Curi HP Teman Kos, Slamet Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan terdakwa Moch Slamet Indra Wijaya yang digelar secara virtual. SP/Patrik Cahyo
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan terdakwa Moch Slamet Indra Wijaya yang digelar secara virtual. SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Nekat mencuri handphone (HP) teman kos , Moch Slamet Indra Wijaya menjalani kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/4). Moch Slamet di jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina membacakan dakwaan Terdakwa Moch. Slamet Indra Wijaya Bin Moch. Yasin pada hari Rabu (13/1) sekira pukul 05:00 Wib, bertempat di dalam kamar kos yang terletak di Jl. Tenggilis Mejoyo Gang 77 No. 61 Surabaya.

Saksi korban Andre Pranata dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan atas kasus pencurian yang dilakukan oleh temannya Moch. Slamet. “Sebelum kejadian, saya bersama terdakwa tidur satu kos di Jalan Tenggilis Mejoyo Gang 77 No.61 Surabaya. Pada Pukul 04:00, Andre mengetahui bahwa barang miliknya berupa KTP, ATM dan uang 340 ribu hilang,” ungkapnya.

Kemudian saya lihat Slamet tidak ada di kamar kos. Saya mencoba menghubungi dengan menelpon terdakwa menggunakan handphone temannya tetapi handphonenya tidak aktif. Lalu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tenggilis.

Terdakwa menjual Handphone merk Vivo Y81 warna hitam seharga Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Pada hari Jum’at (15/1) jam 23.30 Wib, terdakwa berhasil ditangkap oleh Petugas Kepolisian Tenggilis Mejoyo didepan penginapan homestay 141 Jl. Simokerto Surabaya.

Sementara itu, penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tas punggung merk Camel Mountain warna merah yang berisi KTP, SIM A, kartu ATM BRI Britama dan uang tunai sebesar Rp 500.000,- yang merupakan uang penjualan handphone merk Vivo Y81 warna hitam.

Terdakwa mengaku telah menjual HP milik temannya  dan mempergunakan uang untuk keperluan makan. “Saya menjual HP dengan terpaksa karena tidak memiliki uang. Apalagi cari kerja di saat pandemi sulit,”ungkapnya.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi Mohammad Andre Pranata mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 3.000.000,- (Tiga juta rupiah). Pat

 

Berita Terbaru

Perketat Keamanan MBG, Pemkab Malang Siapkan 1.000 Alat Tes Makanan

Perketat Keamanan MBG, Pemkab Malang Siapkan 1.000 Alat Tes Makanan

Selasa, 08 Sep 2026 12:11 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna memperketat pengawasan keamanan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

261 Siswa Dilibatkan, School Lab Farming Petrokimia Gresik Dongkrak Hasil Panen hingga Lima Kali Lipat

261 Siswa Dilibatkan, School Lab Farming Petrokimia Gresik Dongkrak Hasil Panen hingga Lima Kali Lipat

Selasa, 08 Sep 2026 11:19 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Anggapan bahwa sektor pertanian kurang menarik bagi generasi muda perlahan mulai terbantahkan. PT Petrokimia Gresik (Persero) justru …

Cegah Karhutla, Balai Besar TNBTS Hentikan Sementara Kegiatan Syuting dan Event

Cegah Karhutla, Balai Besar TNBTS Hentikan Sementara Kegiatan Syuting dan Event

Selasa, 08 Sep 2026 11:01 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Demi meminimalkan risiko kebakaran hutan yang kian meningkat akibat kondisi cuaca kemarau ekstrem, Balai Besar Taman Nasional Bromo…

Tekan Sampah Sekali Pakai, Pemkab Banyuwangi Kembangkan Sistem Refill

Tekan Sampah Sekali Pakai, Pemkab Banyuwangi Kembangkan Sistem Refill

Selasa, 08 Sep 2026 10:42 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai langkah strategis dalam mengurangi sampah kemasan sekali pakai sejak dari sumbernya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Percepat Penanganan Ribuan Unit RTLH

Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Percepat Penanganan Ribuan Unit RTLH

Selasa, 08 Sep 2026 10:26 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, mempercepat penanganan unit rumah warga setempat yang…

Fenomena Antrean BBM Makin Panjang, Pemkab Jember Siapkan Skema WFH

Fenomena Antrean BBM Makin Panjang, Pemkab Jember Siapkan Skema WFH

Selasa, 08 Sep 2026 10:10 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) semakin…