200 PSK Konvensional Diamankan di Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Malang, Jumat (9/4/2021).
Rilis Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Malang, Jumat (9/4/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Di tengah maraknya PSK online, Polres Malang amankan 200 PSK konvensional. Mereka diamankan polisi di kawasan Kabupaten Malang selama Operasi Pekat 2021, dua pekan terakhir.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, PSK Konvensional ini membuka jasa prostitusi terselubung berkedok warung kopi dan kafe.

Dikatakan oleh AKBP Hendri Umar, ratusan PSK itu menerima jasa esek-esek secara konvensional di warung kopi dan kafe.

"Dari hasil Operasi Pekat kami berhasil amankan 200 pelaku prostitusi. Kebanyakan di kafe atau warung di Kabupaten Malang dan memang dari Operasi Pekat belum ada yang online semua masih konvensional," katanya, Jumat (9/4/2021).

Ia melanjutkan, warung kopi atau kafe sengaja dipilih sebagai tempat prostitusi untuk mengelabuhi petugas.

"Ya warung sering digunakan untuk hal tersebut karena tidak tampak. Karena ini Operasi Pekat, kami melakukan tindakan represif jadi harus kami tindak," sambungnya.

 

Kelas Ekonomi Menengah bawah

Hendri juga menjelaskan, warung-warung yang dijadikan prostitusi tersebar merata seluruh kecamatan di Kabupaten Malang. Selain itu, Hendri mengungkapkan bahwa warung-warung yang biasa digunakan sebagai tempat prostitusi adalah untuk kelas ekonomi menengah ke bawah.

"Rata-rata hampir semua kecamatan ini masih kami temui. Dan warungnya itu kadang muncul dan kadang ilang. Jadi tidak menetap begitu," imbuhnya.

Atas ditemukannya wanita menjajakan jasa esek-esek itu, 200 PSK tersebut tidak dijerat hukum pidana. Polres Malang akan membina ratusan PSK bersama Dinas Sosial Kabupaten Malang.

"Kami tidak lakukan proses hukum. Kami akan kami lakukan pembinaan 200 orang ini dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial dan juga lainnya," tutur Hendri.

Saat ini barang bukti yang diamankan dari kasus prostitusi Antara lain, uang tunai Rp 860 ribu, dan 17 botol minuman keras. n mlg/rmc

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…