Larangan Mudik, Dishub Jatim Siapkan 8 Skema Penyekatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sistem pengawasan mudik disiapkan skema penyekatan untuk meminimalisir pemudik yang nekat melakukan perjalanan.SP/DOC SP
Sistem pengawasan mudik disiapkan skema penyekatan untuk meminimalisir pemudik yang nekat melakukan perjalanan.SP/DOC SP

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan Jawa Timur tegak lurus dengan keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik di Hari Lebaran tahun 2021. Larangan ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim Nyono, memastikan pengaturan pengawasan warga, yang mudik akan dipantau ketat. Nyono mengatakan, pemprov jatim saat ini tengah menyusun skema pengaturan mobilitas masyarakat menjelang lebaran 2021.

Detail aturan pelarangan dan pengawasan mudik tahun 2021 belum diturunkan oleh pemerintah pusat.“Namun, sistem pengawasan mudik akan serupa dengan tahun lalu. Yakni, akan ada sistem penyekatan hingga pengawasan oleh para petugas pada warga pendatang ke Jatim. Jadi ada 8 area penyekatan,” katanya. Selasa (6/4/2021).

Nantinya akan ada delapan titik yang disekat di wilayah Jatim, diantaranya, perbatasan Tuban, Bojonegoro – Cepu, Ngawi Mantingan- Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo – Wonogiri, Pacitan - Wonogiri dan pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

Check point lainnya juga dilakukan di terminal bus Kertonegoro Ngawi dan terminal bus Kembang Putih, Tuban. Meski ada pelarangan mudik, terminal akan tetap beroperasi. Sebab, yang dilarang adalah mudiknya. Sedangkan, orang yang melakukan perjalanan, sejatinya tidak dilarang.(na)

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…