Buron 4 Bulan, Ayah yang Hamili Anak Kandung Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Hendy Irawan saat menjalani pemeriksaan.
Hendy Irawan saat menjalani pemeriksaan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Pelarian Hendy Irawan (36) harus berhenti setelah dirinya diamankan polisi. Warga Desa Karangdoro Banyuwangi itu diamankan polisi setelah buron selama 4 bulan usai menghamili anak kandungnya sendiri.

Pelaku diamankan polisi saat berada di Jogjakarta, Rabu (14/4).

"Pelaku kita tangkap di Jogja, setelah jadi buron kurang lebih empat bulan," kata Kapolsek Tegalsari Iptu Lipur, Kamis (15/4/2021).

Tersangka diketahui menghamili anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh kakek korban pada 27 Januari 2021 lalu, setelah curiga dengan perubahan fisik yang dialami oleh cucunya.

"Korban ini disetubuhi pertama kali pada Agustus 2020 di rumahnya," jelas Lipur.

Ditambahkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui persetubuhan tersebut. Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya sejak Agustus 2020. Aksi bejat itu terus berlanjut hingga Januari 2021. Pelaku menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.

“Pengakuan pelaku ini terjadi karena mabuk miras. Pelaku kemudian menggagahi korban sejak Agustus dan berulang-ulang hingga Januari,” tandasnya.

Selain karena miras, pelaku tega menggauli korban karena telah lama bercerai dengan sang istri yang kini bekerja di Hongkong sejak 2018 lalu.

"Korban ini melayani karena takut saja. Sedangkan ibu korban bekerja di Hong Kong sejak bercerai," ujarnya.

Baru pada bulan Januari lalu, sang kakek curiga dengan perubahan tubuh korban. Setelah didesak, korban akhirnya mengakui siapa ayah bayi yang dikandungnya. Kakek korban kemudian melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D junto pasal 81 ke 1, 2, dan 3 UU RI nomor 7 tahun 2016 penetapan atas peraturan pemerintah Nomor 1 /2016 pengganti UU nomor 23 /2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun, dan bagi pelaku ayah kandung dapat ditambah 1/3 dari hukuman tersebut," pungkasnya.

 

 

 

 

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…