Pemuda Sampang ke Surabaya untuk Curi Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Motor korban yang hendak dibawa kabur para pelaku. SP/Mahbub Fikri
Motor korban yang hendak dibawa kabur para pelaku. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satu dari tiga bandit pelaku kejahatan curanmor yang beraksi di Jalan Kejawan Putih Tambak pada Sabtu (27/3) diringkus Anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo.

Tersangka Andrew Setiawan (18), juga terpaksa dilumpuhkan setelah berupaya melarikan diri saat hendak diamankan.

Aksi penangkapan tersangka dan dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri cukup dramatis. Meski beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan, ketiganya tetap melarikan diri hingga nekat memanjat pagar pembatas perumahan Hamflet Pakuwon Regency.

Kejadian bermula saat anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo menggelar patroli rutin secara mobile di wilayah rawan kejahatan. Saat melintas di Jalan Kejawan Putih Tambak, pandangan petugas tertuju di halaman rumah milik Muqorrobin.

Mereka memergoki tersangka dan dua temannya baru saja merusak rumah kunci motor Honda CBR berplat nomor S 6736 JAM milik korban. Petugas dengan sigap mendekat ke lokasi. Mengetahui didatangi polisi, ketiga pelaku semburat. Mereka berlari hingga tanpa sadar jika terpisah satu sama lain.

Mereka bahkan meninggalkan motor yang digunakan sebagai sarana.

“Tiga pelaku terlibat kejar-kejaran dengan dua anggota kami yang memergoki. Mereka berpencar dan meninggalkan motornya di tengah jalan,” ujar Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, kemarin (28/3/2021).

Tidak kalah gesit, petugas kemudian berbagi tugas mengejar para pelaku. “Tiga pelaku itu kemudian memanjat sebuah pagar pembatas perumahan Hamflet Pakuwon Regency dan tetap berlari meski beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan anggota,” tandas Abidin.

Hasilnya petugas berhasil mengamankan Andrew Setiawan yang merupakan warga Malang.

"Kami lumpuhkan karena masih berusaha kabur dan melempar kami dengan batu. Dua pelaku lainnya masih kami kejar,” pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Tegalsari itu.

Sementara itu, Andrew mengaku bersama dua temannya berangkat dari Sampang, Madura dan sengaja mencari sasaran di daerah Surabaya Timur.

“Saya berangkat dari rumah untuk cari motor di sini. Surabaya Timur kan sepi daerahnya makanya saya pilih sini,” aku Andrew.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman penjara 5 tahun penjara. fm

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…