Swasta Bisa Kelola Parkir Tepi Jalan di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Pansus Revisi Perda Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum, Baktiono. SP/Al Qomar
Anggota Pansus Revisi Perda Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum, Baktiono. SP/Al Qomar

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda No 8 Tahun 2012 Tentang, Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum DPRD Kota Surabaya menilai, pengusaha atau pihak swasta bisa mengelola parkir tepi jalan umum milik Pemkot Surabaya.

“Syaratnya, pengusaha wajib bayar dimuka secara penuh ke Pemkot Surabaya,” ujar anggota Pansus Revisi Perda Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum, Baktiono di Surabaya, Selasa (13/4).

Ia menjelaskan, sebagian besar anggota Pansus berpendapatan, bahwa pihak swasta diperbolehkan mengelola parkir ditepi jalan umum milik Pemkot Surabaya, dan diakui jika dikelola swasta keuntungan PAD Kota Surabaya dari sektor parkir sudah pasti.

Misalnya, kata Baktiono yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini, Pemkot Surabaya menargetkan pendapat parkir di tahun 2021 sebesar Rp 35 dan jika ditawarkan ke swasta ditargetkan Rp 50 miliar, sementara swasta bersedia ya lebih bagus.

“Berarti nilai target rupiah nya naik kan jika parkir tepi jalan umum pengelolaannya dikelola swasta,” tegas Baktiono.

Lebih lanjut Baktiono menjelaskan, dari data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat, jumlah parkir ditepi jalan umum aktif sebanyak 1.406 titik parkir. Dari jumlah tersebut  tentu sangat potensial untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir tepi jalan umum.

“Untuk itu Pansus berencana mengundang pihak swasta untuk menawarkan pengelolaan parkir tepi jalan umum, sistemnya nanti lelang siapa yang tertinggi nilai penawarannya itu yang berhak mengelola parkir tepi jalan umum,” tutur Baktiono.

Dirinya kembali menambahkan, meski parkir tepi jalan umum dikelola pihak swasta, namun sistem, aturan, dan peraturan yang sudah dibuat oleh Pemkot Surabaya tidak bisa diganti begitu saja. 

“Swasta tidak berhak merubah aturan meski mengelola parkir tepi jalan umum,” ungkapnya. Alq

 

 

Berita Terbaru

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…