Mantan Supervisor Finance Gelapkan Rp 1,65 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fernia Meilliana terdakwa mendengarkan keterangan saksi Oscar Ali Wijaya kasus penggelapan uang Rp. 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/4).SP/Patrik Cahyo  
Fernia Meilliana terdakwa mendengarkan keterangan saksi Oscar Ali Wijaya kasus penggelapan uang Rp. 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/4).SP/Patrik Cahyo  

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang penggelapan uang PT Aluvindo Extrusion (AE) sebesar Rp 1,65 Miliar oleh terdakwa Fernia Meilliana yang bekerja sebagai mantan supervisor finance. Sidang yang digelar di ruang Candra di pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/4) diagendakan dengan pemeriksaan saksi.

Kejadian berawal dari 2019 akhir, terdakwa melakukan tindakan penggelapan uang perusahaan sebesar 1,65 Miliar. Hingga diketahui oleh saksi Direktur PT. AE Oscar ali Wijaya pada saat penutupan keuangan akhir tahun 2020 dengan melakukan audit terdapat kejanggalan pada selisih laporan keuangan.

Menurut Saksi Direktur PT. AE Oscar ali Wijaya yang hadir di persidangan memberikan keterangan atas penggunaan dana perusahaan yang dilakukan oleh terdakwa Hermina.

“Iya memang benar, telah terjadi penggelapan uang perusahaan sebanyak Rp 1,65 miliar. Karena melihat kejanggalan saya melaporkan selisih uang tersebut ke HRD perusahaan. Pada waktu itu, dilakukan tindakan kecil dengan menginterogasi terdakwa Fernia,”ucap Oscar saat di persidangan.

Ia memberikan keterangan pada HRD, bahwa diam – diam telah melakukan penarikan uang perusahaan dengan barang bukti selisih 1,65 miliar. “Modusnya, mantan Supervisor Finance tersebut memalsukan tanda tangan atas nama Direkturnya seolah – olah direktur meminta mencairkan dana tersebut,”ungkapnya.

JPU Sabetania R menanyakan kepada Direktur “Bagaimana uang perusahaan sampai digunakan oleh terdakwa? “Terdakwa memasukan cek atau bilyet giro lalu mencairkan uang tersebut ke bank BCA. Terdakwa mengakui telah menandatangi giro dengan tanda tangan Direktur PT.AE secara palsu,”ujarnya.

Uang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadinya urusan bisnis. Dari penggelapan uang tersebut telah dikembalikan sebanyak 200 juta. Perusahaan PT. AE itu bergerak dibidang aluminium.

Berdasar pemeriksaan kepolisian, ada lima cek dengan tanda tangan palsu direktur. Antara lain, cek senilai Rp 50 juta, Rp 70 juta, Rp 54 juta, Rp 72 juta, dan Rp 80 juta. Selain itu, masih banyak lagi. Setelah Fernia menandatangani cek tersebut yang seolah-olah tanda tangan Oscar, dirinya menyelipkannya di antara cek - cek asli lain dengan tanda tangan asli Oscar.

Kemudian, dia menyerahkan ke kurir untuk dicairkan. Kurir lantas menyerahkan semua uang yang cair kepada Fernia. Uang dari cek palsu itu diambil dan dimasukkannya ke tas. Di sisi lain, uang dari cek asli diserahkan ke Yoeni.

Fernia mengakui perbuatannya. Namun, dia menyatakan, uang yang digelapkannya tidak sampai Rp 1,6 miliar. Dia juga sudah mengembalikan Rp 200 juta. Tapi, dia tidak menyebutkan nilai uang yang sebenarnya digelapkannya. ”Saya terus terang tidak mengingat (nominal uang yang digelapkan) karena saya mengambilnya tidak langsung dan sudah kejadian 2019,” ujar Fernia.

Majelis Hakim Martin Ginting menyatakan sidang akan digelar minggu depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Fernia Meilliana. Pat

Berita Terbaru

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Jember, Nawacita - Bupati Jember, Gus Fawait, memilih merespons santai perihal dukungan naik ke level provinsi oleh sejumlah kepala Desa di Madura saat event…

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri food and beverage (F&B) dan hospitality di Jawa Timur menjadi sasaran perluasan Nusantara Food & Hotel (NFH) Expo 2026. Untuk …

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur mengungkap besarnya kebutuhan anggaran untuk membenahi tata kelola sekaligus mengoptimalkan aset-aset l…

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya. Terdakwa Raditya Mohammer Khadaffi mengajukan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya dalam…

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pasar konstruksi dan industri bahan bangunan di Jawa Timur kembali menjadi perhatian melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo S…

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…