Laporan Pemilik Toko Emas Dimentahkan Polsek Semampir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Toko emas milik Dahuji yang diduga alami penipuan emas. SP/Mahbub Fikri
Toko emas milik Dahuji yang diduga alami penipuan emas. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hilang sudah harapan Dahuji, warga Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya setelah laporannya dimentahkan oleh Polsek Semampir atas kasus pemalsuan emas yang menimpa toko emasnya tersebut.

Laporan yang dilakukan oleh Dahuji dianggap tak cukup kuat oleh pihak Polsek Semampir setelah pelaku pemalsuan emas diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Belum terjadi melakukan penipuan. Ceritanya itu si perempuan (pelaku) tidak tahu jika emas yang dijualnya palsu, karena itu bukan punya dia tapi punya temannya. Kemudian dijual," kata Panitreskrim Polsek Semampir, Iptu Saiful Bakri.

Namun, Saiful menambahkan jika saat si penjaga toko emas memberikan sejumlah uang kepada pelaku, Pelaku tidak mau menerima sebelum pengecekan emas tersebut asli atau tidak. 

"Masalahnya ia tidak bisa disangkakan karena pelaku yang dilaporkan tidak membawa uang yang telah diberikan oleh pemilik toko, dan itu belum berjarak 1 meter. Seandainya sudah berjarak 1 meter sudah bisa kita sangkakan ungkapnya.

Sementara itu Dahuji mengatakan jika peristiwa tersebut membuat dirinya merugi hampir 20 juta rupiah. Kejadian tersebut sangat disayangkan oleh Dahuji karena terus berulang sebanyak 3 kali beruntun.

"Yang pertama 8 juta setengah, kemudian 7 juta, dan yang terakhir itu 3 juta setengah," kata Dahuji saat ditemui di tokonya.

Dahuji mengatakan kasus yang pertama dan kedua telah musnah dan ia hanya bisa pasrah atas kejadian tersebut.

"Yang sebelumnya hilang sudah uang saya, Saya rasa itu ada komplotannya, ko terjadi berulang-ulang," imbuhnya.

Terkait penolakan laporan yang terjadi di Polsek Semampir, Dahuji mengaku kecewa atas kejadian tersebut. Menurutnya kejadian tersebut haruslah ditanggapi dengan serius, lantaran kasus ini berulang terjadi.

"Saya pasrah kalau begitu ceritanya mas, ko tiba-tiba hilang tidak diproses. sama seperti yang sebelumnya," pungkasnya. fm

Berita Terbaru

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk pengawasan terhadap toko minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,…

Lewat Program Jamula, Pemkab Lamongan Tuntaskan Perbaikan 45 Ruas Jalan

Lewat Program Jamula, Pemkab Lamongan Tuntaskan Perbaikan 45 Ruas Jalan

Rabu, 14 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Melalui program Jalan Mantap dan Alus Lamongan (Jamula), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, menuntaskan perbaikan 45 ruas…

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemkot Malang Fokuskan Kelola Sampah Berkelanjutan

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemkot Malang Fokuskan Kelola Sampah Berkelanjutan

Rabu, 14 Okt 2026 14:09 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah menyiapkan strategi dalam pengelolaan…

Toko Bangunan di Blitar Dilahap Si Jago Merah, PMK Kerahkan 7 Mobil Damkar Blitar dan Tulungagung 

Toko Bangunan di Blitar Dilahap Si Jago Merah, PMK Kerahkan 7 Mobil Damkar Blitar dan Tulungagung 

Rabu, 14 Okt 2026 14:01 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa kebakaran terjadi lagi di wilayah Kabupaten Blitar, kebakaran yang terjadi pada Selasa malam 13 Oktober '26 pukul 19.45…

Munif Syarif Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Lamongan, Ajak Semua Stakeholder Majukan Olahraga

Munif Syarif Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Lamongan, Ajak Semua Stakeholder Majukan Olahraga

Rabu, 14 Okt 2026 13:59 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Munif Syarif resmi terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan periode 2026–2030 men…

Wujudkan Madiun ‘Bersahaja’, Pemkab Perkuat Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

Wujudkan Madiun ‘Bersahaja’, Pemkab Perkuat Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

Rabu, 14 Okt 2026 13:37 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mewujudkan Kabupaten Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera ("Bersahaja") dan mendukung penilaian Adipura 2026, Pemerintah…