Bupati Ikfina Sebut Kontraksi Pertumbuhan Ekonomi saat Musrenbang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2022.  SP/Dwy AS
Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2022.  SP/Dwy AS

i

 

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2022 dengan tema “Pemulihan dan Pengembangan Perekonomian Daerah melalui Pemerataan Pembangunan dan Kualitas SDM”, Selasa (30/3) pagi di Hotel PCP Trawas.

Musrenbang dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Muhammad Albarraa, Kepala Bakorwil II Bojonegoro Dyah Wahyu Ermawati, Ketua DPRD Ayni Zuroh, Pj. Sekdakab Didik Chusnul Yakin, Forkopimda, Wakil Ketua TP PKK Shofiya Hanak Albarraa, serta OPD.

Pada arahannya, Bupati Ikfina Fahmawati menekankan agar penguatan dan percepatan belanja pemerintah serta belanja APB Desa, dapat menjadi stimulus yang mendorong percepatan pemulihan perekonomian, terutama penyerapan APBD 2021. 

Pemerintah Kabupaten Mojokerto harus menjadi pemerintahan yang adaptif dan mampu mengadopsi berbagai perkembangan situasi obyektif daerah. Seperti dinamika perubahan regulasi/kebijakan refocusing anggaran, maupun penyederhanaan birokrasi. 

Perubahan paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program, dan pemilihan program prioritas harus benar-benar dilakukan. Jangan sampai program, kegiatan dan sub kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2022, tidak berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. Apalagi tidak berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan. 

“Dalam bekerja, kita tidak boleh lepas dari target indikator. Contohnya saat ini bisa saya sampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mojokerto, ada di atas rata-rata provinsi dan nasional. Namun jangan sampai itu membuat kita jadi terlalu santai. Kita harus lihat juga daerah lain yang terdekat," kata Ikfina. 

Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto tersebut juga menerangkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto mengalami kontraksi karena pandemi. Namun, masih cukup aman karena ada di urutan ke-4 terkecil se-Jawa Timur. Dari sekian banyak progres dan dinamika pembangunan yang disampaikan, Bupati Ikfina tak lupa mengingatkan PR besar Pemkab Mojokerto yakni upaya menurunkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka, serta meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

"Pertanian kita berjalan baik dan tidak terdampak pandemi, sehingga itu bisa jadi pertimbangan dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi.  Angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka harus diturunkan. Begitu juga dengan SPBE yang harus ditingkatkan. Tidak boleh ada yang merasa kerjanya paling bagus sendiri. Karena semuanya adalah satu kesatuan tersistem,” tambah bupati. 

Hariyono Kepala Bappeda, pada laporan sambutan menjabarkan kembali beberapa tahapan musrenbang. Dimulai dari Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 tanggal 16 Februari 2021, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan tanggal 03-11 Februari 2021, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat daerah tanggal 15 Maret 2021 dan Musrenbang Disabilitas tanggal 16 Maret 2021.

Berkaitan  dengan RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2022, Hariyono turut memaparkan arahan langkah-langkah penyusunan RKPD 2022 dari Pemerintah Pusat yang dibagi menjadi beberapa point. Antara lain dengan kondisi Renstra Perangkat Daerah yang belum tersusun, dalam hal penyusunan RKPD Tahun 2022, Kepala Bappeda mengoordinasikan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2022. Selain itu, program kegiatan dan sub kegiatan dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2022 diproyeksikan menjadi bagian pada Rancangan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Periode 2021-2026. 

Adapun kebijakan umum penyusunan RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2022 antara lain berpedoman pada RPJPD Tahun 2005-2025, mempertimbangkan visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020, RPJMD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024, RKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2022 dan RKP tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RKPD tahun 2022. Selain itu, menyusun substansi perencanaan dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19, dan memproyeksikan RKPD Tahun 2022 menjadi bagian RPJMD Tahun 2021-2026.

Berdasarkan pada tema di atas, dan sinkronisasi dengan Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maka kebijakan pembangunan Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 diarahkan dalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan. Dwy

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…