Kesal Dibeda-bedakan, Pemuda Aniaya Keluarga Hingga Kritis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Apr 2021 16:56 WIB

Kesal Dibeda-bedakan, Pemuda Aniaya Keluarga Hingga Kritis

i

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat konferensi pers kasus penganiayaan di Mapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kesal karena sering di banding-bandingkan menjadi alasan Danang Marko Pambudi (17) menganiaya Bapak, Ibu dan adik kandungnya hingga kritis.

Pemuda punk yang memiliki banyak tatto di sekujur tubuhnya ini memukul ketiganya dengan menggunakan martil secara bertubi-tubi.

Baca Juga: 9 Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan, 5 DPO

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan, penganiayaan tersebut didasari rasa sakit hati terhadap kedua orang tua yang dipendam sejak kecil oleh pelaku.

Lantaran saat peristiwa dia mendengarkan musik yang berisikan lirik ungkapan sakit hati menggunakan headset.

Seketika itu juga terlintas pikiran untuk menganiaya ayah kandungnya Sugianto (50) di ruang tengah saat masih tertidur pulas pada Rabu dini hari (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kronologinya, usai memukulkan martil atau palu dikepala ayahnya sebanyak satu kali, pelaku Danang masuk ke kamar ibunya Tatik Kuswatin (46), yang juga tertidur pulas.

Di sana, ia langsung memukul kepala ibu kandungnya sebanyak empat kali hingga tak bergerak. Tak sampai disitu, melihat ayahnya yang berusaha bangun dengan sadis pelaku kembali menghantamkan martil ke korban sebanyak empat kali.

Nahasnya, adik kandung pelaku DR, 8 tahun terbangun dan melihat kejadian itu juga dipukul menggunakan martil yang sama sebanyak empat kali.

"Motifnya sakit hati karena selalu di beda-bedakan dengan adiknya," jelasnya.

Dony menyebut, pelaku saat dilakukan pemeriksaan juga mengakui telah melakukan penganiayaan dengan sengaja dan berencana terhadap kedua orang tua dan adik kandungnya.

Baca Juga: Aniayaa Pacarnya Erwin Dwi Kurnia Dituntut 1 Tahun Penjara

"Jadi pelaku ini memang sudah merencanakan, sepulang dari warung kopi, pelaku ini mencari peralatan akhirnya menemukan palu. Pelaku beraksi memukuli bapak, ibu dan adik dengan palu saat tertidur lalu keluar rumah," pungkasnya.

Dony menyebut, pelaku yang juga residivis dalam kasus asusila tahun 2019 ini berhasil diringkus di Terminal Kerta Jaya, Kota Mojokerto sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis, 31Maret 2021.

Ia rupanya berniat melarikan diri ke Solo, usai menganiaya keluarganya sendiri dengan sadis dan mengambil uang didompet ayahnya sebanyak Rp 3,9 juta.

"Pelaku adalah salah satu anggota anak punk di Mojokerto. Habis memukuli keluarganya, pelaku berjalan kaki dan sempat bertemu tetangganya. Tapi saat disapa, dia tak merespon. Paginya dia membeli tas pinggang, dan berjalan menuju kriminal. Saat itulah dia kita tangkap," tegasnya.

Sementara, pelaku Danang Marko Pambudi mengaku menyesal atas perbuatan kejinya terhadap kedua orangtua dan adik kandungnya.

Baca Juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

"Saya gak niat (membunuh). Cuman memang mangkel," ungkapnya.

Marko tak menampik, ia sudah sejak kecil merasakan sakit hati terhadap perlakukan kedua orangtuanya yang membeda-bedakan dirinya dengan adik kandung dan tetangganya.

"Ya itu pak, karena mangkel (kesal), sering di beda-bedakan sama adik dan tetangga. "Iku lo diloken pinter, lah awakmu isok opo" (itu dilihat pintar, dirimu bisa apa)," tukasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, percobaan pembunuhan yang melibatkan anggota keluarga sendiri menimpa satu keluarga di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu dini hari, 31 Maret 2021, sekitar pukul 01.30 WIB.

Pelaku diduga anak kedua dari pasangan suami istri Sugianto, 51 tahun, dan Tatik Kuswatin, 46 tahun. Dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU