Oknum Guru dan Kasek Dilaporkan Aniaya 10 Murid dengan Korek Api

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan foto bukti salah satu tangan siswa yang melepuh akibat disulut korek api.
Polisi menunjukkan foto bukti salah satu tangan siswa yang melepuh akibat disulut korek api.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - 10 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda di Gucialit Lumajang mengaku alami aksi penganiayaan yang dilakukan oknum guru menggunakan korek api. Akibatnya, tekapak tangan para siswa tersebut melepuh.

Tak hanya oknum guru, bahkan oknum kepala sekolah juga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

 "Memang benar telah terjadi penganiayaan anak di bawah umur siswa Madrasah Ibtidaiyah di Desa Dadapan Kecamatan Gucialit oleh guru dan kepala sekolah dengan menyulut telapak tangan para siswa menggunakan korek api," ujar Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try, Senin (5/4/2021).

Joko mengatakan peristiwa itu terjadi karena sang guru yang berinisial FR menuduh para siswa telah mengambil uang tabungan. Uang itu ditinggalkan sang guru di ruang kelas saat istirahat.

Agar mengaku, FR menyulut telapak tangan 10 siswanya dengan korek api. Namun meski sudah disulut, tak ada pengakuan dari para siswa. FR lalu mengadu ke kepala sekolah, SM.

Bukannya bertindak bijak, SM mengulangi apa yang dilakukan oleh FR. SM menyulut telapak tangan 3 siswa dengan korek api lagi hingga tangan mereka melepuh. Namun tetap tak ada pengakuan dari para siswa.

"Sang guru akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah. Kepala sekolah akhirnya memanggil 3 siswa dan kembali menyulut tangan siswanya menggunakan korek api," tambah Joko.

Melihat tangan anaknya melepuh, orang tua siswa tak terima. Akhirnya, mereka melaporkan kasus ini ke polisi.

"Anak saya cerita kepada saya kalau uang tabungan di kelas hilang. Tapi gak ada yang mengaku karena gak merasa mengambil. sehingga semua tangan siswa kelas IV di madrasah disulut pakai korek api tapi gak ada yang mengaku," ujar salah satu orang tua siswa, Surami.

Kini, kasus kekerasan guru dan kepala sekolah terhadap para siswanya tersebut ditangani polisi. Sementara pihak sekolah enggan dimintai keterangan terkait kasus kekerasan terhadap siswanya tersebut.

 

 

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…