Mantan Supervisor Finance Gelapkan Rp 1,65 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fernia Meilliana terdakwa mendengarkan keterangan saksi Oscar Ali Wijaya kasus penggelapan uang Rp. 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/4).SP/Patrik Cahyo  
Fernia Meilliana terdakwa mendengarkan keterangan saksi Oscar Ali Wijaya kasus penggelapan uang Rp. 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/4).SP/Patrik Cahyo  

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang penggelapan uang PT Aluvindo Extrusion (AE) sebesar Rp 1,65 Miliar oleh terdakwa Fernia Meilliana yang bekerja sebagai mantan supervisor finance. Sidang yang digelar di ruang Candra di pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/4) diagendakan dengan pemeriksaan saksi.

Kejadian berawal dari 2019 akhir, terdakwa melakukan tindakan penggelapan uang perusahaan sebesar 1,65 Miliar. Hingga diketahui oleh saksi Direktur PT. AE Oscar ali Wijaya pada saat penutupan keuangan akhir tahun 2020 dengan melakukan audit terdapat kejanggalan pada selisih laporan keuangan.

Menurut Saksi Direktur PT. AE Oscar ali Wijaya yang hadir di persidangan memberikan keterangan atas penggunaan dana perusahaan yang dilakukan oleh terdakwa Hermina.

“Iya memang benar, telah terjadi penggelapan uang perusahaan sebanyak Rp 1,65 miliar. Karena melihat kejanggalan saya melaporkan selisih uang tersebut ke HRD perusahaan. Pada waktu itu, dilakukan tindakan kecil dengan menginterogasi terdakwa Fernia,”ucap Oscar saat di persidangan.

Ia memberikan keterangan pada HRD, bahwa diam – diam telah melakukan penarikan uang perusahaan dengan barang bukti selisih 1,65 miliar. “Modusnya, mantan Supervisor Finance tersebut memalsukan tanda tangan atas nama Direkturnya seolah – olah direktur meminta mencairkan dana tersebut,”ungkapnya.

JPU Sabetania R menanyakan kepada Direktur “Bagaimana uang perusahaan sampai digunakan oleh terdakwa? “Terdakwa memasukan cek atau bilyet giro lalu mencairkan uang tersebut ke bank BCA. Terdakwa mengakui telah menandatangi giro dengan tanda tangan Direktur PT.AE secara palsu,”ujarnya.

Uang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadinya urusan bisnis. Dari penggelapan uang tersebut telah dikembalikan sebanyak 200 juta. Perusahaan PT. AE itu bergerak dibidang aluminium.

Berdasar pemeriksaan kepolisian, ada lima cek dengan tanda tangan palsu direktur. Antara lain, cek senilai Rp 50 juta, Rp 70 juta, Rp 54 juta, Rp 72 juta, dan Rp 80 juta. Selain itu, masih banyak lagi. Setelah Fernia menandatangani cek tersebut yang seolah-olah tanda tangan Oscar, dirinya menyelipkannya di antara cek - cek asli lain dengan tanda tangan asli Oscar.

Kemudian, dia menyerahkan ke kurir untuk dicairkan. Kurir lantas menyerahkan semua uang yang cair kepada Fernia. Uang dari cek palsu itu diambil dan dimasukkannya ke tas. Di sisi lain, uang dari cek asli diserahkan ke Yoeni.

Fernia mengakui perbuatannya. Namun, dia menyatakan, uang yang digelapkannya tidak sampai Rp 1,6 miliar. Dia juga sudah mengembalikan Rp 200 juta. Tapi, dia tidak menyebutkan nilai uang yang sebenarnya digelapkannya. ”Saya terus terang tidak mengingat (nominal uang yang digelapkan) karena saya mengambilnya tidak langsung dan sudah kejadian 2019,” ujar Fernia.

Majelis Hakim Martin Ginting menyatakan sidang akan digelar minggu depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Fernia Meilliana. Pat

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…