Curi HP Teman Kos, Slamet Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan terdakwa Moch Slamet Indra Wijaya yang digelar secara virtual. SP/Patrik Cahyo
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan terdakwa Moch Slamet Indra Wijaya yang digelar secara virtual. SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Nekat mencuri handphone (HP) teman kos , Moch Slamet Indra Wijaya menjalani kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/4). Moch Slamet di jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina membacakan dakwaan Terdakwa Moch. Slamet Indra Wijaya Bin Moch. Yasin pada hari Rabu (13/1) sekira pukul 05:00 Wib, bertempat di dalam kamar kos yang terletak di Jl. Tenggilis Mejoyo Gang 77 No. 61 Surabaya.

Saksi korban Andre Pranata dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan atas kasus pencurian yang dilakukan oleh temannya Moch. Slamet. “Sebelum kejadian, saya bersama terdakwa tidur satu kos di Jalan Tenggilis Mejoyo Gang 77 No.61 Surabaya. Pada Pukul 04:00, Andre mengetahui bahwa barang miliknya berupa KTP, ATM dan uang 340 ribu hilang,” ungkapnya.

Kemudian saya lihat Slamet tidak ada di kamar kos. Saya mencoba menghubungi dengan menelpon terdakwa menggunakan handphone temannya tetapi handphonenya tidak aktif. Lalu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tenggilis.

Terdakwa menjual Handphone merk Vivo Y81 warna hitam seharga Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Pada hari Jum’at (15/1) jam 23.30 Wib, terdakwa berhasil ditangkap oleh Petugas Kepolisian Tenggilis Mejoyo didepan penginapan homestay 141 Jl. Simokerto Surabaya.

Sementara itu, penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tas punggung merk Camel Mountain warna merah yang berisi KTP, SIM A, kartu ATM BRI Britama dan uang tunai sebesar Rp 500.000,- yang merupakan uang penjualan handphone merk Vivo Y81 warna hitam.

Terdakwa mengaku telah menjual HP milik temannya  dan mempergunakan uang untuk keperluan makan. “Saya menjual HP dengan terpaksa karena tidak memiliki uang. Apalagi cari kerja di saat pandemi sulit,”ungkapnya.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi Mohammad Andre Pranata mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 3.000.000,- (Tiga juta rupiah). Pat

 

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…