Curi HP Teman Kos, Slamet Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan terdakwa Moch Slamet Indra Wijaya yang digelar secara virtual. SP/Patrik Cahyo
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan terdakwa Moch Slamet Indra Wijaya yang digelar secara virtual. SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Nekat mencuri handphone (HP) teman kos , Moch Slamet Indra Wijaya menjalani kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/4). Moch Slamet di jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina membacakan dakwaan Terdakwa Moch. Slamet Indra Wijaya Bin Moch. Yasin pada hari Rabu (13/1) sekira pukul 05:00 Wib, bertempat di dalam kamar kos yang terletak di Jl. Tenggilis Mejoyo Gang 77 No. 61 Surabaya.

Saksi korban Andre Pranata dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan atas kasus pencurian yang dilakukan oleh temannya Moch. Slamet. “Sebelum kejadian, saya bersama terdakwa tidur satu kos di Jalan Tenggilis Mejoyo Gang 77 No.61 Surabaya. Pada Pukul 04:00, Andre mengetahui bahwa barang miliknya berupa KTP, ATM dan uang 340 ribu hilang,” ungkapnya.

Kemudian saya lihat Slamet tidak ada di kamar kos. Saya mencoba menghubungi dengan menelpon terdakwa menggunakan handphone temannya tetapi handphonenya tidak aktif. Lalu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tenggilis.

Terdakwa menjual Handphone merk Vivo Y81 warna hitam seharga Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Pada hari Jum’at (15/1) jam 23.30 Wib, terdakwa berhasil ditangkap oleh Petugas Kepolisian Tenggilis Mejoyo didepan penginapan homestay 141 Jl. Simokerto Surabaya.

Sementara itu, penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tas punggung merk Camel Mountain warna merah yang berisi KTP, SIM A, kartu ATM BRI Britama dan uang tunai sebesar Rp 500.000,- yang merupakan uang penjualan handphone merk Vivo Y81 warna hitam.

Terdakwa mengaku telah menjual HP milik temannya  dan mempergunakan uang untuk keperluan makan. “Saya menjual HP dengan terpaksa karena tidak memiliki uang. Apalagi cari kerja di saat pandemi sulit,”ungkapnya.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi Mohammad Andre Pranata mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 3.000.000,- (Tiga juta rupiah). Pat

 

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…