Guru dan Kasek yang Sulut Murid dengan Korek Dipecat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MI Nurul Huda, Lumajang
MI Nurul Huda, Lumajang

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Dua oknum tenaga pendidikan di Lumajang yang diduga lakukan penganiayaan terhadap 10 orang siswa telah dijatuhkan sanksi pemecatan oleh yayasan madrasah.

“Itu guru dan kepala sekolah sudah diberhentikan ya oleh yayasan,” kata Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta, Senin (5/4).

Shinta menambahkan pemecatan keduanya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu setelah kejadian tersebut.

"Diberhentikan per tanggal 1 April 2021," imbuhnya.

Shinta menyebut pihaknya tengah melakukan mediasi kepada pihak terlapor dan pelapor. "Sekarang proses mediasi. Pihak terlapor dan pelapor tentunya. Yang melaporkan itu dari salah satu wali murid," ungkap Shinta.

Sebelumnya, kejadian ini berlangsung pada Jumat (26/3). Saat jam istirahat, guru berinisial FR meninggalkan uang tabungan siswa sebesar Rp 12.000 di ruang kelas IV. Lalu, ketika guru kembali masuk ke ruang kelas, uang tabungannya tidak ada di tempat. FR pun berusaha mencari dan tidak menemukan uang tersebut.

Akhirnya, FR menanyai siswanya. Namun, tak ada yang mengaku mengambil uang tersebut. Lalu, FR mengambil korek api dan menyulut telapak tangan satu per satu siswanya. Hal ini dilakukan untuk menguji kejujuran para siswa.

"Kejadian tersebut berawal ketika guru kehilangan uang tabungan siswa sebesar dua belas ribu yang ditinggal di ruang kelas saat jam istirahat. Ketika kembali uang tersebut tidak ada dan menanyakan kepada para siswinya namun juga tidak ada yang mengaku mengambil. Akhirnya mengambil korek api dan menyulut telapak tangan satu per satu siswanya namun tidak ada yang mengaku," papar Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try.

Setelah disulut api, para murid tetap tak ada yang mengaku. Hingga akhirnya, guru tersebut melapor pada kepala sekolah berinisial SM. Namun, bukannya memberikan nasihat pada para siswanya, SM kembali menyulut 3 telapak tangan siswanya menggunakan korek api hingga melepuh.

"Sang guru akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah. Kepala sekolah akhirnya memanggil 3 siswa dan kembali menyulut tangan siswanya menggunakan korek api," tambah Joko.

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…