Buron 4 Bulan, Ayah yang Hamili Anak Kandung Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Hendy Irawan saat menjalani pemeriksaan.
Hendy Irawan saat menjalani pemeriksaan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Pelarian Hendy Irawan (36) harus berhenti setelah dirinya diamankan polisi. Warga Desa Karangdoro Banyuwangi itu diamankan polisi setelah buron selama 4 bulan usai menghamili anak kandungnya sendiri.

Pelaku diamankan polisi saat berada di Jogjakarta, Rabu (14/4).

"Pelaku kita tangkap di Jogja, setelah jadi buron kurang lebih empat bulan," kata Kapolsek Tegalsari Iptu Lipur, Kamis (15/4/2021).

Tersangka diketahui menghamili anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh kakek korban pada 27 Januari 2021 lalu, setelah curiga dengan perubahan fisik yang dialami oleh cucunya.

"Korban ini disetubuhi pertama kali pada Agustus 2020 di rumahnya," jelas Lipur.

Ditambahkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui persetubuhan tersebut. Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya sejak Agustus 2020. Aksi bejat itu terus berlanjut hingga Januari 2021. Pelaku menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.

“Pengakuan pelaku ini terjadi karena mabuk miras. Pelaku kemudian menggagahi korban sejak Agustus dan berulang-ulang hingga Januari,” tandasnya.

Selain karena miras, pelaku tega menggauli korban karena telah lama bercerai dengan sang istri yang kini bekerja di Hongkong sejak 2018 lalu.

"Korban ini melayani karena takut saja. Sedangkan ibu korban bekerja di Hong Kong sejak bercerai," ujarnya.

Baru pada bulan Januari lalu, sang kakek curiga dengan perubahan tubuh korban. Setelah didesak, korban akhirnya mengakui siapa ayah bayi yang dikandungnya. Kakek korban kemudian melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D junto pasal 81 ke 1, 2, dan 3 UU RI nomor 7 tahun 2016 penetapan atas peraturan pemerintah Nomor 1 /2016 pengganti UU nomor 23 /2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun, dan bagi pelaku ayah kandung dapat ditambah 1/3 dari hukuman tersebut," pungkasnya.

 

 

 

 

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…