Mucikari Prostitusi Online Ditangkap saat Antar PSK di Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DAS, waria yang merupakan mucikari saat diamankan polisi.
DAS, waria yang merupakan mucikari saat diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Praktek prostitusi online di Lumajang berhasil dibongkar polisi. Seorang waria berinisial DAS (34) yang diduga mucikari diamankan polisi dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Warga Jatiroto Lumajang itu diamankan polisi saat berada di salah satu hotel di Lumajang ketika mengantarkan pekerja seks komersial (PSK) nya untuk bertemu pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan, DAS diamankan saat bersama 4 orang di dalam hotel.

Mereka adalah SW, seorang pelanggan DAS dan PSKnya, SM. Sedangkan, dua orang lainnya yakni I dan H yang merupakan teman DAS.

"Ketika 5 tersangka sudah kumpul di hotel kami datang menangkap," kata AKP Fajar, Jumat (2/4/2021).

AKP Fajar mengungkapkan kasus itu terbongkar setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas sehari-hari DAS di media sosial.

Dari informasi tersebut, anggota pun memperoleh identitas DAS. Petugas kemudian mendatangi DAS di hotel itu pada Kamis (1/4) malam.

Saat petugas melakukan pemeriksaan pada handphone milik DAS, didapati adanya sebuah transaksi.

Transaksi itu menyebutkan, bahwa baru saja DAS menawarkan PSK nya kepada SW.

"Jadi DAS menggunakan Whatsapp untuk menjajahkan PSK dan mencari pelanggannya," ujarnya.

Para PSK DAS rata-rata wanita muda berusia 18-25 tahun. Setiap transaksi DAS mendapat upah dari pelanggannya sebesar Rp 200 ribu.

Polisi pun juga mengamankan barang bukti berupa 2 handphone, 3 nomor sim card, dan 3 pack kondom yang digunakan DAS untuk menjalankan bisnis prostitusi online.

"Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diduga hasil dari bisnis gelapnya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, mucikari tersebut dijerat pasal 506 KUHP junto pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 200 juta.

Sementara, 4 orang lain yang digrebek saat bersama DAS di hotel tidak ditahan polisi karena statusnya masih ditetapkan sebagai saksi. 

Berita Terbaru

Bupati Sumenep: Kades Harus Lebih Responsif Sampaikan Laporan Untuk Penanganan Kekeringan Air di Wilayahnya

Bupati Sumenep: Kades Harus Lebih Responsif Sampaikan Laporan Untuk Penanganan Kekeringan Air di Wilayahnya

Minggu, 05 Jul 2026 16:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 16:44 WIB

    SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep, H. Ahmad Fauzi Wongsojudo berharap seluruh kepala desa untuk lebih responsif dalam menyampaikan wilayah yang m…

Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami

Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami

Minggu, 05 Jul 2026 14:41 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah memfokuskan…

Turnamen Basket Internasional CLS 2026 Tuntas, Indonesia Mampu Bersaing di Level ASEAN

Turnamen Basket Internasional CLS 2026 Tuntas, Indonesia Mampu Bersaing di Level ASEAN

Minggu, 05 Jul 2026 14:40 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) resmi menutup turnamen basket internasional Salonpas Let’s Move-CLS International Cup 2026 di GOR…

Atasi Genangan Kawasan Margomulyo, Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol

Atasi Genangan Kawasan Margomulyo, Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol

Minggu, 05 Jul 2026 14:34 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengurangi genangan yang kerap terjadi di kawasan Margomulyo, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Bakal Jadi Sport Center, Pemkot Surabaya Revitalisasi Lapangan Potro Agung Rp2,4 Miliar

Bakal Jadi Sport Center, Pemkot Surabaya Revitalisasi Lapangan Potro Agung Rp2,4 Miliar

Minggu, 05 Jul 2026 14:26 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mewujudkan sebuah sport center modern, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah wajah Lapangan Potro Agung yang…

Viral! Narasi Erupsi Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: ‘Video yang Beredar Hoaks’

Viral! Narasi Erupsi Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: ‘Video yang Beredar Hoaks’

Minggu, 05 Jul 2026 13:28 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti viralnya narasi di media sosial (medsos) yang diunggah akun YouTube @bencanapopuler pada 3 Juli 2026 yang berisi…