Sabu Diselundupkan dalam Kulit Kardus ke Rutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FK, penghuni rutan yang menerima paketan sabu di dalam kardus.
FK, penghuni rutan yang menerima paketan sabu di dalam kardus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Untuk kesekian kalinya, upaya penyelundupan barang terlarang (narkoba) ke dalam rumah tahanan (rutan) berhasil digagalkan. Kali ini 4 klip narkoba jenis sabu nyaris diselundupkan ke dalam rutan. Penyelundupan sabu dengan memasukkannya ke dalam kulit kardus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Senin (29/3) kemarin. Kejadian tersebut berawal dari salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FK yang mendapat kiriman paket berupa makanan. FK mengaku bahwa makanan yang dibungkus kardus berasal dari kerabatnya di Surabaya.

“Dia memanfaatkan kurir ekspedisi, sehingga kami tidak bertemu langsung dengan pengirim,” ujar Kepala Rumah Tahanan Ponorogo Arya Galung, Selasa (30/3/2021).

Petugas lalu memanggil FK. Tujuannya untuk memastikan bahwa paket tersebut benar titipannya. Setelah dipastikan benar, petugas lalu membuka paket didepan FK dan kurir ekspedisi. “Petugas lalu membuka dan mengecek semua isi paket makanan tersebut, namun tidak diketemukan barang terlarang,” lanjut Arya.

Tetapi, kecurigaan petugas mulai muncul saat FK meminta paksa kardus yang digunakan membungkus paket tersebut. Alasannya akan digunakan untuk alas tidur. Alih-alih menuruti permintaan FK, petugas malah merobek kardus tersebut. Dengan teliti, petugas membedah kardus. Nah benar saja. Petugas menemukan empat paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Narkotika itu diselipkan di dalam kulit kardus. Kami menemukan empat bungkus kristal putih didalamnya,” tutur Arya.

Pihak Rutan selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Arya mengapresiasi kinerja petugasnya. Karena dalam waktu lima bulan terakhir, jajarannya sudah tiga kali menggagalkan masuknya narkotika ke dalam rutan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas kami atas ketelitiannya. Kami tidak ingin barang-barang terlarang lolos masuk ke dalam rutan,” imbuh Arya. 

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…