Joget Tanpa Masker, Wali Kota Blitar Disanksi Denda Rp 5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Blitar Santoso saat memberikan keterangan.
Wali Kota Blitar Santoso saat memberikan keterangan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sebulan lebih pasca video Wali kota Blitar Santoso asyik berjoget tanpa mengenakan masker dalam acara tasyakuran mencuat, Wali kota Blitar Santoso akhirnya meminta maaf kepada publik.

Selain meminta maaf, wali kota juga mengungkapkania menerima sanksi berupa membayar denda dengan nominal Rp 5 juta atas video yang beredar di masyarakat waktu itu.

"Iya memang benar. Saya telah mendapat sanksi denda atas pelanggaran protokoler kesehatan di video yang viral itu. Saya sudah bereskan semua, Rp 5 juta," ujarnya, Senin (5/4).

Sanksi tersebut, lanjutnya sudah sesuai dengan aturan yang dibuatnya dalam Perwali nomor 47 Tahun 2020. Orang nomor satu di kota Blitar itu mengaku tak keberatan atas sanski yang dijatuhkan kepada dirinya.

"Dan sanksi itu sebagai wujud saya patuh kepada aturan yang saya buat dan hukum yang berlaku," ujarnya tegas.

Tak sampai disitu, ia menyebut 14 orang relawan yang hadir dalam acara tasyakuran itu juga mendapat sanksi tipiring berupa membayar denda sebesar Rp 100 ribu.

Diberitakan sebelumnya, video joget dangdut Wali Kota Blitar Santoso viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut, terlihat Wali Kota Santoso asyik berjoget bersama sejumlah orang dan biduan. Sayangnya dalam rekaman video terlihat undangan yang datang berkerumun tanpa menjaga jarak. Sebagian terlihat tidak memakai masker, sebagian lagi posisi masker diturunkan di dagu. Aksi joget dangdut itu dilakukan dalam rangka tasyakuran kemenangan pasangan Santoso-Tjujuk Sunario dalam Pilwali Blitar 2020.

 

 

Berita Terbaru

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JAKARTA : Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi kategori…