Geluti Bisnis Kaos Seni dengan Teknik Cabut Warna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rochman Syai'in saat memenuhi pesanan kaos cabut warna. SP/ TLG
Rochman Syai'in saat memenuhi pesanan kaos cabut warna. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Rochman Syai'in, seorang mahasiswa menekuni bisnis kaos cabut warna yaitu “merusak” warna kaos dengan cairan pemutih yang membuat nilai kaos tersebut terlihat memiliki nilai seni. Bisnis kaos cabut warna ini merupakan pengembangan dari usaha lukis talenan miliknya. Jika sebelumnya memanfaatkan media talenan kayu untuk wadah melukis, kini kemampuannya melukis dituangkan pada kaos.

Maman menggunakan kain berjenis flannel dan katun combat yang paling ideal. Sebab, mudah dalam pengaplikasian. Sementara untuk warna, cenderung menggunakan warna-warna gelap. Seperti hitam, biru navy, merah marun, maupun cokelat. Ini karena warna-warna ini sangat mudah untuk “dirusak” dengan cairan pemutih.

Teknik pewarnaan pada kaos dengan konsep merusak warna untuk dapat membentuk sebuah gambar sesuai keinginan. Pemuda yang akrab disapa Maman ini mengatakan, meski baru satu tahun menekuni bisnis ini, dia bersyukur telah mendapatkan respons cukup baik dari pelanggannya. “Alhamdulilah responsnya cukup positif karena di Tulungagung juga masih jarang yang menekuni teknik ini,” terangnya.

Proses pembuatan kaos cabut warna sendiri bermula saat ia menggambar sketsa pada kaos polos menggunakan pensil gambar dan didesain sesuai kreativitas. Usai sketsa terbentuk sempurna, masuk pada proses cabut warna. Lalu dia mulai menggoreskan cairan pemutih pada sketsa yang telah dibuat. “Pada dasarnya mirip seperti melukis biasa, hanya saja kuas yang digunakan hasil modifikasi sendiri dan cat warna yang digunakan adalah kain pemutih pakaian,” bebernya.

Maman mengaku, hal paling sulit dari proses pengerjaan ini adalah ketika menggambar bagian mata dan mulut. Sebab, poin pada gambar terletak pada kedua indra tersebut. Namun, berbeda jika gambar yang dibuat adalah sketsa hewan maupun gambar ilustrasi lainnya.

Untuk satu kali produksi kaos, memerlukan waktu kurang lebih 1-2 jam, tergantung tingkat kerumitan gambar yang dibuat dan besar kecilnya sketsa. Sementara untuk satu hari dia mampu memproduksi paling banyak 3-4 buah kaos. Kedepannya ia bertekad ingin tetap melanjutkan bisnisnya ini. Terlebih saat ini pasar bisnisnya mulai merangkak naik. Yakni ke pasar Banyuwangi, Sidoarjo, dan lokal Tulungagung. Dsy15

Berita Terbaru

RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, PKL Benpas Minta Lahan Pemkot untuk Sentra Dagang

RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, PKL Benpas Minta Lahan Pemkot untuk Sentra Dagang

Rabu, 23 Sep 2026 14:23 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Paguyuban Pedagang Benpas Sore meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memfasilitasi lahan di sisi selatan kawasan Benteng…

Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem perizinan berbasis Online Single Submission Risk …

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat aplikasi digital tax surveillance park (TS Park), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota,…

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerima bantuan sosial (bansos) yang sering tidak tepat sasaran, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai…

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyusul putusan perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mulai memproses…

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti maraknya jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Lumajang berfluktuasi yakni mengalami perubahan…