Patroli Pinggir Jalan, Seorang PSK Diamankan Dua Kabur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang PSK yang diamankan Satpol PP.  
Seorang PSK yang diamankan Satpol PP.  

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Meski memasuki bulan suci Ramadhan, kegiatan prostitusi masih marak terjadi. Salah satunya di Malang. Satpol PP Kota Malang baru-baru ini mengamankan seorang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK).

Kepala Satpol PP Kota malang, Priyadi membenarkan perihal tersebut.

"Saat anggota kami melaksanakan patroli pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, anggota kami melihat ada PSK sedang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran. Dari hal tersebut, akhirnya anggota langsung melakukan razia," ujarnya, Kamis (15/4/2021).

Ia menjelaskan, sebenarnya ada tiga orang PSK yang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran.

"Namun dua PSK berhasil melarikan diri naik sepeda motor. Sehingga dalam kegiatan itu, kami hanya berhasil mengamankan satu PSK saja," jelasnya.

Dirinya pun menerangkan PSK yang diamankan itu berinisial S (44), warga asal Jombang, namun sehari-harinya tinggal di Jalan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.

"Saat kami periksa, perempuan itu mengaku nekat beroperasi karena terhimpit faktor ekonomi. Dimana ia harus mengurusi lima anaknya, sedangkan sang suami sudah tidak ada," terangnya.

Atas perbuatannya itu, Satpol PP Kota Malang pun melakukan pembinaan. Dimana PSK yang diamankan, diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada PSK yang diamankan itu, kalau masih beroperasi dan tertangkap lagi. Maka akan dibawa ke tempat pembinaan yang ada di Kediri," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menambahkan. Bahwa selama bulan Ramadan, pihaknya tetap terus melaksanakan patroli.

"Setiap malam kami selalu melaksanakan patroli, tidak hanya di wilayah Jalan Pajajaran saja. Dan kami berharap melalui kegiatan patroli tersebut, sudah tidak ada lagi PSK yang beroperasi," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…