar dan meninggalkan motornya di tengah jalan,” ujar Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, kemarin (28/3/2021).

Tidak kalah gesit, petugas kemudian berbagi tugas mengejar para pelaku. “Tiga pelaku itu kemudian memanjat sebuah pagar pembatas perumahan Hamflet Pakuwon Regency dan tetap berlari meski beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan anggota,” tandas Abidin.

Hasilnya petugas berhasil mengamankan Andrew Setiawan yang merupakan warga Malang.

"Kami lumpuhkan karena masih berusaha kabur dan melempar kami dengan batu. Dua pelaku lainnya masih kami kejar,” pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Tegalsari itu.

Sementara itu, Andrew mengaku bersama dua temannya berangkat dari Sampang, Madura dan sengaja mencari sasaran di daerah Surabaya Timur.

“Saya berangkat dari rumah untuk cari motor di sini. Surabaya Timur kan sepi daerahnya makanya saya pilih sini,” aku Andrew.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman penjara 5 tahun penjara. fm

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…