Larangan Mudik, Dishub Jatim Siapkan 8 Skema Penyekatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sistem pengawasan mudik disiapkan skema penyekatan untuk meminimalisir pemudik yang nekat melakukan perjalanan.SP/DOC SP
Sistem pengawasan mudik disiapkan skema penyekatan untuk meminimalisir pemudik yang nekat melakukan perjalanan.SP/DOC SP

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan Jawa Timur tegak lurus dengan keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik di Hari Lebaran tahun 2021. Larangan ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim Nyono, memastikan pengaturan pengawasan warga, yang mudik akan dipantau ketat. Nyono mengatakan, pemprov jatim saat ini tengah menyusun skema pengaturan mobilitas masyarakat menjelang lebaran 2021.

Detail aturan pelarangan dan pengawasan mudik tahun 2021 belum diturunkan oleh pemerintah pusat.“Namun, sistem pengawasan mudik akan serupa dengan tahun lalu. Yakni, akan ada sistem penyekatan hingga pengawasan oleh para petugas pada warga pendatang ke Jatim. Jadi ada 8 area penyekatan,” katanya. Selasa (6/4/2021).

Nantinya akan ada delapan titik yang disekat di wilayah Jatim, diantaranya, perbatasan Tuban, Bojonegoro – Cepu, Ngawi Mantingan- Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo – Wonogiri, Pacitan - Wonogiri dan pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

Check point lainnya juga dilakukan di terminal bus Kertonegoro Ngawi dan terminal bus Kembang Putih, Tuban. Meski ada pelarangan mudik, terminal akan tetap beroperasi. Sebab, yang dilarang adalah mudiknya. Sedangkan, orang yang melakukan perjalanan, sejatinya tidak dilarang.(na)

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…