Mucikari Prostitusi Online Ditangkap saat Antar PSK di Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DAS, waria yang merupakan mucikari saat diamankan polisi.
DAS, waria yang merupakan mucikari saat diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Praktek prostitusi online di Lumajang berhasil dibongkar polisi. Seorang waria berinisial DAS (34) yang diduga mucikari diamankan polisi dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Warga Jatiroto Lumajang itu diamankan polisi saat berada di salah satu hotel di Lumajang ketika mengantarkan pekerja seks komersial (PSK) nya untuk bertemu pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan, DAS diamankan saat bersama 4 orang di dalam hotel.

Mereka adalah SW, seorang pelanggan DAS dan PSKnya, SM. Sedangkan, dua orang lainnya yakni I dan H yang merupakan teman DAS.

"Ketika 5 tersangka sudah kumpul di hotel kami datang menangkap," kata AKP Fajar, Jumat (2/4/2021).

AKP Fajar mengungkapkan kasus itu terbongkar setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas sehari-hari DAS di media sosial.

Dari informasi tersebut, anggota pun memperoleh identitas DAS. Petugas kemudian mendatangi DAS di hotel itu pada Kamis (1/4) malam.

Saat petugas melakukan pemeriksaan pada handphone milik DAS, didapati adanya sebuah transaksi.

Transaksi itu menyebutkan, bahwa baru saja DAS menawarkan PSK nya kepada SW.

"Jadi DAS menggunakan Whatsapp untuk menjajahkan PSK dan mencari pelanggannya," ujarnya.

Para PSK DAS rata-rata wanita muda berusia 18-25 tahun. Setiap transaksi DAS mendapat upah dari pelanggannya sebesar Rp 200 ribu.

Polisi pun juga mengamankan barang bukti berupa 2 handphone, 3 nomor sim card, dan 3 pack kondom yang digunakan DAS untuk menjalankan bisnis prostitusi online.

"Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diduga hasil dari bisnis gelapnya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, mucikari tersebut dijerat pasal 506 KUHP junto pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 200 juta.

Sementara, 4 orang lain yang digrebek saat bersama DAS di hotel tidak ditahan polisi karena statusnya masih ditetapkan sebagai saksi. 

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …