Kesal Dibeda-bedakan, Pemuda Aniaya Keluarga Hingga Kritis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat konferensi pers kasus penganiayaan di Mapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat konferensi pers kasus penganiayaan di Mapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kesal karena sering di banding-bandingkan menjadi alasan Danang Marko Pambudi (17) menganiaya Bapak, Ibu dan adik kandungnya hingga kritis.

Pemuda punk yang memiliki banyak tatto di sekujur tubuhnya ini memukul ketiganya dengan menggunakan martil secara bertubi-tubi.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan, penganiayaan tersebut didasari rasa sakit hati terhadap kedua orang tua yang dipendam sejak kecil oleh pelaku.

Lantaran saat peristiwa dia mendengarkan musik yang berisikan lirik ungkapan sakit hati menggunakan headset.

Seketika itu juga terlintas pikiran untuk menganiaya ayah kandungnya Sugianto (50) di ruang tengah saat masih tertidur pulas pada Rabu dini hari (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kronologinya, usai memukulkan martil atau palu dikepala ayahnya sebanyak satu kali, pelaku Danang masuk ke kamar ibunya Tatik Kuswatin (46), yang juga tertidur pulas.

Di sana, ia langsung memukul kepala ibu kandungnya sebanyak empat kali hingga tak bergerak. Tak sampai disitu, melihat ayahnya yang berusaha bangun dengan sadis pelaku kembali menghantamkan martil ke korban sebanyak empat kali.

Nahasnya, adik kandung pelaku DR, 8 tahun terbangun dan melihat kejadian itu juga dipukul menggunakan martil yang sama sebanyak empat kali.

"Motifnya sakit hati karena selalu di beda-bedakan dengan adiknya," jelasnya.

Dony menyebut, pelaku saat dilakukan pemeriksaan juga mengakui telah melakukan penganiayaan dengan sengaja dan berencana terhadap kedua orang tua dan adik kandungnya.

"Jadi pelaku ini memang sudah merencanakan, sepulang dari warung kopi, pelaku ini mencari peralatan akhirnya menemukan palu. Pelaku beraksi memukuli bapak, ibu dan adik dengan palu saat tertidur lalu keluar rumah," pungkasnya.

Dony menyebut, pelaku yang juga residivis dalam kasus asusila tahun 2019 ini berhasil diringkus di Terminal Kerta Jaya, Kota Mojokerto sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis, 31Maret 2021.

Ia rupanya berniat melarikan diri ke Solo, usai menganiaya keluarganya sendiri dengan sadis dan mengambil uang didompet ayahnya sebanyak Rp 3,9 juta.

"Pelaku adalah salah satu anggota anak punk di Mojokerto. Habis memukuli keluarganya, pelaku berjalan kaki dan sempat bertemu tetangganya. Tapi saat disapa, dia tak merespon. Paginya dia membeli tas pinggang, dan berjalan menuju kriminal. Saat itulah dia kita tangkap," tegasnya.

Sementara, pelaku Danang Marko Pambudi mengaku menyesal atas perbuatan kejinya terhadap kedua orangtua dan adik kandungnya.

"Saya gak niat (membunuh). Cuman memang mangkel," ungkapnya.

Marko tak menampik, ia sudah sejak kecil merasakan sakit hati terhadap perlakukan kedua orangtuanya yang membeda-bedakan dirinya dengan adik kandung dan tetangganya.

"Ya itu pak, karena mangkel (kesal), sering di beda-bedakan sama adik dan tetangga. "Iku lo diloken pinter, lah awakmu isok opo" (itu dilihat pintar, dirimu bisa apa)," tukasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, percobaan pembunuhan yang melibatkan anggota keluarga sendiri menimpa satu keluarga di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu dini hari, 31 Maret 2021, sekitar pukul 01.30 WIB.

Pelaku diduga anak kedua dari pasangan suami istri Sugianto, 51 tahun, dan Tatik Kuswatin, 46 tahun. Dwy

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…