Curi HP Teman Kos, Slamet Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan terdakwa Moch Slamet Indra Wijaya yang digelar secara virtual. SP/Patrik Cahyo
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan terdakwa Moch Slamet Indra Wijaya yang digelar secara virtual. SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Nekat mencuri handphone (HP) teman kos , Moch Slamet Indra Wijaya menjalani kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/4). Moch Slamet di jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina membacakan dakwaan Terdakwa Moch. Slamet Indra Wijaya Bin Moch. Yasin pada hari Rabu (13/1) sekira pukul 05:00 Wib, bertempat di dalam kamar kos yang terletak di Jl. Tenggilis Mejoyo Gang 77 No. 61 Surabaya.

Saksi korban Andre Pranata dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan atas kasus pencurian yang dilakukan oleh temannya Moch. Slamet. “Sebelum kejadian, saya bersama terdakwa tidur satu kos di Jalan Tenggilis Mejoyo Gang 77 No.61 Surabaya. Pada Pukul 04:00, Andre mengetahui bahwa barang miliknya berupa KTP, ATM dan uang 340 ribu hilang,” ungkapnya.

Kemudian saya lihat Slamet tidak ada di kamar kos. Saya mencoba menghubungi dengan menelpon terdakwa menggunakan handphone temannya tetapi handphonenya tidak aktif. Lalu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tenggilis.

Terdakwa menjual Handphone merk Vivo Y81 warna hitam seharga Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Pada hari Jum’at (15/1) jam 23.30 Wib, terdakwa berhasil ditangkap oleh Petugas Kepolisian Tenggilis Mejoyo didepan penginapan homestay 141 Jl. Simokerto Surabaya.

Sementara itu, penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tas punggung merk Camel Mountain warna merah yang berisi KTP, SIM A, kartu ATM BRI Britama dan uang tunai sebesar Rp 500.000,- yang merupakan uang penjualan handphone merk Vivo Y81 warna hitam.

Terdakwa mengaku telah menjual HP milik temannya  dan mempergunakan uang untuk keperluan makan. “Saya menjual HP dengan terpaksa karena tidak memiliki uang. Apalagi cari kerja di saat pandemi sulit,”ungkapnya.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi Mohammad Andre Pranata mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 3.000.000,- (Tiga juta rupiah). Pat

 

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…