Bupati Ikfina Sebut Kontraksi Pertumbuhan Ekonomi saat Musrenbang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2022.  SP/Dwy AS
Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2022.  SP/Dwy AS

i

 

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2022 dengan tema “Pemulihan dan Pengembangan Perekonomian Daerah melalui Pemerataan Pembangunan dan Kualitas SDM”, Selasa (30/3) pagi di Hotel PCP Trawas.

Musrenbang dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Muhammad Albarraa, Kepala Bakorwil II Bojonegoro Dyah Wahyu Ermawati, Ketua DPRD Ayni Zuroh, Pj. Sekdakab Didik Chusnul Yakin, Forkopimda, Wakil Ketua TP PKK Shofiya Hanak Albarraa, serta OPD.

Pada arahannya, Bupati Ikfina Fahmawati menekankan agar penguatan dan percepatan belanja pemerintah serta belanja APB Desa, dapat menjadi stimulus yang mendorong percepatan pemulihan perekonomian, terutama penyerapan APBD 2021. 

Pemerintah Kabupaten Mojokerto harus menjadi pemerintahan yang adaptif dan mampu mengadopsi berbagai perkembangan situasi obyektif daerah. Seperti dinamika perubahan regulasi/kebijakan refocusing anggaran, maupun penyederhanaan birokrasi. 

Perubahan paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program, dan pemilihan program prioritas harus benar-benar dilakukan. Jangan sampai program, kegiatan dan sub kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2022, tidak berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. Apalagi tidak berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan. 

“Dalam bekerja, kita tidak boleh lepas dari target indikator. Contohnya saat ini bisa saya sampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mojokerto, ada di atas rata-rata provinsi dan nasional. Namun jangan sampai itu membuat kita jadi terlalu santai. Kita harus lihat juga daerah lain yang terdekat," kata Ikfina. 

Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto tersebut juga menerangkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto mengalami kontraksi karena pandemi. Namun, masih cukup aman karena ada di urutan ke-4 terkecil se-Jawa Timur. Dari sekian banyak progres dan dinamika pembangunan yang disampaikan, Bupati Ikfina tak lupa mengingatkan PR besar Pemkab Mojokerto yakni upaya menurunkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka, serta meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

"Pertanian kita berjalan baik dan tidak terdampak pandemi, sehingga itu bisa jadi pertimbangan dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi.  Angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka harus diturunkan. Begitu juga dengan SPBE yang harus ditingkatkan. Tidak boleh ada yang merasa kerjanya paling bagus sendiri. Karena semuanya adalah satu kesatuan tersistem,” tambah bupati. 

Hariyono Kepala Bappeda, pada laporan sambutan menjabarkan kembali beberapa tahapan musrenbang. Dimulai dari Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 tanggal 16 Februari 2021, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan tanggal 03-11 Februari 2021, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat daerah tanggal 15 Maret 2021 dan Musrenbang Disabilitas tanggal 16 Maret 2021.

Berkaitan  dengan RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2022, Hariyono turut memaparkan arahan langkah-langkah penyusunan RKPD 2022 dari Pemerintah Pusat yang dibagi menjadi beberapa point. Antara lain dengan kondisi Renstra Perangkat Daerah yang belum tersusun, dalam hal penyusunan RKPD Tahun 2022, Kepala Bappeda mengoordinasikan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2022. Selain itu, program kegiatan dan sub kegiatan dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2022 diproyeksikan menjadi bagian pada Rancangan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Periode 2021-2026. 

Adapun kebijakan umum penyusunan RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2022 antara lain berpedoman pada RPJPD Tahun 2005-2025, mempertimbangkan visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020, RPJMD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024, RKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2022 dan RKP tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RKPD tahun 2022. Selain itu, menyusun substansi perencanaan dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19, dan memproyeksikan RKPD Tahun 2022 menjadi bagian RPJMD Tahun 2021-2026.

Berdasarkan pada tema di atas, dan sinkronisasi dengan Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maka kebijakan pembangunan Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 diarahkan dalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan. Dwy

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…