Mantan Supervisor Finance Gelapkan Rp 1,65 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fernia Meilliana terdakwa mendengarkan keterangan saksi Oscar Ali Wijaya kasus penggelapan uang Rp. 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/4).SP/Patrik Cahyo  
Fernia Meilliana terdakwa mendengarkan keterangan saksi Oscar Ali Wijaya kasus penggelapan uang Rp. 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/4).SP/Patrik Cahyo  

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang penggelapan uang PT Aluvindo Extrusion (AE) sebesar Rp 1,65 Miliar oleh terdakwa Fernia Meilliana yang bekerja sebagai mantan supervisor finance. Sidang yang digelar di ruang Candra di pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/4) diagendakan dengan pemeriksaan saksi.

Kejadian berawal dari 2019 akhir, terdakwa melakukan tindakan penggelapan uang perusahaan sebesar 1,65 Miliar. Hingga diketahui oleh saksi Direktur PT. AE Oscar ali Wijaya pada saat penutupan keuangan akhir tahun 2020 dengan melakukan audit terdapat kejanggalan pada selisih laporan keuangan.

Menurut Saksi Direktur PT. AE Oscar ali Wijaya yang hadir di persidangan memberikan keterangan atas penggunaan dana perusahaan yang dilakukan oleh terdakwa Hermina.

“Iya memang benar, telah terjadi penggelapan uang perusahaan sebanyak Rp 1,65 miliar. Karena melihat kejanggalan saya melaporkan selisih uang tersebut ke HRD perusahaan. Pada waktu itu, dilakukan tindakan kecil dengan menginterogasi terdakwa Fernia,”ucap Oscar saat di persidangan.

Ia memberikan keterangan pada HRD, bahwa diam – diam telah melakukan penarikan uang perusahaan dengan barang bukti selisih 1,65 miliar. “Modusnya, mantan Supervisor Finance tersebut memalsukan tanda tangan atas nama Direkturnya seolah – olah direktur meminta mencairkan dana tersebut,”ungkapnya.

JPU Sabetania R menanyakan kepada Direktur “Bagaimana uang perusahaan sampai digunakan oleh terdakwa? “Terdakwa memasukan cek atau bilyet giro lalu mencairkan uang tersebut ke bank BCA. Terdakwa mengakui telah menandatangi giro dengan tanda tangan Direktur PT.AE secara palsu,”ujarnya.

Uang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadinya urusan bisnis. Dari penggelapan uang tersebut telah dikembalikan sebanyak 200 juta. Perusahaan PT. AE itu bergerak dibidang aluminium.

Berdasar pemeriksaan kepolisian, ada lima cek dengan tanda tangan palsu direktur. Antara lain, cek senilai Rp 50 juta, Rp 70 juta, Rp 54 juta, Rp 72 juta, dan Rp 80 juta. Selain itu, masih banyak lagi. Setelah Fernia menandatangani cek tersebut yang seolah-olah tanda tangan Oscar, dirinya menyelipkannya di antara cek - cek asli lain dengan tanda tangan asli Oscar.

Kemudian, dia menyerahkan ke kurir untuk dicairkan. Kurir lantas menyerahkan semua uang yang cair kepada Fernia. Uang dari cek palsu itu diambil dan dimasukkannya ke tas. Di sisi lain, uang dari cek asli diserahkan ke Yoeni.

Fernia mengakui perbuatannya. Namun, dia menyatakan, uang yang digelapkannya tidak sampai Rp 1,6 miliar. Dia juga sudah mengembalikan Rp 200 juta. Tapi, dia tidak menyebutkan nilai uang yang sebenarnya digelapkannya. ”Saya terus terang tidak mengingat (nominal uang yang digelapkan) karena saya mengambilnya tidak langsung dan sudah kejadian 2019,” ujar Fernia.

Majelis Hakim Martin Ginting menyatakan sidang akan digelar minggu depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Fernia Meilliana. Pat

Berita Terbaru

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …